Di Balik Kekerasan Seksual Verbal: Tanda Rusaknya Sistem Sosial

Ilustrasi Pinterest
Oleh: Humaiyra (Aktivis Muslimah)

MediaMuslim.my.id, Opini_ Di banyak ruang publik, komentar bernada seksual, siulan, hingga 'candaan' yang merendahkan tubuh perempuan masih kerap terjadi tanpa teguran berarti. Laporan dari Komnas Perempuan menunjuKkan bahwa pelecehan semacam ini terjadi luas dan berulang, sementara respons masyarakat cenderung permisif. Kasus terbaru akhir ini adalah kekerasan seksual verbal dalam jejaring grup chat mahasiswa di universitas ternama fakultas hukum. Sebanyak 16 mahasiswa diduga melakukan kekerasan seksual verbal terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas tersebut. Kasus ini terungkap setelah menyebarnya tangkapan layar chat percakapan para pelaku di media sosial. Ironisnya, pelaku kekerasan seksual verbal justru kerap berasal dari lembaga pendidikan itu sendiri. Lingkungan yang semestinya menjadi ruang aman bagi proses belajar justru dibayangi rasa tidak aman. Dengan label kebebasan, sistem kapitalisme berhasil menempatkan individu sebagai nilai utama, sering kali muncul kecenderungan untuk mengabaikan batasan sosial dan tanggung jawab kolektif. 

Hal ini dapat berdampak pada rapuhnya kontrol sosial dalam masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap meningkatnya berbagai bentuk penyimpangan, termasuk maraknya kekerasan seksual verbal. Kontrol sosial tidak lagi berfungsi secara efektif untuk mencegah pelanggaran, sehingga tindakan yang seharusnya dikritik justru dibiarkan atau dinormalisasikan. Akibatnya, ruang sosial kehilangan kemampuannya untuk melindungi individu dari bentuk-bentuk kekerasan yang semakin halus namun berdampak luas.  Bentuk kekerasan ini semakin halus dalam wujudnya, tetapi meluas dalam dampaknya. 

Catcalling di ruang publik, komentar bernuansa seksual di media sosial, hingga percakapan yang mengarah pada konten seksual, menjadi contoh bagaimana pelecehan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik yang kasat mata. Bahkan di beberapa kasus, tubuh dan keberadaan perempuan diperlakukan sebagai objek yang 'boleh' dinilai atau dibicarakan secara seksual, seolah objektifikasi tersebut dapat dibenarkan sebagai hiburan atau interaksi biasa. Rangkaian fenomena tersebut menunjukkan bahwa pelecehan verbal bukan hanya soal etika sosial, tetapi juga berkaitan dengan batasan nilai yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sini, pembahasan dapat dilanjutkan pada bagaimana suatu sistem memandang setiap perilaku, termasuk ucapan, sebagai sesuatu yang terikat aturan dan memiliki konsekuensi.

Sistem Islam telah menetapkan bahwa hukum perbuatan harus terikat dengan hukum syara. Lisan atau verbal merupakan bagian dari perbuatan yang setiap ucapan keluar tidak boleh mengandung unsur maksiat. Menjaga ucapan menempati posisi yang sangat penting dalam akhlak seorang muslim. Dalam hadis Rasulullah ﷺ dikatakan bahwa siapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah berkata yang baik atau diam. Bahkan, dalam hadis lain dikatakan bahwa satu ucapan yang tak dipikirkan dapat mengakibatkan menyeret seseorang ke dalam kebinasaan yang jauh.

Pergaulan sosial dalam Islam diatur secara rinci melalui syariat, yang tidak hanya mengatur hubungan ibadah, tetapi juga interaksi antarindividu dalam kehidupan sehari-hari. Aturan ini mencakup batasan pergaulan, adab dalam berbicara, hingga kewajiban menjaga pandangan dan lisan agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Karena sifatnya yang menyeluruh dan saling terkait, penerapan aturan-aturan ini membutuhkan sistem yang mampu menjalankannya secara konsisten dalam seluruh aspek kehidupan, bukan hanya sebatas individu. Dalam pandangan ini, syariat dipahami sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah, sehingga hanya dapat terwujud secara komprehensif dalam sistem Islam yang menerapkannya secara utuh, bukan dalam sistem sekuler yang memisahkan aturan agama dari pengaturan kehidupan publik.

Wallahu a‘lam bishawab.