Gonjang Ganjing BBM sebagai Imbas Gejolak Global.

Ilustrasi Pinterest
By : Ummu Aqsha. 

MediaMuslim.my.id, Opini_ Pemerintah memastikan harga BBM subsidi di Indonesia tidak akan mengalami kenaikan, sementara untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pertamina maupun penyedia BBM Swasta. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan ekonomi nasional.

Namun gonjang-ganjing BBM yang akan naik tidak dapat dielakkan. Di beberapa tempat masyarakat harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, atau membeli secara eceran dengan harga tinggi. Seperti yang dilansir dari Kompas. Antrean panjang kendaraan terjadi hampir merata di semua stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Kota Makassar, dan di wilayah lain di Sulawesi Selatan. Masyarakat khawatir kehabisan bahan bakar di tengah isu kenaikan harga, meskipun pihak Pertamina memastikan stoknya aman, 

Begitupun di daerah lainnya, antrean di SPBU mengular bahkan hingga ke bahu jalan. Sejatinya, lonjakan harga minyak global berdampak pada fiskal negara. Setiap kenaikan US$1 per barel berpotensi menambah beban APBN hingga sekitar Rp6,7 triliun. Meski demikian, pemerintah diperkirakan masih akan menahan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Langkah tersebut umumnya menjadi opsi terakhir jika tekanan terhadap APBN makin berat.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya BBM. Ia juga mengingatkan agar masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi dari pemerintah guna menghindari kesalahpahaman di tengah cepatnya perkembangan informasi terkait energi. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan kajian secara berkala terhadap perkembangan harga energi global guna memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan . 31/3/2026.

Isu Kenaikan Harga BBM. 

Namun, apa hendak dikata, gonjang-ganjing BBM nyatanya tetap terjadi di sejumlah daerah. Antrean mengular menimpa masyarakat, sebagaimana yang terjadi di Bandung, Surabaya, Sidoarjo, hingga Makassar dan sejumlah wilayah lain di Sulsel. Warga cemas dengan beredarnya isu kenaikan harga BBM yang rencananya terjadi pada Rabu (1-4-2026).

Pasalnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi telah terjadi di dalam negeri. Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga alias kenaikan. Ini dinilai sebagai konsekuensi dari meningkatnya tensi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Sebab, mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi mengikuti harga pasar internasional. Namun, kenaikan tersebut dinilai masih tergolong moderat, yakni berada di kisaran 5%–10%, sehingga penyesuaian harga masih relatif terkendali dan belum melampaui 10%..

Selain mengacu pada tren harga minyak global, terutama indikator Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, harga BBM nonsubsidi di Indonesia juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah dan komponen pajak sesuai regulasi pemerintah. Dengan kondisi harga minyak dunia yang menembus level US$100 per barel, fluktuasi harga menjadi sulit dihindari. Apalagi, variabel seperti kurs rupiah juga bergerak dinamis sehingga memengaruhi harga jual di tingkat eceran. Mekanisme ini membuat harga lebih mencerminkan kondisi pasar sekaligus mendorong konsumsi energi yang lebih banyak.

Kondisi gonjang-ganjing minyak ini menyulitkan masyarakat, baik untuk mendapatkan BBM maupun menjangkau harga BBM yang naik. Kenaikan inflasi juga makin menjadi ancaman. Inilah gambaran negeri yang tergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Ekonomi dan politiknya kerap terguncang ketika ada sentimen global.

Sejatinya, lonjakan harga minyak global berdampak pada fiskal negara. 
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meski rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel di tengah perang antara AS-Zion*s dan Iran. Ia mengatakan Kemenkeu telah mengalkulasi harga minyak dunia beserta mitigasi kenaikan harganya terhadap APBN. Ia juga menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi bukan menurut hitungan pemerintah.

Sejumlah ekonom pun menilai kemampuan fiskal negara hanya bisa menahan kenaikan harga BBM dalam jangka pendek atau beberapa minggu ke depan di tengah lonjakan harga minyak dunia. Jika kebijakan menahan BBM itu dipaksakan terus, pemerintah harus menambah utang demi menambal subsidi, serta memangkas besar-besaran bujet kementerian atau lembaga, termasuk transfer ke daerah.
Meski pemerintah memutuskan belum menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah mengumumkan sejumlah strategi penghematan energi nasional yang dimulai pada 1 April 2026,.

Indonesia, Negara Importir Minyak. 

Satu hal yang menjadi titik rawan fluktuasi harga BBM nasional adalah status Indonesia sebagai net importer minyak yang mengakibatkannya tergantung pada pasokan BBM dari luar. 
Cadangan minyak Indonesia yang tergolong kecil itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Kondisi tersebut mengharuskan Indonesia mengimpor minyak. Indonesia tidak dapat lagi berharap menjadi produsen dalam jangka panjang, melainkan hanya mengoptimalkan sisa potensi yang ada. 

 Stok BBM di Indonesia masih bisa bertahan karena sudah mengimpor untuk jangka waktu hingga 6 bulan. Namun, bukan berarti cadangan fisik BBM tersebut dapat bertahan hingga 6 bulan, melainkan skema impor atau kontrak pengadaannya memang diatur per 6 bulan. Ini adalah skema yang diatur oleh pemerintah untuk Badan Usaha (BU) swasta setiap 6 bulan sekali untuk memantau dinamika konsumsi dan menjaga ketahanan energi nasional.

