Ilustrasi Pinterest
Oleh; Pina Purnama S.K.M
MediaMuslim.my.id, Opini_ Dalam dokumen perjanjian perdagangan timbal balik (Agreements on Reciprocal Trade) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump dijelaskan bahwa Indonesia akan mengimpor komoditi pertanian dari AS dengan nilai US$4,5 miliar (sekitar Rp75 triliun). Salah satu komoditinya adalah beras. Indonesia berkomitmen akan mengimpor 1.000 ton beras per tahun dari AS. Beras itu dituliskan meliputi kategori dari gabah, beras lepas kulit, beras putih dan beras pecah (menir).
Pemerintah menjelaskan beras yang akan diimpor dari AS memiliki jenis klasifikasi khusus. Beras khusus menurut pemerintah adalah beras berdasarkan jenis atau varietas tertentu, dan hanya dapat beredar dengan izin pemerintah.
Contoh di antaranya beras ketan, japonica (beras dari Jepang), dan basmati (beras dari India). Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, (Bbc.com/23/02/26).
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden isi perjanjian nya Dalam kesepakatan itu, ekspor dari Indonesia ke AS akan dikenai tarif resiprokal 19%, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan menerima tarif timbal balik 0%.
Tarif 19% merupakan hasil negosiasi berbulan-bulan, setelah Indonesia dikenai tarif awal 32% yang ditetapkan AS.
Adapun komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, dan kakao mendapat pengecualian tarif masuk ke pasar AS.
Menurut kesepakatan itu, Indonesia akan menghilangkan hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor.
Di dalamnya, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, serta bahan kimia. (bbc.com/20/02/26).
Swasembada Pangan seperti apa kalau
Masih Impor?
1. Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional
Di Indonesia, harga pangan khususnya beras adalah indikator stabilitas politik. Pemerintah sering kali mengambil jalan pintas melalui impor untuk menjaga stok nasional (buffer stock) guna mencegah gejolak sosial.
2. Tekanan Diplomasi dan Perdagangan Internasional
Indonesia adalah bagian dari komunitas global seperti WTO (World Trade Organization) dan berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Komitmen Liberalisasi: Perjanjian internasional sering kali menuntut pengurangan hambatan impor. Jika Indonesia menutup keran impor secara total, negara mitra dagang bisa melakukan aksi balasan (retaliasi) terhadap komoditas ekspor unggulan kita, seperti sawit atau nikel.
3. Masalah Tata Kelola dan "Rente" Impor
Fenomena pemburu rente (rent-seeking) dalam kebijakan impor merupakan rahasia umum dalam politik ekonomi pangan. Kuota impor adalah komoditas politik yang bernilai tinggi. Lisensi impor sering kali terkait dengan kepentingan kelompok tertentu yang mencari keuntungan jangka pendek dari selisih harga internasional yang lebih murah dibanding harga domestik.
4. Politik Anggaran dan Keberpihakan Petani
Meskipun jargon "kedaulatan pangan" selalu muncul dalam kampanye politik, alokasi anggaran sering kali tidak menyentuh akar masalah.
Subsidi yang Tidak Efisien: Politik anggaran lebih banyak fokus pada subsidi input (pupuk) yang sering salah sasaran, daripada investasi jangka panjang pada riset benih unggul, teknologi pascapanen, atau kesejahteraan petani agar profesi ini tetap menarik bagi generasi muda.
Hal ini di sebabkan penerapan ekonomi kapitalisme yang hanya mensejahterakan para konglomerat dengan kebijakan respirokal kerja sama dagang ini di hawatirkan mengganggu harga gabah petani dalam negeri, kebijakan kerja sama dagang impor terkena pajak 19% menandakan kedaulatan pangan dalam negeri masih lemah berpengaruh pada politik suatu negeri, dan klaim pertanian dalam negeri swasembada pangan hanya slogan dengan kebijakan kerja sama dagang impor di hawatirkan menggerus lahan pekerjaan petani yang tak bisa bersaing dengan produk luar akibat fasilitas maupun skill tidak di fasilitasi oleh negara.
Solusi Islam
Sistem Islam memecahkan problematika kehidupan termasuk kebijakan impor dalam dan luar negeri termasuk kebijakan dagang respirokal apakah sudah sesuai dengan aturan Islam hal yang dapat menyelesaikan ini semua diantaranya :
Pertama; Sistem ekonomi Islam menjadi solusi kedaulatan swasembada pangan agar tak tergantung dengan dengan negara lain yang justru ketika mandiri akan membuka lapangan pekerjaan bagi petani dengan di fasilitasi biaya, edukasi, dan sarana prasarana yang memadai.
Kedua; Kerjasama dagang respirokal ini hanya menguntungkan sepihak dengan prinsip ekonomi liberalisme yang melanggengkan penjajahan secara ekonomi kedaulatan pangan tidak akan tercipta justru dengan aturan Islam dalam bidang sosial, ekonomi maupun politik akan membawa keberkahan bagi profesi petani karena negara hadir mengurusi urusan umat.
Ketiga; Sistem Islam mengatur dengan menerapkan kebijakan impor yang sesuai kebutuhan tanpa disetir oleh kepentingan negara lain akan melahirkan kedaulatan swasembada pangan.
Walahu a'lam bishshawab.
Social Plugin