Ilustrasi Pinterest
Oleh. Fatimah Az Zahro
MediaMuslim.my.id, Opini_ Konflik geopolitik di Timur Tengah kembali menunjukkan betapa rapuhnya sistem energi dunia. Perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran global terhadap pasokan minyak, sehingga mendorong fenomena panic buying BBM di berbagai negara. Kekhawatiran masyarakat meningkat seiring melonjaknya harga minyak dunia serta potensi terganggunya jalur distribusi energi internasional. Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman. Namun, fenomena kepanikan ini menunjukkan satu fakta penting: ketahanan energi Indonesia masih sangat rentan terhadap gejolak global (CNN Indonesia, 5 Maret 2026; Antara, 8 Maret 2026).
Perang yang melibatkan kekuatan besar dunia tersebut tidak hanya berdampak pada kawasan konflik, tetapi juga mengancam stabilitas energi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ketergantungan pada pasokan energi global membuat banyak negara tidak memiliki kendali penuh terhadap kebutuhan energi domestiknya. Ketika konflik terjadi dan jalur distribusi minyak terganggu, negara-negara pengimpor minyak segera merasakan dampaknya. Kepanikan masyarakat dalam membeli BBM menjadi refleksi nyata dari lemahnya kedaulatan energi nasional. Ketika pasokan energi bergantung pada dinamika global, stabilitas ekonomi dan sosial suatu negara pun ikut terancam (Kompas, 8 Maret 2026).
BBM merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Kelangkaan atau kenaikan harga BBM dapat memicu efek domino terhadap sektor lain seperti transportasi, logistik, produksi pangan, hingga stabilitas harga kebutuhan pokok. Dalam banyak kasus, krisis energi bahkan mampu memicu gejolak sosial dan politik. Oleh karena itu, kedaulatan energi menjadi faktor vital dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik suatu negara. Negara yang tidak memiliki kemandirian energi akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap tekanan eksternal.
Sayangnya, dalam sistem kapitalisme global saat ini, sumber daya energi justru menjadi objek eksploitasi ekonomi. Negara-negara kuat dan korporasi multinasional menguasai jalur produksi, distribusi, hingga harga energi dunia. Negara-negara yang memiliki sumber daya alam melimpah sering kali hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar yang mengendalikan industri energi global. Kondisi ini menciptakan ketergantungan energi yang pada akhirnya menjadi bentuk baru penjajahan ekonomi terhadap negara-negara lemah.
Padahal, negeri-negeri muslim termasuk Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Cadangan minyak, gas, batu bara, dan berbagai sumber energi lainnya tersebar di banyak wilayah dunia Islam. Jika dikelola secara mandiri dan berdaulat, kekayaan tersebut sejatinya mampu menjamin ketersediaan energi sekaligus menyejahterakan rakyat. Namun, selama pengelolaannya mengikuti mekanisme kapitalisme yang memberi ruang besar bagi privatisasi dan dominasi korporasi global, potensi tersebut tidak akan pernah optimal untuk kepentingan umat.
Islam memiliki konsep yang sangat jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi. Dalam pandangan syariat, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan publik seperti minyak, gas, dan tambang merupakan kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Artinya, kekayaan tersebut tidak boleh dimonopoli oleh individu ataupun perusahaan swasta. Negara berkewajiban mengelola sumber daya tersebut atas nama umat dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat secara luas.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan tambang dan sumber energi strategis. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada korporasi swasta apalagi asing. Pengelolaan dilakukan secara profesional oleh negara, sementara hasilnya didistribusikan untuk kemaslahatan rakyat, seperti pembiayaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan mekanisme ini, energi tidak menjadi komoditas spekulatif yang dipermainkan pasar, tetapi menjadi sarana kesejahteraan umat.
Model pengelolaan seperti ini juga akan menciptakan kedaulatan energi yang kuat. Negara tidak mudah ditekan oleh fluktuasi pasar global ataupun konflik geopolitik internasional. Ketika sumber daya dikelola secara mandiri dan hasilnya kembali kepada rakyat, stabilitas ekonomi akan lebih terjaga. Sistem ini berbeda secara fundamental dengan kapitalisme yang menjadikan sumber daya alam sebagai objek bisnis semata.
Fenomena panic buying BBM yang terjadi hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi bagi umat Islam. Kepanikan tersebut bukan sekadar persoalan distribusi energi, tetapi menunjukkan betapa rentannya sistem pengelolaan energi dalam kerangka kapitalisme global. Ketika konflik terjadi di belahan dunia lain, masyarakat di negara yang jauh sekalipun ikut merasakan dampaknya. Ketergantungan ini tidak akan pernah selesai selama pengelolaan sumber daya alam tetap berada dalam sistem ekonomi kapitalistik.
Karena itu, umat Islam perlu menyadari bahwa kekayaan alam negeri-negeri muslim sejatinya adalah anugerah besar yang dapat menjadi sumber kesejahteraan. Namun, potensi tersebut hanya dapat terwujud jika dikelola dengan sistem yang benar. Penjajahan ekonomi melalui penguasaan sumber daya alam oleh kapitalisme global harus dihentikan. Jalan keluarnya adalah dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam pengelolaan negara, termasuk dalam sektor energi.
Dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, kedaulatan energi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi realitas yang menjamin kesejahteraan umat sekaligus membebaskan negeri-negeri muslim dari ketergantungan dan penjajahan ekonomi global.
Social Plugin