Kekerasan Remaja di Kampus : Dampak Normalisasi Pergaulan Bebas

Ilustrasi Pinterest
Oleh : Nunik Hendrayani, Ciparay Kab. Bandung


MediaMuslim.my.id, Opini_ Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau viral dengan adanya pemberitaan pembacokan seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu oleh seorang mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena mengalami luka serius di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Kasus penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah TKP, hingga akhirnya mahasiswa berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.(www.metrotv.com)

Fenomena pelajar yang membunuh, dibunuh, bahkan mengakhiri hidupnya akhir-akhir ini bukan lagi sekadar berita yang lewat di layar gawai. Ini adalah sinyal keras bahwa ada sesuatu yang rapuh dalam bangunan generasi kita. Persoalan ini bukan hanya urusan satu keluarga, satu sekolah, atau satu daerah, tetapi menjadi cermin yang memantulkan wajah pendidikan, pola asuh, serta arah ke mana generasi kita akan dibawa oleh sistem yang berlaku saat ini.

Sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, dan sejenisnya telah dianggap hal yang biasa dan lumrah oleh sebagian masyarakat. Kondisi ini berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama. Akibatnya, seseorang dapat dengan mudah melakukan tindakan kriminal yang bahkan berujung pada pembunuhan.

Di sisi lain, negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Generasi saat ini sering kali hanya dipandang sebagai penggerak ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi semata. Mereka dicetak untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai bagi perekonomian bangsa, namun kurang memperhatikan nilai-nilai akhlak dan pendidikan Islam.

Dalam Islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran dalam menaati syariat. Mereka diajarkan bagaimana memandang standar halal dan haram, tanggung jawab, serta ketakwaan. Pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik atau keterampilan semata, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kuat.

Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah yang mampu menguatkan iman dalam diri generasi. Dengan demikian, pola pikir dan pola sikap mereka akan selaras dengan nilai-nilai syariat. Masyarakat pun saling mengingatkan dalam kebaikan melalui amar makruf nahi mungkar, sehingga tercipta suasana yang tenang dan tenteram karena didukung oleh nilai ketaatan serta jauh dari perilaku menyimpang.

Dalam negara yang menerapkan hukum Islam, aturan dan sanksinya yang adil akan memberikan efek jera sehingga tindakan kriminal tidak terus berulang. Hal ini pada akhirnya mampu menjaga keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, serta kehormatan umat manusia, sehingga tercipta kehidupan yang mencerminkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu a’lam bish-shawwab.