Ilustrasi hsiaoroncheng.com
Oleh Butsainah, S.Pd., Gr.
(Guru dan Aktivis Dakwah)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena jalan yang berlubang kembali menyebabkan korban meninggal. Seorang sopir sepeda motor dikabarkan meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di jembatan layang Cikampek pada hari Minggu, 1 Februari 2026 (news.republika.co.id). Di berbagai bagian jalan Pantura dari Subang hingga Karawang, kondisi jalannya rusak parah. Terdapat lubang besar yang terbuka, permukaan jalan yang berbukit, dan genangan air yang menutupi kerusakan tersebut, membuat sulit bagi pengemudi untuk melihat dan mengenali masalahnya. Fakta ini bukan peristiwa tunggal. Hampir setiap musim hujan, berita tentang kecelakaan yang disebabkan oleh infrastruktur yang tidak layak kembali muncul di media. Jalan berlubang terus-menerus seperti masalah yang selalu muncul setiap tahun yang tak kunjung selesai.
Data dari kepolisian di berbagai wilayah menunjukkan bahwa kondisi jalan masih menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas selain kesalahan dari para pengendara. Di beberapa daerah, warga juga melakukan perbaikan sendiri atau memberi tanda sederhana agar tidak ada korban berikutnya. Fenomena ini menunjukkan perbedaan antara kewajiban pemerintah untuk memberikan fasilitas umum yang memadai dengan kenyataan pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
Masalah jalan berlubang bukan hanya soal teknis pembangunan saja. Ia menunjukkan gambaran tentang cara fasilitas umum dikelola dalam sistem demokrasi kapitalisme. Dalam sistem ini, pembangunan biasanya dinilai berdasarkan nilai proyek dan manfaat ekonomi, bukan berdasarkan kemaslahatan rakyat secara keseluruhan. Orientasi bisnis yang terlalu kuat membuat infrastruktur sering kali dianggap sebagai barang dagangan, bukan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Banyak kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan terbongkar di berbagai wilayah. Anggaran yang dikeluarkan besar, tetapi kualitas pembangunannya masih jauh dari yang seharusnya. Proyek tambal sulam dilakukan berulang kali tanpa perbaikan yang benar-benar menyeluruh, seakan hanya untuk memenuhi tugas administratif saja. Akibatnya, rakyat terkena dua kali: pertama karena membayar pajak, dan kedua karena berisiko menghadapi ancaman keselamatan.
Paradigma kapitalisme sekuler memisahkan urusan pemerintahan negara dari nilai-nilai moral serta tanggung jawab di akhirat. Jabatan dianggap sebagai kesempatan untuk berkuasa, bukan sebagai amanah yang nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ini yang memicu kemungkinan penggunaan dana pembangunan secara tidak tepat, termasuk di bidang infrastruktur. Jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya menjadi tempat yang mudah dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.
Berbeda dengan sistem Islam, pengelolaan fasilitas umum dianggap sebagai tugas yang wajib dilakukan oleh pemerintah dalam rangka ri’ayah syu’un al-ummah (mengurus urusan umat). Jalan termasuk kepemilikan umum yang harus dijaga dan disediakan negara demi kemaslahatan bersama. Negara tidak boleh menggunakannya sebagai benda dagang atau sarana mendapatkan keuntungan pribadi atau perusahaan.
Dalam buku Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa kepemilikan umum mencakup segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat secara luas dan tidak boleh dimiliki secara eksklusif oleh individu atau perusahaan swasta. Negara bertanggung jawab mengelola sesuatu itu agar manfaatnya bisa dirasakan oleh semua warga negara. Prinsip ini menyatakan bahwa infrastruktur publik, seperti jalan raya, harus dibangun dan diperhatikan dengan fokus pada pelayanan masyarakat, bukan untuk keuntungan bisnis.
Kemudian, dalam bukunya Ad-Daulah al-Islamiyyah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menekankan bahwa kepala negara, atau khalifah, adalah seorang penggembala (raa’in) yang memiliki tanggung jawab terhadap rakyatnya. Ia akan diberi tugas untuk menjawab pertanggungjawaban atas setiap hal yang dipercayakan kepadanya. Konsep ini sesuai dengan ucapan Nabi ﷺ: "Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sikap tanggung jawab ini terlihat jelas dalam kepemimpinan Umar bin Khattab. Dikisahkan bahwa beliau pernah mengatakan, "Jika seekor keledai terjebak di Irak karena jalan yang tidak rata, aku takut Allah akan bertanya kenapa aku tidak meratakan jalan itu untuknya." Kalimat ini bukan sekadar retorika, melainkan mencerminkan kesadaran yang dalam bahwa setiap kelalaian terhadap fasilitas umum adalah dosa yang harus dipertanggungjawabkan.
Dalam sistem Islam, mekanisme pengawasan juga ketat. Ada lembaga hisbah yang bertugas mengawasi pelaksanaan kebijakan agar tetap sesuai dengan syariat. Selain itu, dana untuk membangun infrastruktur berasal dari sumber yang sudah ditentukan sesuai syariat, seperti baitul mal, bukan dari pinjaman berbunga atau kepentingan investor. Sebab itu, negara tidak terbebani oleh tekanan dari kepentingan bisnis yang bisa merusak kualitas pelayanan publik.
Menerapkan sistem Islam tidak hanya tentang mengganti aturan-aturan teknis, tetapi juga tentang membentuk pola pikir kepemimpinan yang didasarkan pada ketakwaan. Pemimpin dipilih dan dikembangkan agar memiliki integritas serta kesadaran akan nilai spiritual bahwa posisi jabatan adalah sesuatu yang dipercayakan. Ketika ketakwaan menjadi dasar, korupsi dan kelalaian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berkhianat kepada Allah dan umat-Nya.
Jalan yang berlubang yang menyebabkan adanya korban jiwa seharusnya menjadi peringatan keras bagi bangsa ini. Selama cara mengelola negara masih mengutamakan keuntungan secara kapitalis, masalah infrastruktur akan terus muncul berulang kali. Tambal sulam fisik tanpa memperbaiki sistem hanya akan menghasilkan korban berikutnya.
Saatnya masalah ini dilihat dengan lebih dalam: bukan hanya tentang cara memperbaiki kerusakan, tetapi juga tentang bagaimana menyusun ulang sistem yang menyebabkan kerusakan tersebut. Islam memberikan cara mengelola negara dengan mengutamakan kesejahteraan dan keamanan rakyat sebagai hal yang paling penting. Dengan pemimpin yang berakhlak dan sistem yang menerapkan syariat, fasilitas umum tidak lagi dijadikan tempat pembiayaan korupsi, tetapi menjadi bentuk nyata pelayanan negara kepada rakyatnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Social Plugin