Ilustrasi Pinterest
Oleh : Anne, Ciparay Kab. Bandung
MediaMuslim.my.id_ Kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Peristiwa ini justru menjadi tanda bahaya bagi kondisi generasi muda saat ini. Ketika sistem pendidikan sekuler gagal menanamkan nilai moral dan keimanan, maka kekerasan menjadi salah satu buah pahit yang sulit dihindari.
Seorang mahasiswi bernama Faradilla Ayu menjadi korban pembacokan di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban akan mengikuti seminar proposal. Pelaku berinisial RM melukai korban dengan senjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan berat ini diduga dilatarbelakangi motif hubungan pribadi. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. (www.metrotvnews.com)
Kasus demi kasus kekerasan kini semakin marak terjadi. Mirisnya, pelaku kerap berasal dari kalangan pemuda yang seharusnya menjadi penerus peradaban. Hendak dibawa ke arah mana peradaban ini jika generasi penerus tongkat estafetnya justru memiliki kerapuhan kepribadian? Mereka semakin dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, serta pergaulan bebas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan sekuler telah rusak dan merusak. Pendidikan sekuler dinilai gagal membentuk generasi yang memiliki kepribadian mulia. Sistem pendidikan yang ada justru menanamkan standar kebebasan dan mendorong seseorang untuk bertindak semaunya.
Akibatnya, perilaku remaja saat ini kerap tampak memprihatinkan. Banyak tindakan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi diri sendiri, apalagi bagi orang lain. Nilai tanggung jawab dan pengendalian diri semakin terkikis.
Keadaan ini diperparah oleh normalisasi nilai-nilai kebebasan di tengah keluarga dan masyarakat, khususnya dalam bentuk pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, dan berbagai bentuk hubungan yang melanggar norma agama. Kondisi ini memiliki andil besar dalam membentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Di sisi lain, kondisi ini juga menunjukkan bahwa negara seakan lepas tangan terhadap rusaknya kepribadian generasi. Negara seolah menyerahkan sepenuhnya pembentukan generasi kepada individu dan keluarga masing-masing.
Dengan sistem kapitalisasi dalam dunia pendidikan yang dijalankan saat ini, negara dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi. Nilai pendidikan sering kali terpatok pada angka-angka akademik semata. Generasi pun kerap dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Akibatnya, pendidikan lebih banyak menghasilkan tenaga kerja terlatih, tetapi tidak sepenuhnya membentuk manusia yang berkepribadian.
Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang dibangun di atas dasar akidah. Sistem ini bertujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
Dalam sistem pendidikan Islam, generasi dididik untuk memiliki kesadaran dalam menaati ketentuan Sang Pencipta. Mereka memahami standar halal dan haram, tanggung jawab, serta ketakwaan. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau keterampilan semata.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga generasi melalui amar makruf dan nahi mungkar. Dengan demikian, pembinaan generasi tidak hanya diserahkan kepada individu semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Kondisi ini akan menciptakan lingkungan yang mendukung ketaatan dan menjauhkan masyarakat dari perilaku menyimpang.
Di samping itu, dalam sistem Islam, negara juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penerapan hukum Islam yang tegas dan adil. Sejarah mencatat bahwa sanksi dalam hukum Islam mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Dengan demikian, berbagai tindakan kriminalitas dan kekerasan dapat diminimalisir.
Peristiwa kekerasan di kampus hendaknya tidak hanya disikapi sebagai kasus kriminal semata. Ia adalah cermin dari sistem yang gagal membentuk manusia berkepribadian mulia. Tanpa perubahan mendasar dalam cara pandang pendidikan dan kehidupan, tragedi serupa akan terus berulang. Karena itu, membangun generasi beriman dan berakhlak bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga masa depan peradaban.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Social Plugin