Ilustrasi Pinterest
Oleh: Hanifah Afriani
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kasus kekerasan kembali mencoreng dunia kampus. Seorang mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadi korban pembacokan saat menunggu sidang proposal.
Pelaku merupakan sesama mahasiswa, dengan dugaan motif persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN.
Peristiwa ini bukan sekadar konflik individu. Ia menjadi cerminan rapuhnya kontrol diri dan rendahnya kematangan emosional sebagai generasi muda dalam menghadapi penolakan dan masalah pribadi.
Maraknya kekerasan di kalangan remaja menunjukkan kegagalan pembentukan karakter yang kokoh. Pendidikan hari ini cenderung menitikberatkan pada capaian akademik dan keterampilan teknis, tetapi kurang menyentuh pembinaan akhlak dan pengendalian diri.
Budaya sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan turut membentuk pola pikir bebas nilai. Kebebasan dipahami sebagai hak bertindak tanpa batas, selama dianggap tidak melanggar hukum formal. Akibatnya, standar benar dan salah menjadi relatif, bergantung pada perasaan dan kepentingan pribadi.
Sistem kapitalisme sekularisme menormalisasi pergaulan bebas pacaran tanpa batas, hubungan emosional tanpa komitmen syar’i membentuk ikatan yang rapuh dan sarat konflik. Ketika hubungan dibangun di atas dorongan perasaan semata, tanpa bingkai tanggung jawab dan aturan agama, maka kekecewaan mudah berubah menjadi amarah dan tindakan nekat.
Sistem kapitalisme menjadikan generasi sering diposisikan sebagai aset ekonomi. Fokus negara lebih banyak pada produktivitas dan kompetensi pasar, sementara pembinaan moral dan penjagaan lingkungan sosial yang sehat kurang mendapat prioritas utama.
Hal tersebut akan jauh berbeda jika negara ini mau menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam memandang pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah. Tujuannya membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada syariat. Remaja dididik untuk memahami halal-haram, tanggung jawab, serta konsekuensi amal, sehingga setiap tindakan dipertimbangkan dengan kesadaran takwa.
Islam menetapkan aturan pergaulan yang jelas untuk menjaga kehormatan dan mencegah konflik emosional yang destruktif. Hubungan dibingkai dalam tanggung jawab yang sah, bukan sekadar dorongan perasaan. Dengan aturan ini, potensi kecemburuan, obsesi, dan kekerasan dapat ditekan.
Masyarakat dalam Islam memiliki fungsi amar ma’ruf nahi mungkar saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Lingkungan yang peduli akan membentuk kontrol sosial yang kuat dan mencegah penyimpangan sebelum menjadi tragedi.
Negara dalam sistem Islam berkewajiban menjaga keamanan dan kehormatan rakyatnya melalui penerapan hukum yang tegas dan adil. Sanksi bukan semata hukuman, tetapi pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir), sehingga memberi efek jera sekaligus menjaga masyarakat dari kejahatan serupa.
Kasus kekerasan di kampus seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Ini bukan hanya soal “emosi sesaat” atau “masalah cinta”, tetapi tentang sistem nilai yang membentuk cara berpikir dan bertindak generasi.
Jika generasi dibesarkan dalam budaya kebebasan tanpa batas dan jauh dari tuntunan agama, maka konflik kecil dapat berubah menjadi tindakan besar yang merusak. Sebaliknya, jika generasi dibina dengan akidah yang kokoh, aturan yang jelas, serta lingkungan yang mendukung ketaatan, maka lahirlah pemuda yang sabar, matang, dan bertanggung jawab.
Membangun generasi bukan sekadar mencetak sarjana, tetapi membentuk manusia yang takut kepada Allah dan menjaga sesama. Di sanalah letak solusi hakiki menurut Islam.
Wallahu a’lam bishshawab
Social Plugin