Gaza Terus Terjajah, Gencatan Senjata dan BoP hanyalah Solusi Semu

Ilustrasi Pinterest
Oleh Pastri Sokma Sari


MediaMuslim.my.id, Opini_ Penjajahan yang dilakukan Zionis Israel terhadap Palestina semakin masif dan brutal setiap harinya. Meskipun diberlakukan gencatan senjata sejak Oktober akan tetapi pihak Zionis telah berulangkali melakukan pelanggaran. Hal ini sebagaimana dilansir oleh (www.cnnindonesia.com, 05/02/2026) bahwa setidaknya 23 orang termasuk anak-anak tewas setelah pihak Zionis Israel melakukan penggempuran habis-habisan di Jalur Gaza pada Rabu (4/2). Serangan ini menyasar lingkungan Tuffah dan Zeitoun di Kota Gaza, kamp pengungsi Qizan Abu Rashwan, dan kamp tenda pesisir al-Mawasi. Menurut laporan Bulan Sabit Merah Palestina, salah satu korban di kamp tenda pesisir al-Mawasi adalah petugas tanggap darurat pertama bernama Hussein Hasan Hussein al-Sumairy. Palang Merah Palestina menyatakan bahwa pihak penjajah telah membatalkan koordinasi untuk kelompok ketiga pasien Palestina yang akan melintasi penyeberangan Rafah pada Rabu. Setidaknya sudah 520 warga di Palestina tewas akibat serangan Zionis sejak masa gencatan senjata yang dimulai Oktober. Serta, lebih dari 70.000 warga di Palestina tewas dan jutaan orang mengungsi akibat agresi yang dilakukan Zionis Israel ke Gaza sejak Oktober 2023.

Tidak hanya upaya gencatan senjata, solusi dua negara, serta perundingan di PBB, kini upaya untuk menyelesaikan permasalahan Israel-Palestina juga dilakukan dengan pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang diusung oleh Donald Trump, Presiden Amerika Serikat. Berdasarkan berita yang dilansir oleh (ugm.ac.id, 08/02/2026) menyatakan bahwa Indonesia resmi bergabung dengan BoP, ditandai dengan kehadiran Presiden Prabowo dalam peluncuran BoP di Davos, Swiss pada Kamis (22/1) silam. Keputusan tersebut tentu saja menuai beragam respon kritis dari berbagai kalangan akademisi, terutama menyangkut arah kebijakan luar negeri Indonesia, legitimasi hukum internasional, dan dampaknya terhadap persoalan Palestina. Dalam diskusi Pojok Bulaksumur di Universitas Gadjah Mada, para akademisi menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dipimpin Donald Trump sebagai langkah bermasalah karena minim transparansi, legitimasi, dan dasar hukum, serta berpotensi menyimpang dari prinsip bebas aktif dan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa. Para pembicara juga menyoroti struktur BoP yang dinilai timpang, dugaan motif politik-ekonomi, serta pentingnya akuntabilitas dan pembahasan dengan DPR agar kebijakan ini tidak melemahkan komitmen Indonesia terhadap keadilan bagi Palestina.

Dunia terlalu naif karena percaya dengan janji-janji gencatan senjata dan BoP yang diinisiasi AS. Padahal yang terjadi justru Israel berulang kali melanggar perjanjian dengan sengaja. Meskipun Amerika Serikat mendeklarasikan fase kedua gencatan senjata pada Januari 2026 untuk rekonstruksi Gaza, serangan udara dan artileri Israel tetap berlangsung dan menimbulkan banyak korban sipil. Pelanggaran berulang ini dinilai menunjukkan kontradiksi antara retorika diplomasi Washington dan realitas di lapangan. Inisiatif Board of Peace (BoP) yang dipimpin Donald Trump juga dipandang problematik karena strukturnya menempatkan AS sebagai aktor dominan, memberi ruang terbatas bagi Palestina, serta dianggap berpotensi menggeser peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam penyelesaian konflik.

Banyak pihak menilai gencatan senjata dan BoP sekadar manuver politik yang lebih menguntungkan Israel daripada menghadirkan keadilan bagi Palestina. Rencana pembangunan kembali Gaza dengan agenda ekonomi besar, disertai wacana relokasi warga dan demiliterisasi total, dinilai mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina. Dalam perspektif ini, gencatan senjata dianggap hanya jeda strategis, sementara arah kebijakan perdamaian lebih condong pada kepentingan keamanan dan geopolitik AS serta Israel. Maka, sangat jelas bahwa gencatan senjata dan BoP hanyalah sandiwara AS-Israel untuk tujuan melanggengkan penjajahan di Palestina. 

Di sisi lain, penguasa negeri-negeri muslim tak punya nyali untuk melawan negara penjajah sekelas AS-Israel, dengan alasan menjaga keamanan kawasan dan mencegah perang semakin meluas. Bahkan, mereka justru rela bergabung dalam BoP. Negara-negara muslim dinilai belum menunjukkan sikap tegas dan justru terjebak dalam pertimbangan stabilitas kawasan, tekanan politik, serta kepentingan domestik. Keterlibatan sebagian dari mereka dalam BoP tentu dapat dipandang sebagai bentuk normalisasi terselubung yang melemahkan solidaritas terhadap Palestina. Bisa disimpulkan bahwa situasi ini merupakan persoalan yang sistemik dalam tatanan internasional, sehingga penyelesaiannya pun menuntut perubahan yang bersifat mendasar, bukan sekadar langkah diplomatik simbolik.

Dalam perspektif Islam, perjanjian damai tidak boleh melegitimasi perampasan wilayah kaum muslim atau dilakukan dalam posisi tunduk kepada pihak penjajah. Sikap umat harus tegas, nol toleransi terhadap narasi gencatan senjata dan perdamaian yang digemborkan AS-Israel. Karena hubungan diplomatik yang dinilai menguatkan pendudukan dianggap bertentangan dengan prinsip syariat, terlebih jika pihak tersebut masih memerangi negeri muslim. Umat diingatkan agar tidak terjebak pada narasi perdamaian yang justru mengokohkan penjajahan dan mengabaikan kewajiban membela tanah serta kehormatan kaum muslim.

Harapan pada skema perdamaian yang digagas kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Israel jelas tidak akan melahirkan kemerdekaan hakiki bagi Palestina. Bantuan kemanusiaan dinilai hanya meredakan dampak krisis secara sementara, sementara solusi mendasar dianggap menuntut dukungan politik dan militer yang terorganisasi. Kesatuan umat dalam politik dan kepemimpinan sangat dibutuhkan untuk melawan hegemoni penjajah kafir. Tanpa kekuatan riil yang melindungi rakyat Palestina, berbagai kesepakatan dinilai mudah dilanggar dan tidak memberi jaminan keadilan. 

Karena itu, hanya dengan penyatuan kekuatan negeri-negeri muslim dalam satu kepemimpinan politik global (Khilafah) yang mampu mengonsolidasikan potensi militer dan politik untuk membebaskan Palestina. Umat dan para pemimpin muslim tidak boleh terjebak dalam forum internasional yang dianggap melegitimasi kepentingan Barat, dengan keyakinan bahwa perdamaian sejati hanya terwujud ketika kepemimpinan dunia berada di bawah prinsip-prinsip Islam.