Dari Panic Buying BBM Menuju Kesadaran Kedaulatan Energi


Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nuraeni


MediaMuslim.my.id, Opini_ Gelombang panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di berbagai negara belakangan ini menjadi sinyal peringatan serius bagi dunia. Konflik geopolitik yang memanas akibat perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel telah memicu lonjakan harga minyak global. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan energi dunia, termasuk bagi negara-negara yang sangat bergantung pada impor minyak.

Di Indonesia sendiri, kekhawatiran serupa mulai muncul di masyarakat. Sejumlah warga bahkan melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena takut pasokan terganggu. Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menenangkan masyarakat dengan memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan meminta warga tidak melakukan panic buying.(detiknews.com, 6-03-2026)

BBM bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. Ia adalah komoditas strategis yang menentukan stabilitas berbagai sektor kehidupan. Ketika pasokannya terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga pada harga pangan, industri, hingga stabilitas sosial dan politik. Sejarah menunjukkan bahwa krisis energi sering kali berujung pada inflasi, gejolak ekonomi, bahkan instabilitas pemerintahan.

Masalah mendasarnya terletak pada sistem ekonomi global yang bercorak kapitalistik. Dalam sistem ini, energi diperlakukan sebagai komoditas bisnis yang diperdagangkan demi keuntungan sebesar-besarnya. Negara-negara kuat dengan kekuatan politik dan militernya menguasai sumber energi strategis dunia, sementara negara-negara yang lemah justru menjadi pasar dan objek eksploitasi. Ketergantungan energi yang diciptakan secara sistemik ini pada akhirnya menjadi alat penjajahan ekonomi modern.

Dalam perspektif Islam, energi termasuk sumber daya alam yang memiliki karakter strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, Islam menetapkannya sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun korporasi. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya tersebut untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar bebas atau kepentingan oligarki.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana negara mengelola tambang dan sumber daya alam secara langsung demi kesejahteraan umat. Hasilnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan publik seperti energi, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Dengan pengelolaan seperti ini, sumber daya alam benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketergantungan dan konflik.

Ironisnya, negeri-negeri Muslim saat ini justru memiliki kekayaan sumber daya energi yang melimpah mulai dari minyak, gas, hingga berbagai mineral strategis namun rakyatnya masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketergantungan energi. Hal ini tidak lepas dari dominasi kapitalisme global yang terus mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam melalui berbagai skema investasi, konsesi tambang, dan perdagangan energi yang tidak adil.

Karena itu, fenomena "panic buying"BBM seharusnya menjadi momentum refleksi bagi kita semua. Ketahanan energi tidak cukup hanya dijawab dengan menenangkan pasar atau menambah cadangan. Yang lebih penting adalah membangun kedaulatan energi yang sejati melalui sistem pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berpihak kepada rakyat.

Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa kekayaan alam yang melimpah di negeri-negeri Muslim semestinya mampu menyejahterakan umatnya. Penjajahan ekonomi oleh kapitalisme global harus dihentikan, dan pengelolaan sumber daya alam perlu dikembalikan kepada prinsip-prinsip syariat Islam agar benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat.
Wallahu a'lam bishshawab