Dari No Kings ke Krisis Sistem Global


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Rifdah Reza R., S.Sos., M.I.Kom.


MediaMuslim.my.id, Opini_ Unjuk rasa besar-besaran terjadi di Amerika Serikat (AS) saat jutaan warga turun ke jalan dalam demonstrasi bertajuk No Kings pada Sabtu, 28 Maret 2026 waktu setempat. Aksi protes ini menjadi sorotan dunia karena disebut sebagai salah satu protes terbesar dalam sejarah negara tersebut. Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Presiden Donald Trump, termasuk terkait perang di Iran dan kebijakan domestik yang dinilai kontroversial. (Metro TV News, 29/03/2026).

Menurut Washington Post, ribuan orang berkumpul di depan Gedung Capitol negara bagian Minnesota untuk aksi utama protes "No Kings" yang disebut oleh pendiri ormas Indivisible Ezra Levin sebagai "protes terbesar dalam sejarah Minnesota". Sementara di Washington DC, belasan ibu dari Palestina melakukan unjuk rasa di depan tugu Lincoln Memorial dengan mengibarkan bendera Palestina raksasa, menurut The Guardian.

Pada saat yang sama, kondisi ekonomi Amerika menunjukkan tekanan serius. Utang nasional Amerika Serikat telah menembus angka US$39 triliun atau setara dengan Rp 661.440 triliun, dengan beban utang per individu mencapai sekitar Rp 1,93 miliar. Lonjakan ini dipicu oleh peningkatan belanja negara, termasuk pembiayaan konflik geopolitik yang melibatkan kepentingan global Amerika. (CNBC Indonesia, 28/03/2026).

Krisis ini tidak terlepas dari karakter sistem kapitalisme yang menjadi landasan Amerika. Dalam sistem ini, negara menjadi aktor utama dalam mendominasi ekonomi dan politik global. Negara tidak berjalan sebagai pengelola kepentingan publik. Atas hal itu, kebijakan yang agresif, termasuk keterlibatan konflik internasional tidak lain menggambarkan orientasi kekuasaannya yang berfokus pada ekspansi dan hegemoni global, bukan berbasis kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks di atas, Donald Trump sebagai aktor dalam sistem kapitalisme amat menggambarkan logika sistem itu sendiri. Mulai dari menjadikan militer sebagai instrumen politik, hal ini dapat dilihat dengan kebijakan luar negeri yang agresif. Ini pun selaras dengan perspektif Immanuel Wallerstein bahwa negara-negara inti (core states) dalam sistem kapitalisme global cenderung mempertahankan dominasinya menggunakan kontrol geopolitik dan kekuatan militer.

Ada juga polarisasi strategi kekuasaan, Chantal Mouffe menjelaskan bahwa konflik dan pembelahan identitas politik sering dilanggengkan untuk mempertahankan kekuasaan. Polarisasi pun melahirkan kondisi masyarakat yang terjebak dengan berbagai konflik horizontal sehingga menjadi gagal mengidentifikasi masalah struktural yang mengakar. Tidak ketinggalan, populisme pun bermain sebagai alat legitimasi. 

Dalam kacamata komunikasi politik, fenomena No Kings ini menggambarkan disrupsi dalam legitimasi simbolik kekuasaan. Isu di tengah publik mulai keluar dari kontrol masyarakat, rakyat mulai membangun framing tandingan terhadap narasi negara, bahkan tercipta retakan karena publik tidak lagi sepenuhnya percaya pada produksi opini elite. 

Hal ini menunjukkan bagaimana masyarakat di sistem kapitalisme menjadi korban dari bengisnya aktor politik dan sistem cacat itu sendiri. Rakyat tersandung ketimpangan ekonomi yang ekstrem, munculnya beban utang yang tidak rasional, tumbuhnya ketidakpercayaan terhadap institusi politik, bahkan adanya polarisasi yang kian tajam.

