Butuh Solusi Sistemik Memberantas Aksi Premanisme


Ilustrasi Pinterest
Oleh : Yayat Rohayati

MediaMuslim.my.id, Opini_ Praktik premanisme masih menjadi problem meresahkan di tengah masyarakat. Di area parkir, di pasar, di jalan, bahkan di ruang-ruang publik yang seharusnya aman, premanisme selalu ada. Ia hadir dalam bentuk yang kadang dianggap biasa, baik itu pungutan liar, intimidasi halus, hingga ancaman terang-terangan. Masyarakat pun sering kali berada pada posisi serba salah, jika melawan berisiko, akhirnya membayar dengan terpaksa.

Beberapa hari yang lalu viral di media sosial aksi seorang preman di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sedang memecahkan mangkuk-mangkuk pedagang bubur. Aksi tersebut dilakukan karena penjual bubur menolak memberi sejumlah uang sebagai jatah preman. Preman yang berjumlah tiga orang tersebut pun mengancam akan menusuk penjual bubur (Republika.co.id, 10/4).

Di Purwakarta, aksi preman tega menganiaya dan berujung kematian seorang pemilik acara hajatan pernikahan. Hal ini dipicu lantaran pemilik hajatan menolak memberikan bayaran di wilayah acara hajatan. 

Berangkat dari kejadian tersebut, Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang diduga lokasi penjualan miras. Aparat melakukan razia miras sebagai upaya penekanan praktik premanisme (iNewsPurwakarta.id, 8/4).

Aparat datang mengamankan pelaku, atau melakukan berbagai razia adalah upaya pengamanan situasi sesaat. Tak lama, praktik tersebut kembali berulang, bahkan di tempat yang sama. Pelaku akan beraksi kembali setelah situasi mereda, atau digantikan oleh pelaku baru. Artinya, semua itu belum menyasar pada penyebab dasar masifnya praktik premanisme. 

Dalam sistem kapitalisme sekularisme premanisme bukan semata-mata tindak kriminal, akan tetapi cermin dari kegagalan sistem dalam mensejahterakan rakyatnya. Hari ini kita dihadapkan dengan biaya hidup yang tinggi, kesehatan, dan pendidikan mahal, sementara lapangan pekerjaan semakin sulit. Bukan tak ada lapangan pekerjaan, tapi sulitnya administrasi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Akhirnya, sebagian orang mengambil jalan pintas.

Rakyat bertahan hidup dengan cara mereka sendiri. Di negeri kaya akan sumber daya alam ini, kita hidup bak anak ayam kelaparan di lumbung padi. Sebab, sumber daya alam banyak diserahkan pada para individu. Negara hanya berfungsi sebagai regulator pembuat kebijakan yang berpihak pada mereka, pemilik modal. 

Akidah sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan, menjadikan mereka menghalalkan segala cara demi tercapainya kepuasan materi dan jasadiyah. 

Belum lagi jika berbicara tentang konsistensi penegakkan hukum. Dalam sistem saat ini penegakkan hukum masih lemah, masih bisa dinegosiasi, dan terkadang tajam ke bawah tumpul ke atas. Lagi-lagi semua karena sistem yang bersumber dari akal manusia, bukan sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan, Allah SWT. 

Dari sini bisa kita mengambil kesimpulan bahwa solusi hari ini terhadap praktik premanisme belum bisa menuntaskan. Karena yang dibutuhkan adalah solusi sistemis, bukan parsial atau temporer. 

Solusi itu bukan datang dari akal manusia tapi bersumber dari Allah SWT, yaitu solusi Islam. Dengan menerapkan sistem IsIam di setiap aspek kehidupan, IsIam pernah berjaya kurang lebih 13 abad lamanya dan menguasai dua per tiga dunia. Kok bisa? 

Karena negara dalam IsIam menjalankan fungsinya dengan baik sebagai riayah suunil ummah (pengurus urusan rakyat). Akidah IsIam yang tertancap kuat pada setiap individu muslim menjadikan mereka takut akan amanah dunia yang kelak akan dipertanggungjawabankan di hadapan Allah. 

Rosulullah Saw bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari & Muslim). 


Kemudian, Negara berkewajiban menjamin pemenuhan atas kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik dengan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi setiap para pencari nafkah, harga-harga kebutuhan pokok mudah dijangkau, kesehatan dan pendidikan diberikan secara gratis dengan tetap mengutamakan pelayanan terbaik. 

Sehingga dengan ketakwaan individu serta periayahan yang baik dari negara, tak akan ada individu yang menghalalkan segala cara untuk bertahan hidup. 

Negara juga memberikan sanksi tegas kepada setiap individu yang melanggar syara. Hukum dalam Islam memberikan kemaslahatan di dunia dan akhirat. Sebab, hukum pidana Islam itu memiliki sifat jawabir dan zawajir. Bersifat jawabir karena penerapan hukum dalam Islam akan menjadi penebus dosa bagi pelaku yang telah dijatuhi hukuman yang syar’i di dunia, dan zawajir yaitu memberikan efek jera serta pencegah yang lain melakukan hal yang sama. 

Jadi, dengan solusi sistemis dari IsIam, permasalahan premanisme akan mampu diselesaikan. 

Wallahua'lam.