Saat ini, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan pasokan, termasuk mencari sumber-sumber minyak baru, beralih ke pemasok lain, dan merencanakan penghentian impor hanya untuk jenis bensin tertentu secara bertahap pada 2027.
. Ini makin menegaskan peran dan kebijakan pemerintah tidak memberikan andil yang nyata untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. Tidak heran, Indonesia berubah status menjadi negara importir minyak, bahkan sangat tergantung dengan minyak impor itu.

Demikianlah, gambaran negeri yang kapitalistis dan terjajah secara ekonomi sehingga tergantung pada impor komoditas strategis berupa BBM. Alih-alih tangguh dan mandiri, sistem ekonomi dan politiknya yang bersumber dari kapitalisme justru rawan terguncang ketika ada sentimen global.

Kemandirian Energi Negara Khilafah

 Dalam negara Islam (Khilafah), kemandirian dan kedaulatan merupaka hal yang mutlak. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syarak (Islam) dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah adalah negara berideologi Islam dan tanpa intervensi asing.

Dalam Khilafah, SDA minyak bumi diposisikan sebagai harta kepemilikan umum. Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan di dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah) bahwa harta milik umum adalah harta yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Asy-Syari’ (Allah dan Rasul-Nya) bagi kaum muslim, dan menjadikan harta tersebut sebagai milik bersama kaum muslim. Individu dibolehkan mengambil manfaat dari harta tersebut, namun mereka dilarang untuk memilikinya secara pribadi.

Barang tambang yang jumlahnya besar dan depositnya tidak terbatas tergolong kepemilikan umum bagi seluruh kaum muslim. Oleh karena itu, sumber daya tambang tidak boleh dimiliki individu atau kelompok tertentu, dan negara tidak boleh memberikan keistimewaan kepada pihak mana pun untuk mengeksploitasinya.

SDA tambang harus dibiarkan sebagai milik umum bagi seluruh kaum muslim dan mereka berserikat atas harta tersebut. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud).

Selanjutnya, negaralah yang wajib menggalinya, memisahkannya dari benda-benda lain, meleburnya, menjualnya atas nama kaum muslim, dan menyimpan hasil penjualannya di baitulmal kaum muslim. Tidak ada perbedaan antara barang tambang terbuka (terdapat di permukaan bumi), yang eksploitasinya tidak memerlukan usaha yang berat, seperti tambang garam atau batu celak mata; dengan barang tambang yang terdapat di dalam perut bumi, yang eksploitasinya memerlukan usaha yang berat, seperti emas, perak, besi, tembaga, grafit, timah, khrom, uranium, fosfat, dan barang tambang lainnya, baik yang berbentuk padat (bijih) seperti emas dan besi, maupun berbentuk cair seperti minyak bumi, atau berbentuk gas seperti gas alam.

 Oleh sebab itu, minyak bumi yang melimpah di wilayah Timur Tengah, termasuk Iran, akan dikelola oleh pemerintah Khilafah dan didistribusikan untuk seluruh negeri di wilayah Khilafah. Khilafah akan memiliki kemandirian dan kedaulatan untuk mengelola SDA di negeri-negeri muslim tanpa ada pengaruh asing maupun negara kafir. Hasil pengelolaan itu akan dikembalikan untuk kepentingan kaum muslim.

Jika terdapat kilang minyak milik asing/swasta di negeri muslim seperti di Indonesia, Khilafah berwenang untuk melakukan pengambilalihan kilang minyak tersebut dalam rangka menyuplai kebutuhan energi kaum muslim. Sebab, fakta jenis hartanya sudah jelas, minyak bumi adalah salah satu jenis harta milik umum, sehingga secara alami minyak bumi adalah milik umum.

Khilafah juga menerapkan sistem politik ekonomi Islam demi menjamin distribusi harta dan kesejahteraan warga secara individu per individu. 
bahwa sistem politik ekonomi Islam adalah jaminan pemenuhan kebutuhan primer (al-hajat al-asasiyah/basic needs) setiap individu yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier (al-hajat al-kamaliyah) sesuai kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki gaya hidup yang khas.
Ini adalah salah satu wujud pelaksanaan sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya imam/khalifah adalah pengurus (raa’in) dan ia adalah penanggung jawab dari yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Politik ekonomi Islam menjadikan setiap individu mampu meningkatkan taraf hidupnya serta merealisasikan kemakmuran dirinya. Namun, kebolehan kepemilikan terhadap dalam hal ini berbeda dengan kebebasan kepemilikan sebagaimana dalam paradigma kapitalisme. Kebebasan kepemilikan justru akan mendatangkan kezaliman karena membuat pihak yang kuat selalu berusaha memiliki harta dengan cara apa pun.

Meskipun memiliki kemandirian BBM, Khilafah tetap menggunakan BBM dengan bertanggung jawab sesuai kebutuhan berdasarkan syariat. Penghematan akan dilakukan jika diperlukan, dan itu sebatas pada hal-hal yang perlu dihemat, bukan pada pelayanan publik atau kewajiban seperti jihad. Khilafah akan mengembangkan sumber energi selain minyak bumi, seperti nuklir, batu bara, tenaga surya, dll. demi mewujudkan jaminan pemenuhan kebutuhan energi sebagai negara adidaya.

Dengan Islam sebagai ideologi negara, Khilafah akan menerapkan sistem Islam secara kafah melalui mekanisme distribusi harta sesuai politik ekonomi Islam, sehingga mampu mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi, termasuk menjamin ketersediaan BBM bagi rakyat. Khilafah adalah negara ideologis, independen, bahkan adidaya, sehingga politik dan ekonominya tidak mudah terguncang akibat gejolak global. 

Wallahualam bisawabb.