Sungguh ini semua adalah konsekuensi dari penerapan sistem yang tidak berlandaskan wahyu. Kapitalisme menjadikan manfaat sebagai standar utama, jauh dari standar kebaikan umat apalagi halal-haram. Atas hal itu, politik hanya fokus menjadi alat kepentingan dunia, negara menjadi instrumen kepentingan, dan rakyat menjadi objek yang menerima dampak pahitnya.

Krisis ini menunjukkan bahwa permasalahan dunia berakar pada kegagalan sistem itu sendiri. Bagaimana mungkin rakyat harus terus menerus menerima segala kepahitan ini? Ketimpangan sosial, normalisasi eksploitasi, konflik berkepanjangan, bahkan jauh dari kestabilan sosial.

Islam sudah sejak awal membawa solusi sistemik mulai dari aspek ekonomi, politik, hingga sosial. Islam sebagai ideologi (mabda) yang mempunyai seperangkat aturan kehidupan yang utuh. Islam di dalamnya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan juga menyediakan kerangka berkehidupan untuk mengatur negara, ekonomi, dan relasi kancah internasional. Dengan Islam, lahirlah tata kelola kehidupan dan solusi struktural.

Dalam aspek ekonomi Islam, kita tidak akan menemukan logika yang berorientasi pada pertumbuhan (growth oriented) dan akumulasi kapital. Justru ekonomi Islam berfokus pada distribusi kekayaan yang adil di tengah masyarakat. Dengan landasan ini, negara menjamin kebutuhan pokok individu, sumber daya alam (energi, tambang) adalah kepemilikan umum yang diurus oleh negara, adanya larangan privatisasi aset strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan sistem riba pun dihapuskan sehingga tidak tercipta ekonomi utang eksploitatif seperti hari ini. Negara tidak bergantung pada utang dan fokus pada pengelolaan kekayaan riil yang dimiliki.

Pada aspek politik, Islam mengajarkan politik sebagai pengurusan urusan umat, bukan sebagai perebutan kekuasaan. Kekuasaan adalah amanah, bukan sebagai alat dominasi. Penguasa berjalan dengan keterikatan hukum syara, bukan kepentingan elite. Tak ketinggalan, kedaulatan menjadi mutlak berlandaskan pada syariat, bukan pada yang lain. Maka, struktur politik pun tidak bersandar pada oligarki, tidak tunduk pada tekanan korporasi, dan tidak pula dikendalikan oleh kepentingan elektoral. Sangat berbanding terbalik dengan politik ala kapitalisme yang serba pragmatis.

Pada aspek hubungan internasional kita melihat saat ini dalam sistem kapitalisme terkungkung oleh kepentingan sempit nasional dan berujung pada eksploitasi. Sebaliknya, Islam menaruh politik luar negeri untuk menyebarkan risalah Islam dan menjaga kemaslahatan umat manusia. Interaksi global dibangun atas dasar penyampaian Islam dan perang adalah bagian dari syariat dengan aturan ketat berlandaskan syariat. Inilah yang menciptakan tatanan global tidak memanfaatkan konflik untuk keuntungan ekonomi dan tidak menjadikan negara lain sebagai objek eksploitasi.

Selanjutnya dalam aspek kepemimpinan, hari ini kita melihat berbagai krisisnya mulai dari kepentingan partai, tekanan donor politik, bukan korporasi global. Dalam Islam kepemimpinan wajib tunduk pada syariat dan dengan Islam semua permasalahan saat ini dapat diputus. Maka, yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan paradigma. Tidak sebatas memperbaiki cara kekuasaan atau mengganti aktor penguasa, melainkan mengubah cara dunia diatur secara menyeluruh.
Lantas sampai kapan umat dunia berputar dalam siklus krisis yang sama, dari demonstrasi ke demonstrasi, utang ke utang, konflik ke konflik, tanpa pernah menyentuh akar permasalahannya? Di sini kita dihadapkan pada pertanyaan besar, terus bertahan dalam sistem yang melahirkan krisis, atau beranjak mempertanyakan dan mencari jalan keluar? Dan Islam, sudah sejak awal menjadi jalan keluar itu dengan membawa sistem hidup yang menyeluruh, adil, dan bersumber dari Zat yang Maha Mengetahui.

Wallahu a’lam bish shawab.