Ilustrasi Pinterest
Oleh : Dewi Puspita Sari, MT
(Aktivis Muslimah)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan mengundang reaksi masyarakat. Banyak yang berpendapat sebaiknya dirupiahkan saja atau diganti pangan mentah agar lebih efektif dan efisien. Mengingat banyaknya kasus keracunan yang terjadi membuat masyarakat khawatir jika MBG tetap ada selama ramadan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Program MBG tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan distribusi yang disesuaikan bagi siswa yang berpuasa.
Pihaknya telah menerbitkan edaran dan melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar pelaksanaan MBG menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat, kearifan lokal, serta aturan yang berlaku di daerah masing-masing. BGN menyiapkan empat skema penyaluran MBG selama Ramadan.
Pertama, sekolah mayoritas siswa berpuasa, makanan akan dibagikan dalam bentuk menu kering tahan lama. Kedua, sekolah dengan mayoritas siswa tidak berpuasa tetap mendapat MBG secara normal dengan makanan segar. Ketiga, MBG bagi ibu hamil, menyusui, dan
balita berlangsung normal karena termasuk kelompok rentan yang kebutuhan gizinya harus terpenuhi. Keempat, MBG di pesantren, jadwal distribusi dipindah ke sore hari dan makanan diberikan mendekati waktu berbuka. (tvonenews.com 16/02/2026)
Negara Penanggung Jawab Rakyat Bukan Pelaksana Proyek
Banyaknya kritikan tentang buruknya pengelolaan MBG membuat banyak masyarakat menilai program ini gagal. Hingga saat ini jumlah siswa yang keracunan mencapai 20 ribu lebih, namun pemerintah menganggap presentasinya masih kecil dibanding penerima manfaat. MBG lebih tepat disebut proyek bukan program. Mengingat besarnya anggaran yang terserap setiap hari mencapai 1,2 triliun dan dikelola swasta dengan keuntungan yang fantastis dan tanpa audit yang jelas.
Seharusnya jika pemerintah bersungguh-sungguh menjadikan MBG ini program mencegah stunting dan meningkatkan kualitas gizi bangsa, maka harus ada pengawasan ketat dari hulu hingga hilir, sehingga pelaksanaan terealisasi dengan matang.
Namun sayang, seolah menganggap rakyat sebagai objek percobaan, MBG yang banyak dikeluhkan mulai dari sisi kebersihan, standar gizi, keracunan yang merata dibanyak provinsi, seolah dianggap angin lalu bahkan banyak dijadikan candaan oleh para pejabat. Pantaskah rakyat berharap pada kepemimpinan yang meremehkan nyawa manusia? Banyaknya jumlah siswa yang keracunan itu adalah generasi penerus bukan sekedar statistik yang terlaporkan.
Proyek makan siswa ini layak disebut kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik. Pasalnya proyek ini hanya berfokus memberikan keuntungan kepada para pemilik modal, bagi- bagi keuntungan dikalangan elit kekuasaan (partai politik, Polri, TNI, anggota dewan). Terkesan memaksa meski bulan ramadan harus tetap terlaksana. Prinsipnya bukan pada kemashatan rakyat, dan tidak berpijak pada syariat. Program ini berdiri diantara dilema realisasi janji pemimpin dan bagi-bagi cuan yang sarat politik praktis.
Meski sebetulnya menurut pakar anggaran yang dibutuhkan MBG ini agar tepat sasaran hanya 8 triliun pertahun, dengan asumsi tidak semua sekolah layak menerima MBG. Karena hanya sekolah dengan siswa pra sejahtera saja yang terdata sebagai penerima MBG. Namun karena banyaknya kepentingan dan tuntutan anggarannya membengkak hingga 335 triliun pertahun.
MBG proyek populis yang hampir menyentuh seluruh kalangan, mulai dari pelajar, ibu hamil dan menyusui, balita hingga lansia, bahkan anak putus sekolah katanya. Namun MBG nyatanya tidak menyentuh akar masalah. Bagaimana mungkin MBG bisa meningkatkan gizi rakyat dan mencegah stunting dan gizi buruk, sementara berdasarkan riset MBG hanya bisa memenuhi sepertiga gizi harian masyarakat. Ini jelas kekeliruan yang dipertontonkan pemangku kekuasaan ketika membanggakan programnya yang ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah dengan solutif. Dan amat memprihatinkan MBG yang dianggap banyak masyarakat sebagai pemborosan karena pembengkakan anggaran dan tidak tepat sasaran ini, mengambil anggaran rakyat yang krusial seperti pendidikan dan kesehatan sehingga banyak yang dirugikan dari pengalihan anggaran ini. Dalam Islam satu kebutuhan tidak boleh mengalahkan kebutuhan lain yang sama-sama pokok. Islam punya skala prioritas dalam mekanisme pemenuhannya.
Kebutuhan Mendesak terhadap Syariat Islam
Islam agama yang melahirkan aturan meyeluruh dan sempurna, sehingga sangat mengerti kebutuhan manusia. Sistem Islam (Khilafah) mewajibkan kepala negara sebagai penanggung jawab terbesar memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok pada setiap anggota keluarga melalui mekanisme memberikan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para ayah sebagai penanggung nafkah keluarga.
Hal ini sebagaimana Firman Allah Subhana Wata'ala
Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (TQS. Al-Baqarah : 233)
Rasulullah Saw juga pernah mencontohkan umatnya agar bekerja dengan tangannya agar bisa memenuhi nafkah keluarganya. Hal ini yang seharusnya menjadi strategi negara dalam mekanisme pemenuhan kebutuhan gizi, yaitu membuka lapangan kerja seluas luasnya bagi rakyat agar mampu mandiri dan tidak meminta-minta. Kewajiban nafkah dibebankan pada para kepala keluarga, dan juga menjadi tanggung jawab negara, ketika kondisi tidak ideal. Mekanisme penjaminan pangan dan kebutuhan pokok lain dalam syariat diatur melalui kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul mal. Penjaminan yang berlapis ini akan mampu melindungi masyarakat, terutama kaum ibu dan anak sebagai pihak yang yang rentan dari gizi buruk dan kekurangan kebutuhan lainnya. Penjaminan Khilafah terhadap kecukupan pangan per individu harus berdasarkan atas asas pelayanan, bukan proyek, pencitraan, atau strategi politik praktis seperti saat ini, seperti tujuan pemenangan pemilu, nama baik, dukungan partai, rakyat dan sebagainya.
Khilafah berperan sebagai pengurus, penanggung jawab dan perisai bagi rakyatnya. Khilafah akan menjaga pengelolaan keuangan yang amanah di Baitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Karena tolak ukur Khilafah bukan hanya maslahat dunia tapi maslahat akhirat yaitu keridhoan Allah dan keberlangsungan yang lebih baik. Jabatan Khalifah dalam Khilafah bukan sekedar pelaksana mandat yang digaji, tapi sebagai penegak hukum Allah yang kelak akan bertanggung jawab dunia akhirat.
Wallahu a'lam
Social Plugin