Ilustrasi Pinterest
Oleh: Mimin Aminah,
Ibu Rumah Tangga, Ciparay, Kabupaten Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kasus dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang. Sebagaimana diberitakan Kompas TV pada 29 Januari 2026, ratusan pelajar SMA Negeri 2 di Jawa Tengah mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat hingga Kamis (29/1/2026), sebanyak 118 siswa harus menjalani perawatan dan tersebar di tujuh rumah sakit. Di wilayah lain, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Manado juga melaporkan 197 korban keracunan MBG yang dirawat di empat fasilitas kesehatan berbeda (Liputan6.com, 29/1/2026). Pemerintah daerah masih melakukan investigasi dan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Program MBG sejatinya dirancang untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak. Tujuan ini patut diapresiasi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kelalaian serius dalam aspek paling mendasar, yaitu jaminan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak.
Kasus keracunan yang berulang mengindikasikan lemahnya standar, pengawasan, serta tata kelola distribusi makanan. Alih-alih menjamin kesehatan dan tumbuh kembang anak, program MBG justru berpotensi mengancam keselamatan mereka. Ini menjadi ironi, sebab anak-anak seharusnya memperoleh perlindungan maksimal dari negara.
Lebih jauh, MBG tampak hanya menyentuh persoalan permukaan. Program ini berfokus pada pembagian makanan, namun mengabaikan akar persoalan gizi buruk yang menjerat masyarakat secara sistemik.
Gizi buruk bukan semata persoalan kurangnya makanan, melainkan buah dari sistem kapitalisme yang melahirkan kemiskinan struktural. Sulitnya lapangan pekerjaan, upah yang tidak layak, serta tingginya biaya hidup membuat banyak kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, termasuk gizi anak. Ketimpangan akses terhadap pangan berkualitas pun tak terhindarkan.
Berbeda halnya jika Islam diterapkan secara kaffah. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa’in dan junnah—pengurus sekaligus pelindung rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan dan gizi.
Islam mewajibkan negara membuka lapangan pekerjaan yang luas dengan upah layak agar para ayah mampu menafkahi keluarganya. Negara juga menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok. Di sisi lain, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan disediakan secara gratis dengan fasilitas yang memadai.
Dengan mekanisme ini, kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara menyeluruh, bukan tambal sulam. Gizi anak pun terjamin tanpa harus mengorbankan keselamatan mereka melalui program yang minim pengawasan.
Kasus keracunan MBG seharusnya menjadi peringatan keras bahwa persoalan gizi tidak cukup diselesaikan dengan proyek populis. Diperlukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan negara agar perlindungan terhadap generasi benar-benar terwujud.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Social Plugin