Ilustrasi Pinterest
Oleh : Dinna Chalimah, Ciparay Kab. Bandung.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang status siaga darurat banjir dan tanah longsor sebagai upaya penanggulangan sedini mungkin terhadap potensi bencana alam di wilayah setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Januar Efendi melalui Manager Pusdalops, Gunalfi di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor diperpanjang setelah banjir kedua melanda Kabupaten OKU pada Selasa (13/1). (AntaraSumsel.com)
Maka dengan menetapkan curah hujan sebagai penyebab utama terjadinya banjir secara berulang, tentu ini bukanlah penyebabnya. Karena, titik masalahnya bukan pada curah hujan melainkan adanya suatu penyalahgunaan dalam mengelola tata ruang, di mana lahan sudah tidak mampu menyerap air, hingga akhirnya menyebabkan meluapnya air di beberapa wilayah.
Akar persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari acuan kapitalistik. Pola ini menjadikan alam sebagai barang dagangan, yang secara bebas untuk dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi para elit. Negara membiarkan korporasi menguras SDA dengan keserakahan mereka tanpa melihat dampak buruk bagi lingkungan.
Namun parahnya penyebab utama permasalahan ini justru tidak direnungi oleh pemerintah, sehingga masalah banjir mapun longsor akan terus terjadi apabila menghadapi curah hujan tinggi tanpa pertahanan dan perlindungan yang tidak dioptimalkan oleh pemerintah sampai sekarang.
Tata ruang lingkungan malah dikonversikan menjadi kawasan perkebunan sawit, perumahan, taman wisata atau industri. Lingkungan penghijauan yang seharusnya menjadi hutan lindung berubah menjadi bangunan beton. Begitulah pembangunan pada sistem kapitalistik hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhatikan dampak pada lingkungan. Sehingga tidak ada perbaikan tata kelola lahan penyerapan air untuk meminimalisir terjadinya banjir. Menghabiskan anggaran yang besar yang tidak menuntaskan sampai ke akarnya.
Model pembangunan dalam Sistem Islam sangat memperhatikan penjagaan lingkungan. Negara bertanggung jawab menyusun tata ruang demi kemaslahatan umat dan tidak sampai merusak alam, karena dalam pandangan Islam, manusia adalah Khalifah di bumi yang mendapat amanah untuk mengelola bumi sesuai aturan Sang Pencipta.
Kawasan gunung yang menjadi area konservasi dan resapan air tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman, termasuk lahan milik umum dengan kategori hima (daerah yang diproteksi). Untuk mencegah banjir, pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan al-Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah, membangun infrastruktur publik termasuk kanal, jembatan, dan fasilitas air.
Pada masa Abbasiyah, Khalifah Harun al-Rasyid melakukan perbaikan sistem irigasi dan kanal sehingga banyak wilayah aman dari dampak banjir Sungai Tigris dan Eufrat. Semua ini menunjukkan bahwa Khilafah menempatkan pengelolaan lingkungan dan perlindungan rakyat sebagai tugas penting negara yang perlu tindakan nyata. Tata ruang diatur guna untuk kemaslahatan umat. Masyarakat hidup dengan aman, alam pun terjaga kelestariannya.
Karena sejatinya Negara merupakan pelayan umat yang berfungsi sebagai perisai/pelindung seluruh umat. Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda dan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:
“Sesungguhnya Al-Imam (khalifah) itu perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan kekuasaannya”.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpin Islam tentunya sangat memperhatikan dampak lingkungan demi menjaga kemaslahatan umat secara keseluruhan. Pemimpin Islam tidak berpatok pada asas keuntungan materi semata, akan tetapi sebaliknya hasil kebijakannya harus menimbang kemaslahatan umat dalam jangka panjang.
Dengan demikian, solusi Islam dalam penanganan banjir bukan sekadar teknis, melainkan solusi sistemik yang bersumber dari akidah, hukum syariat, dan peran negara sebagai pelaksana hukum Allah. Selama paradigma kapitalistik masih menjadi dasar kebijakan, bencana akan terus berulang. Sebaliknya, penerapan Islam secara kaffah menjamin terwujudnya keselamatan manusia dan kelestarian alam.
Wallahu a'lam bish shawwab
Social Plugin