Solusi Ideologis Atasi Kedaulatan Energi


Ilustrasi Pinterest
Oleh Ibu Sulistyawati, IRT 



MediaMuslim.my.id, Opini_ Panic buying BBM melanda sejumlah negara ditengah gempuran perang Iran melawan Amerika Serikat (AS), dan Israel yang memicu lonjakan minyak dunia. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. (detikNews.com/ Jum'at, 06 Maret 2026)

Perang AS-Israel Vs Iran, mengancam pasokan BBM ke sejumlah negara negara di dunia termasuk Indonesia, akibatnya panic buying BBM ditengah masyarakat. BBM adalah komoditas strategis, kelangkaannya bisa menimbulkan gejolak ekonomi, sosial dan politik. 

Kedaulatan energi menjadi faktor penting kestabilan politik ekonomi suatu negara. Indonesia yang sebenarnya termasuk salah satu negara minyak dunia (OPEC) tidak seharusnya mengalami kondisi ini jika sumber energinya dikelola secara benar sesuai Syariat Islam. Dikelola untuk stok dan ketersediaan dalam negeri untuk kemakmuran dan ketersediaan dalam negeri. Namun, Kapitalis Global telah merampas dan mengeksploitasi sumber daya energi dari negara negara lemah (yang sudah dilemahkan) untuk meraup keuntungan ekonomi demi melayani negara negara Kapitalis penjajah demi menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi.

Kedaulatan energi dalam Islam hanya bisa terwujud jika tercipta iklim yang melingkupinya artinya, tidak bisa berdiri sendiri. Harus memiliki politik ekonominya sendiri. Karena sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari Syari'at Islam secara keseluruhan yaitu Islam yang diterapkan secara kaffah, sehingga negara punya kedaulatan mengatur politik ekonominya sendiri. Ketersediaan sumber daya energi yang dibutuhkan dalam negeri (dibutuhkan oleh rakyat) tidak demikian gampang negara menjualnya ke negara lain jika negara punya politik ekonomi yang kuat. Karena kelangkaannya menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Kebijakan politik ekonomi Khilafah dalam mengelola sumber daya alam, termasuk tambang, energi (status kepemilikan, pengelolaan dan distribusi) sudah ditetapkan secara baku dan paten oleh Syari'at Islam, tidak diijinkan bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing. Dan kalau berlimpah depositnya, jika mau menjual keluar negeri, maka keuntungan nya digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam tersebut dalam eksplorasinya. Tanpa merasa takut tekanan dari pihak manapun, karena rasa takut Khalifah hanya kepada Allah SWT, nanti di hari penghisaban manakala menjalankan amanah kekhalifahan nya menyimpang dari garis yang ditetapkan oleh Syari'at Islam. 

Oleh karena itu, kaum muslimin jika ingin berdaulat dalam semua urusannya, adil dan sejahtera harus mencampakkan sistem yang membelenggunya selama ini dari sekarang juga, yaitu sistem kapitalisme yang telah menyebabkan sengsara, hina, nista dan dijadikan bancakan oleh negara-negara kafir penjajah, dan kembali kepada Syari'at Islam yang diturunkan oleh Allah SWT yang Maha Baik, Maha Adil. Sistem yang terbukti menyejahterakan dan menaunginya selama berabad-abad. Melindungi nya dari dampak gonjang ganjing internasional. Gemah Ripah Loh Jinawi, Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghofur. Insyaa Allah.

Wallahu a'lam bishshawab.