MediaMuslim.my.id, OPINI - Tragedi
memilukan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Kasus meninggalnya
seorang pelajar kelas 2 SD di Pemalang akibat dugaan perundungan (bullying)
oleh kakak kelasnya menambah panjang daftar hitam kekerasan di kalangan
pelajar. Mirisnya, insiden ini terjadi di lingkungan pendidikan—sebuah tempat
yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan nyaman bagi peserta didik.
Krisis
keamanan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan cerminan dari kerusakan
sosial yang masif. Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
(JPPI) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kekerasan di satuan pendidikan
selama periode 2020–2025:
- Pada
tahun 2020 tercatat 91 kasus.
- Jumlah
ini meningkat menjadi 142 kasus pada tahun 2021.
- Pada
tahun 2022, kasus kembali bertambah menjadi 194 kasus.
- Tren
kenaikan berlanjut pada tahun 2023 dengan 285 kasus.
- Peningkatan
yang jauh lebih tajam terlihat pada tahun 2024 dengan 573 kasus.
- Angka
tersebut kembali meroket pada tahun 2025 menjadi 614 kasus.
Secara keseluruhan, data ini
memperlihatkan tren kenaikan jumlah kasus yang konsisten dari tahun ke tahun.
Analisis : Kegagalan Sistem Sekuler Kapitalistik
Meningkatnya angka kekerasan di lingkungan sekolah merupakan buah pahit dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas, baik secara intelektual maupun moral. Dalam sistem sekuler, orientasi pendidikan kerap direduksi sekadar pencapaian materialistis, sementara pembinaan aspek kepribadian dan keimanan diabaikan.
Selain itu, negara saat ini abai terhadap kasus bullying dan tidak serius dalam menangani persoalan ini. Hal tersebut terbukti dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan yang terus terjadi di lingkungan pendidikan tanpa adanya solusi pencegahan yang fundamental.
Konstruksi: Solusi Komprehensif Berbasis Islam
Untuk mengatasi krisis moral dan kekerasan ini secara tuntas, umat manusia memerlukan perombakan mendasar berdasarkan aturan yang komprehensif, dan aturan yang komprehensif itu diwujudkan dalam beberapa pilar berikut :
- Penerapan
Sistem Pendidikan Islam : Islam mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif
dalam mewujudkan generasi yang berkualitas melalui penerapan sistem
pendidikan Islam berbasis akidah Islam.
- Tanggung
Jawab Negara : Negara bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan
pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, penyediaan guru
yang kompeten, hingga penerapan kurikulum yang mampu mewujudkan generasi
berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah).
- Kontrol
Berlapis :
Kontrol dari keluarga, masyarakat, serta negara yang menerapkan aturan
hukum yang tegas bagi pelaku perundungan sangat diperlukan untuk
memberikan efek jera dan menghentikan rantai kekerasan.
Demikianlah pilar-pilar yang menyokong berdiri tegaknya
sistem Islam dalam mengatasi krisis moral bahkan kerusakan peradaban
kapitalis-sekular saat ini. Oleh karena itu kita membutuhkan kesatuan pemikiran
untuk mewujudkan sistem tersebut apabila kita menginginkan solusi terhadap
problematika umat hari ini.
Wallahu a’lam.
Editor : Vindy Maramis
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab MediaMuslim.

Social Plugin