Ilustrasi Pinterest
Oleh Nadisah Khairiyah
MediaMuslim.my.id, Opini_ Malam ke-27 Ramadhan di Masjid Ansharulloh, Mengger Sukapura, sejumlah jamaah berkumpul dengan harapan meraih keberkahan di salah satu malam paling istimewa di bulan suci. Pada malam itu, mereka tidak hanya diajak memperbanyak ibadah, tetapi juga merenungkan satu hal yang jarang dibicarakan dari mimbar masjid: kesadaran politik umat.
Dalam kajian yang disampaikan oleh Ustadz Helmi Abu Arkan, jamaah diajak meninjau kembali cara pandang yang selama ini berkembang di masyarakat tentang politik. Apakah benar politik adalah sesuatu yang kotor dan tidak pantas dibicarakan di masjid? Ataukah justru politik merupakan bagian dari tanggung jawab kaum muslimin dalam mengurus urusan umat?
Dalam pengantarnya, pemateri menyinggung sejumlah mitos yang berkembang di tengah masyarakat. Banyak orang memandang politik sebagai sesuatu yang berat, kotor, mahal, bahkan kejam. Politik dianggap hanya urusan para politisi atau sekadar berkaitan dengan pemilu dan perebutan kekuasaan. Tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa pembicaraan tentang politik tidak pantas dibawa ke dalam masjid karena masjid dianggap sebagai tempat yang harus steril dari urusan politik.
Menurut pemateri, cara pandang seperti ini justru menunjukkan adanya krisis kesadaran politik di tengah umat. Dalam perspektif Islam, politik tidak identik dengan perebutan kekuasaan semata. Politik adalah aktivitas mengurus urusan umat. Karena itu, ketika seorang muslim memikirkan nasib umat, memperhatikan kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat, serta berusaha memastikan kehidupan berjalan sesuai dengan hukum Allah, aktivitas tersebut tidak terlepas dari kesadaran mengingat Allah. Dalam pengertian inilah politik dipandang sebagai bagian dari dzikir—yakni kesadaran seorang muslim untuk selalu terikat dengan perintah dan hukum Allah dalam kehidupan bersama.
Dalam tradisi pemikiran Islam, aktivitas ini dikenal dengan istilah siyasah, yaitu pengaturan dan pengelolaan urusan masyarakat berdasarkan hukum syariat. Dengan pengertian ini, politik bukan sekadar arena kompetisi kekuasaan, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial umat untuk memastikan kehidupan berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Karena itu, umat membutuhkan apa yang disebut sebagai political quotient dan political literacy. Artinya, kaum muslimin perlu memiliki kemampuan memahami dinamika kekuasaan, kebijakan publik, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Tanpa kesadaran politik, umat mudah menjadi penonton dalam berbagai peristiwa yang sesungguhnya sangat memengaruhi kehidupan mereka.
Dalam kajian tersebut juga dijelaskan bahwa dalam Islam aktivitas politik tidak hanya dilakukan oleh penguasa. Terdapat tiga level pelaku politik: individu, masyarakat, dan negara. Individu memiliki tanggung jawab untuk peduli terhadap urusan umat, masyarakat memiliki peran melakukan kontrol sosial dan muhasabah terhadap penguasa, sedangkan negara menjalankan fungsi pelaksanaan kebijakan secara sistematis dan terstruktur.
Pemateri kemudian mencontohkan bagaimana Al-Qur’an mengaitkan wahyu dengan realitas politik yang terjadi di sekitar kaum muslimin. Dalam awal Surah Ar-Rum (ayat 1–5), Allah mengabarkan tentang kekalahan Romawi oleh Persia dan bahwa Romawi akan kembali menang dalam beberapa tahun. Pada masa itu, kaum muslimin hidup di antara dua kekuatan besar dunia: Imperium Persia dan Romawi.
Ayat tersebut turun bukan sekadar sebagai kabar tentang peristiwa besar dunia, tetapi juga agar para sahabat dapat mengindra realitas yang terjadi di sekitar mereka dan mengaitkannya dengan wahyu yang disampaikan Rasulullah. Dengan demikian, kaum muslimin sejak awal diajak untuk memahami dinamika kekuasaan yang sedang berlangsung di dunia.
Menurut pemateri, hal ini menunjukkan bahwa politik bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan umat. Para sahabat dahulu hidup di tengah pergulatan dua kekuatan besar dunia, sebagaimana kaum muslimin hari ini hidup di tengah dinamika kekuatan global yang memengaruhi berbagai kawasan, termasuk di Asia. Karena itu, memahami realitas politik bukanlah sesuatu yang asing bagi umat Islam, melainkan bagian dari kesadaran yang perlu dibangun.
Kajian malam itu menjadi pengingat bahwa politik dalam Islam bukanlah sesuatu yang harus dijauhi atau ditakuti. Ia merupakan bagian dari amanah dalam mengurus kehidupan masyarakat. Ketika kesadaran politik tumbuh di tengah umat dan tetap terikat pada nilai-nilai syariat, politik tidak lagi dipandang sebagai ruang yang kotor, tetapi sebagai sarana untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi manusia.
Social Plugin