Kapitalisme Melahirkan Manusia Tak Manusiawi



Ilustrasi Pinterest
Oleh : Nia Faeyza
(Aktivis Dakwah Islam) 


MediaMuslim.my.id, Opini_ Maraknya kasus judi online semakin membuat resah masyarakat. Pasalnya, dampak yang diakibatkan oleh judi online sangat serius, seperti perampokan, bahkan sampai pembunuhan. Yang terbaru ada kasus seorang pemuda (23) di Lahat, Sumatera Selatan membunuh ibu kandungnya sendiri gara-gara kecanduan judi online. Sebelumnya, sudah banyak sekali kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh judi online. 

Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama seminggu terakhir hingga membuat pihak keluarga curiga. Warga kemudian mencium bau tidak sedap di area perkebunan rumah korban.

"Adanya bau menyengat di sekitar rumah korban. Kemudian masyarakat beserta Polri melakukan penyisiran dan mendapatilah karung berisikan potongan tubuh manusia," kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto di Lahat, Kamis, 9 April 2026.

Setelah dilakukan penyisiran, warga menemukan potongan tubuh manusia dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan. Polisi menangkap pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang tinggal mengontrak sejauh 20 kilometer dari rumah ibunya mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot.

Pelaku kemudian menghabisi ibunya dengan cara dipukul. Jenazah korban kemudian dibakar, dimutilasi, dan dimasukkan ke dalam plastik dan karung. Selanjutnya, pelaku mengubur karung tersebut.

Pelaku kemudian mengambil emas seberat 6 gram milik ibunya. Ia menjual emas tersebut dan menggunakan uang itu untuk bermain judi online. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup
(www.metrotvnews.com)

Perilaku Seseorang Sesuai Pemahamannya

Baik atau buruknya seseorang tergantung pada pemikirannya. Pemahaman yang lurus akan melahirkan perilaku yang baik, sedangkan pemahaman yang buruk akan melahirkan perilaku yang buruk pula. Pemahaman yang baik bersumber dari Sang Pencipta, yakni pemahaman Islam. Sedangkan pemahaman yang buruk bersumber dari  pikiran manusia yang terbatas, yakni pemahaman di luar Islam. 

Pemahaman diluar Islam, seperti halnya Sekulerisme, membuat orientasi hidup manusia adalah mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya dan menjadikan manfaat sebagai standar berperilaku. Yang akhirnya membuat seseorang berbuat sesuatu sesuka hatinya tanpa memandang apakah itu halal atau haram, tanpa memperhatikan apakah perbuatan tersebut dilarang oleh agama atau tidak. Seperti kasus pembunuhan dan mutilasi di atas. Hal tersebut menunjukkan bahwa hawa nafsu yang menjadi standar atas perbuatan. Hawa nafsu lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan akal. 
Hilangnya akal sehat tentu menjadi pertanyaan, dimana peran negara? Sampai-sampai naluri seorang anak hilang, membutakan hatinya. 

Negara seharusnya menjadi benteng pelindung bagi setiap warganya, namun melihat kasus ini rasanya ada banyak keraguan tentang aturan yang diterapkan di negeri ini.  Mengingat sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sistem Kapitaisme liberal yang jelas bersumber dari pemahaman manusia yang serba terbatas. Kebebasan menjadi asas kehidupan. Sehingga menumbuhkan benih-benih keburukan dan melahirkan manusia- manusia yang bermental buruk. Wajar jika semakin hari semakin banyak kasus kemaksiatan. Semakin banyak kejadian- kejadian yang mengerikan. Karena memang tadi, sistem yang diterapkan membuat manusia keluar dari fitrahnya. Penerapan sistem ekonomi yang menciptakan kesenjangan sosial. Kebutuhan dasar semakin sulit dijangkau, harga kebutuhan semakin melambung, akhirnya mendorong maraknya tindak kriminal demi uang. Judol, pinjol, sampai merenggut nyawa orang. 

Inilah wajah asli Kapitalisme. Biang dari segala kerusakan dan biang lahirnya manusia-manusia tak manusiawi. Negara gagal menjadi pelindung rakyat. Judol dibiarkan karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi, tanpa melihat dampak buruknya. 

Adapun sanksi yang diberikan pada pelaku kriminal tidak sampai membuat jera, sehingga membuat kasus terus berulang. Maka wajar jika rakyat menyorot pada hukum terkait dengan kasus kriminal yang terkategori pelanggaran berat. Banyak pihak berharap bahwa ketegasan hukum harus dimaksimalkan terutama dalam kriminal berat. Ini adalah masalah serius dan masalah sistemik dimana permasalahan yang satu akan melahirkan permasalahan yang lain. Dan hal ini hanya akan bisa diselesaikan dengan  perubahan secara revolusioner. 

Islam sebagai Solusi Komprehensif

Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan dan halal haram sebagai standar berperilaku, bukan materi ataupun manfaat. Sehingga keimanan menjadi benteng pertama bagi individu dalam bertindak. Islam akan senantiasa menjaga fitrah manusia dan menjadikan akal sehat di atas hawa nafsu. Islam menjadikan akal sebagai anugerah besar bagi manusia, karena dengannya kita bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. 

Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi bagu setiap orang, melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, bukan dikuasai oleh segelintir orang dan swasta. Sehingga kesenjangan sosial tidak akan terjadi. 

Khilafah sebagai negara hadir sebagai raa'in (pengurus/pelayan rakyat) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Dalam Islam judol diharamkan dan wajib diberantas hingga tuntas. Bukan hanya sekedar diblokir secara parsial. 

Begitu pula dalam penerapan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kriminal (baik judol maupun pembunuh), sehingga membuat jera pelaku dan memutus rantai kejahatan. Dengan demikian, kasus kriminal akan bisa diminimalisir. 

Wallahu 'alam bishshawwab.