Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nuraeni
MediaMuslim.my.id, Opini_ Penderitaan rakyat Palestina hingga hari ini belum berakhir. Di Gaza, kehancuran terlihat di hampir setiap sudut wilayah. Rumah-rumah berubah menjadi puing, ratusan ribu warga hidup di tenda pengungsian, kelaparan menghantui kehidupan sehari-hari, sementara anak-anak kehilangan hak dasar mereka untuk belajar dan hidup dengan aman. Banyak keluarga bahkan harus menjalani bulan-bulan ibadah di tengah reruntuhan rumah yang dihancurkan oleh agresi militer. (antaranews.com, 21-02-2026)
Situasi tidak jauh berbeda di West Bank. Penembakan, pembunuhan, pengusiran, serta perampasan tanah terus berlangsung. Tindakan ini dilakukan baik oleh tentara Israel Defense Forces maupun oleh para pemukim yang semakin agresif memperluas permukiman ilegal. Realitas ini menunjukkan bahwa yang terjadi bukan sekadar konflik politik biasa, melainkan sebuah proyek kolonial yang sistematis terhadap rakyat Palestina.
Di tengah tragedi tersebut, muncul gagasan pembentukan NCAG (National Committee for the Administration of Gaza), sebuah komite yang terdiri dari teknokrat Gaza untuk mengelola administrasi wilayah tersebut. Komite ini dirancang untuk mengawasi pelucutan senjata, menyatukan sistem hukum, serta mengintegrasikan atau membubarkan kelompok-kelompok bersenjata.
Secara formal, langkah ini dipresentasikan sebagai upaya stabilisasi dan rekonstruksi Gaza. Namun jika ditelusuri lebih jauh, gagasan ini berkaitan erat dengan skema *Board of Peace* yang dipromosikan oleh Donald Trump dan didukung oleh Amerika Serikat bersama Israel.
Di sinilah persoalan sebenarnya muncul.
Narasi perdamaian yang ditawarkan tidak menyentuh akar persoalan: penjajahan dan pendudukan wilayah Palestina. Sebaliknya, berbagai skema “perdamaian” justru diarahkan untuk menormalisasi dominasi Israel, melemahkan kekuatan perlawanan rakyat Palestina, dan menciptakan stabilitas politik yang menguntungkan kepentingan Barat.
Sejarah telah berulang kali membuktikan hal ini. Di forum internasional seperti United Nations, veto Amerika Serikat berulang kali digunakan untuk melindungi Israel dari kecaman dunia. Akibatnya, prinsip keadilan internasional yang sering diklaim oleh sistem global justru kehilangan maknanya.
Dengan kata lain, apa yang disebut “perdamaian” sering kali hanyalah **topeng diplomatik untuk mempertahankan ketidakadilan**.
Palestina dan Amanah Umat Islam
Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar wilayah konflik geopolitik. Di tanah itu berdiri Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid yang dimuliakan dalam ajaran Islam.
Karena itu, penjagaan terhadap Palestina bukan hanya tanggung jawab rakyat Palestina semata, tetapi juga tanggung jawab seluruh umat Islam.
Allah SWT berfirman:
"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim…’.”
(QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menegaskan kewajiban umat Islam untuk tidak membiarkan penindasan berlangsung terhadap kaum yang tertindas.
Solusi Islam Kaffah
Jika akar persoalan Palestina adalah penjajahan yang dilindungi oleh sistem politik global yang timpang, maka solusi parsial tidak akan pernah cukup. Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar dan menyeluruh.
1. Persatuan Politik Dunia Islam
Kelemahan terbesar umat Islam hari ini adalah perpecahan politik menjadi puluhan negara yang berdiri sendiri tanpa kekuatan kolektif.
Sejarah menunjukkan bahwa Palestina pernah hidup dalam keamanan selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam, termasuk pada masa Khilafah Utsmaniyah. Persatuan politik inilah yang dulu mampu menjaga tanah suci dari penjajahan.
2. Kekuatan Pertahanan Umat
Islam memerintahkan umatnya untuk memiliki kekuatan agar mampu melindungi diri dari agresi.
Allah SWT berfirman:
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”
(QS. Al-Anfal: 60)
Ayat ini menegaskan pentingnya kekuatan strategis militer, teknologi, ekonomi agar umat tidak terus berada dalam posisi lemah di hadapan kekuatan global.
3. Diplomasi yang Berlandaskan Keadilan
Islam tidak menolak perjanjian damai. Namun perdamaian tidak boleh melegitimasi kezaliman.
Artinya, setiap solusi politik harus benar-benar menegakkan keadilan, bukan sekadar menciptakan stabilitas yang menguntungkan pihak penjajah.
4. Solidaritas Nyata Umat
Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa umat Islam adalah satu tubuh:
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang dan kepedulian seperti satu tubuh; jika satu bagian sakit maka seluruh tubuh ikut merasakan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, dukungan kemanusiaan, ekonomi, dan politik kepada rakyat Palestina bukan sekadar pilihan moral, tetapi kewajiban ukhuwah Islamiyah.
Penutup
Tragedi Palestina membuktikan bahwa berbagai proyek perdamaian yang digagas oleh kekuatan besar dunia sering kali hanya menjadi topeng diplomatik yang menunda penyelesaian konflik.
Selama akar persoalan berupa penjajahan tidak diselesaikan, maka perdamaian yang ditawarkan hanyalah ilusi politik.
Bagi umat Islam, tragedi Palestina adalah pengingat bahwa pembebasan tidak akan lahir dari meja diplomasi yang tunduk pada kepentingan penjajah. Pembebasan hanya akan lahir dari kebangkitan umat, persatuan politik, serta penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh.
Tanpa itu semua, berbagai proyek perdamaian hanya akan menjadi narasi yang menenangkan dunia sementara Palestina perlahan terus dikubur dalam sunyi.
Wallahu a'lam bishawaab
Social Plugin