Ilustrasi: BoP ( mediasosial)
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id--Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batasan di semua penyeberangan untuk pengiriman bantuan (antaranews.com,7-2-2026).
Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, mengatakan pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania, mencatat bahwa Zionis Israel telah memblokir akses masuk pasokan ke wilayah tersebut sejak Maret 2025. Fowler menekankan bahwa mengizinkan orang masuk, sementara pengiriman bantuan dilarang, tidak akan mengurangi kondisi kemanusiaan yang parah. Menurutnya, penghambatan pasokan bantuan yang terus berlangsung menjadi salah satu alasan utama penderitaan di Gaza masih terjadi.
Serangan militer Israel ke Jalur Gaza terus berlangsung meski kesepakatan gencatan senjata telah diteken pada Oktober lalu dan berdirinya Board of Peace oleh Presiden AS Donald Trump. Sejak perjanjian gencatan senjata berlaku, lebih dari 600 warga Palestina dilaporkan tewas dan 1.643 lainnya luka-luka (gazamedia.net, 23-2-2026).
Sedikitnya Israel telah melakukan pelanggaran 1.700 kali. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut Israel baru memenuhi 33 persen dari total permohonan yang diajukan. Dalam skema baru, 50 warga Palestina diperbolehkan masuk ke Gaza dari Mesir setiap hari, sementara sekitar 150 orang diizinkan keluar dari wilayah tersebut.
Sebagian besar pemohon izin keluar merupakan pasien yang membutuhkan perawatan medis di luar negeri. Otoritas Gaza mencatat lebih dari 9.300 warga yang terluka dan sakit meninggal sejak Oktober 2023 akibat runtuhnya layanan kesehatan dan pembatasan evakuasi medis.
Pada awal Desember 2025, Tel Aviv mengumumkan rencana pembukaan kembali perlintasan Rafah dengan dalih kebutuhan medis dan pendidikan warga Gaza. Sekilas, langkah ini tampak humanis dan penuh empati (minanews.net, 29-12-2025).
Pengalaman panjang sejak tragedi Nakba 1948 hingga blokade Gaza hari ini menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan instrumen untuk menggeser masalah, memecah solidaritas, dan menciptakan fakta baru di lapangan yang merugikan pihak terjajah. Dan setiap niatan baik yang ditawarkan sangat penting kita untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pembukaan Rafah bukanlah bentuk kelonggaran, melainkan jebakan sistematis dan terstruktur. Fakta krusial yang sengaja disamarkan adalah bahwa perlintasan ini dirancang hanya satu arah. Warga Gaza diperbolehkan keluar, tetapi tanpa jaminan hak kembali ke tanah air mereka. Dengan menjadikan Gaza tak layak huni melalui blokade, kelaparan, kehancuran rumah sakit, dan musim dingin tanpa perlindungan, Zionis berharap rakyat Palestina memilih “keselamatan semu” berupa tiket keluar satu arah. Padahal, di baliknya adalah penghapusan eksistensi Palestina dari Gaza secara permanen.
Kecaman dunia internasional , di antaranya Liga Arab, melalui para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Qatar, Turki, dan Uni Emirat Arab, hingga PBB mengecam keras keputusan Israel untuk menetapkan wilayah pendudukan Tepi Barat sebagai "tanah negara." Hal itu karena otoritas Israel pada 15 Februari melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai "tanah negara". (antaranews.com,17-2-2026).
Kebijakan Israel tersebut dianggap memaksakan realitas hukum dan administratif baru untuk mengonsolidasikan kendali atas wilayah pendudukan. Hal itu melemahkan Solusi Dua Negara, mengikis prospek pembentukan negara Palestina yang merdeka, serta membahayakan perdamaian di kawasan. Para menteri juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas guna menghentikan pelanggaran ini, melindungi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta mewujudkan negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sekali Penjajah Selamanya Penjajah
Israel memang tak tahu diri, bahkan tak paham bahasa manusia tentang perdamaian. Di balik jubah “bantuan kemanusiaan” dan sekarang "Board of Peace", tersimpan pola lama yang terus diulang sejak 1948 yaitu pengusiran sistematis dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) atau genosida terhadap bangsa Palestina. Hal ini tak perlu analisa mendalam, saking jelasnya niatan busuk Israel atas tanah Palestina. Klaim dari otoritas Israel merupakan bentuk aneksasi de facto dimana hak kepemilikan Palestina atas tanah Tepi Barat dirampas sepihak.
Dan dunia, termasuk para pemimpin negeri muslim masih percaya bahwa solusi dua negara yang digadang-gadang tidak akan pernah terwujud. Padahal yang nyata adalah BoP, Solusi dua negara atau yang lainnya tak lebih dari alat agar seluruh negara di dunia ini tunduk patuh kepada kekuasaan global terbesar saat ini yaitu Amerika Serikat. Yang dengan arogansinya menghina dan menjadikan setiap kehendak Amerika dilaksanakan oleh negara lain secara sukarela.
Islam Menjaga Harta dan Jiwa
Sebagai satu-satunya agama yang diridai Allah swt. Maka Islam adalah aturan sempurna. Tak hanya mengurusi akidah dan ibadah, tapi juga urusan interaksi dengan negara-negara global. Dalam pandangan Islam, jiwa dan harta merupakan aspek yang dilindungi. Islam melarang tindakan merampas tanah milik orang lain.
Banyak contoh kilasan sejarah bagaimana Khalifah kaum mukmin, menjaga jiwa dan harta rakyatnya. Salah satunya bagaimana Khalifah Umar bin Khattab memberi peringatan kepada salah satu gubernurnya di Syam, yaitu Amr bin Ash yang membangun masjid namun makan lahan seorang janda Yahudi. Umar mengirim tulang dari sampah yang sudah ia gores dengan pedangnya, seketika Amr bin Ash sadar kesalahannya dan mengembalikan hak janda Yahudi itu.
Kezaliman Israel, semakin menegaskan betapa krusialnya kebutuhan akan persatuan umat untuk melawan arogansi otoritas Israel ini, yaitu hanya dengan jihad fi sabilillah. Seruan ini hanya bisa ditunaikan oleh seorang Khalifah. Sebab ialah satu-satunya pemimpin umum kaum muslim di negeri muslim di dunia, yang secara tegas menetapkan hukum Islam (syariat) sebaga asas peraturan global. Menjadi solusi dunia dan mewujudkan kondisi Rahmatan lil Aalamin. Sebagaimana firman Allah swt. yang artinya, "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (TQS al-Anbiya: 107). Wallahualam bissawab.

Social Plugin