Ilustrasi Pinterest
Oleh : Shafa Lail, Mahasiswa, Ciparay - Kab. Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.30 pagi, seorang mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim diserang oleh seorang mahasiswa dengan senjata tajam. Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat serangan tersebut. Saat kejadian, korban tengah menunggu pelaksanaan seminar proposal tugas akhir kuliahnya. (metrotvnews.com, 2026).
Pelaku telah ditangkap dan sejumlah informasi mulai terungkap. Daffa, salah satu teman korban, menjelaskan bahwa korban dan pelaku pertama kali berkenalan saat mengikuti kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Korban dikenal sebagai pribadi yang baik, ramah, dan mudah bergaul. Di lingkungan pertemanannya, ia dikenal perhatian karena sering mengingatkan teman-temannya untuk makan.
Namun perhatian tersebut disalahartikan oleh pelaku. Ia mengira korban memiliki perasaan yang sama dengannya. Ketika pelaku menyatakan perasaannya, korban menolak. Penolakan itulah yang kemudian memunculkan rasa tidak suka dalam diri pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan. (kumparan.com, 2026).
Peristiwa ini menjadi salah satu potret dari berbagai persoalan yang menimpa generasi muda saat ini. Ketika kehidupan semakin jauh dari sistem yang benar, berbagai perilaku buruk pun mudah tumbuh. Kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, hingga rendahnya kesadaran diri menjadi bukti gagalnya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini. Hilangnya pembinaan yang benar sejak masa kecil dapat melahirkan generasi dengan kepribadian yang rapuh.
Dalam paham sekularisme, kebebasan individu sering dijadikan standar dalam bertindak. Setiap orang dianggap bebas melakukan apa saja selama dianggap sebagai hak pribadi, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Padahal setiap tindakan manusia jelas membawa konsekuensi bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya.
Lebih jauh lagi, paham liberal yang lahir dari sekularisme turut menormalisasi berbagai bentuk kebebasan pergaulan. Di media sosial maupun kehidupan sehari-hari, pembahasan tentang pacaran, perselingkuhan, hingga perzinahan kian terbuka dan tidak lagi dianggap tabu. Padahal hal-hal tersebut bertentangan dengan norma agama. Ketika berbagai perbuatan yang dilarang agama terus dinormalisasi, maka tidak mengherankan jika dampak buruknya pun semakin nyata, bahkan dapat berujung pada tindak kekerasan.
Kerusakan ini tidak dapat dilepaskan dari sistem negara yang diterapkan. Saat ini banyak negara menerapkan sistem kapitalisme, yakni sistem yang lebih mengutamakan kepentingan pemilik modal dan mengabaikan tanggung jawab negara dalam membina masyarakat. Hal ini tampak dalam sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada pencapaian materi. Pendidikan dipandang sekadar sebagai sarana untuk memperoleh ijazah, mendapatkan pekerjaan, dan menghasilkan uang.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam pada masa kejayaannya dahulu. Dalam Islam, tujuan utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu. Pola pikir dan pola sikap dibangun berdasarkan nilai-nilai syariat, dengan akidah sebagai fondasi utama. Dari sinilah tumbuh rasa takwa dalam diri seorang muslim.
Generasi yang dibina dengan pendidikan Islam akan memahami batasan halal dan haram serta bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Mereka tidak hanya mengejar keberhasilan materi, tetapi juga berusaha meraih kebaikan yang diridhai Allah.
Selain pendidikan yang membentuk individu bertakwa, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga suasana kebaikan. Setiap anggota masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Dengan demikian, kesalehan tidak hanya menjadi karakter individu, tetapi juga menjadi karakter masyarakat secara keseluruhan.
Keadaan masyarakat yang kondusif tersebut tidak terlepas dari peran negara. Pada masa itu, negara menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Sanksi terhadap pelaku kejahatan diterapkan secara tegas dan adil sehingga mampu memberikan efek jera. Dengan penerapan hukum yang jelas, keamanan dan kehormatan masyarakat pun dapat terjaga.
Negara yang menerapkan sistem tersebut adalah Khilafah, yaitu negara yang dibangun oleh Rasulullah dan pernah berjaya selama berabad-abad.
Kini, meskipun keruntuhan sistem tersebut baru terjadi sekitar satu abad yang lalu, berbagai kerusakan di muka bumi semakin terasa. Ketika manusia mengatur kehidupan dengan aturan yang dibuatnya sendiri, berbagai masalah pun bermunculan. Karena itu, harapan akan kembalinya kehidupan yang diatur dengan nilai-nilai Islam menjadi kerinduan bagi banyak umat.
Wallahu a‘lam bish shawwab.
Social Plugin