Ilustrasi Pinterest
Oleh : Wahyuni Mu (Aliansi Penulis Rindu Islam)
MesiaMuslim.my.id, Opini — Fenomena downgrade gaya hidup makin mengemuka di tengah tekanan ekonomi saat ini. Mengurangi jajan, beralih ke barang yang lebih murah, menunda membeli kebutuhan, hingga memangkas pengeluaran kesehatan menjadi pilihan demi menjaga keuangan tetap bertahan.
Perubahan ini kerap dipandang sebagai bentuk adaptasi yang bijak. Namun, ketika penurunan gaya hidup dilakukan karena daya beli terus melemah, ada persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan, yaitu ancaman kemiskinan yang kian meluas.
Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok ekonomi yang rentan miskin semakin mendominasi piramida ekonomi. Proporsinya meningkat dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025.
Angka ini menggambarkan makin banyak penduduk yang berada dalam kondisi ekonomi rapuh dan berisiko jatuh ke kelompok yang lebih rendah.
Fenomena downgrade pun mengalami pergeseran. Jika sebelumnya tekanan finansial membuat sebagian orang mengandalkan tabungan alias makan tabungan (mantab), kini muncul istilah makan utang (maut).
Ketika pendapatan tak lagi mencukupi pengeluaran, utang menjadi jalan untuk menutup kebutuhan. Persoalannya adalah utang tidak menghilangkan beban ekonomi, melainkan berpotensi memindahkannya ke masa depan dalam bentuk cicilan dan kewajiban pembayaran.
Gaya Hidup Konsumtif dan Kemiskinan Struktural
Fenomena downgrade tidak cukup dipahami sebagai perubahan selera atau strategi menghemat pengeluaran. Persoalan ini perlu dibaca dalam konteks sistem ekonomi yang membentuk pola konsumsi sekaligus menentukan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Kapitalisme dapat melahirkan paradoks. Masyarakat didorong terus meningkatkan konsumsi, tetapi tidak semuanya memiliki pendapatan dan kepastian kerja yang cukup untuk menopangnya.
Ketika pertumbuhan ekonomi dan keuntungan menjadi orientasi utama, distribusi kekayaan dan jaminan kesejahteraan tidak otomatis terwujud secara merata. Kemiskinan berlangsung secara struktural, bukan semata-mata akibat kegagalan individu mengatur uang.
Tekanan terhadap kelas menengah berkaitan dengan berbagai faktor. Adanya kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara pendapatan tidak selalu bertambah. Kebijakan efisiensi pemerintah yang justru memengaruhi aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja. Belum lagi kebijakan perpajakan sehingga beban pengeluaran bertambah. Di sisi lain, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana.
Ketika berbagai faktor struktural di atas terjadi secara bersamaan, maka downgrade menjadi pilihan untuk bertahan. Bukan sekadar tren gaya hidup.
Ketika Negara Gagal Menjamin Kesejahteraan
Negara memang dapat menjalankan fungsi regulasi dan memberikan bantuan sosial, tetapi ketika jaminan kesejahteraan tidak dibangun secara kuat dan menyeluruh, masyarakat tetap harus menanggung sebagian besar risiko ekonomi secara individual.
Akibatnya, ketika kehilangan pekerjaan, menghadapi kenaikan harga, atau mengalami keadaan darurat, rumah tangga dapat terpaksa menggunakan tabungan, menjual aset, mengurangi kualitas konsumsi, bahkan berutang. Kelompok yang tampak mapan pun bisa kehilangan ketahanan ekonominya karena pendapatan dan pengeluarannya tidak lagi seimbang.
Dalam kondisi demikian, downgrade tidak selalu mencerminkan keberhasilan mengelola keuangan. Efisiensi rumah tangga memang diperlukan, tetapi tidak seharusnya menjadi pengganti tanggung jawab negara dalam melindungi rakyat dari kerentanan ekonomi.
Politik ekonomi yang hanya berorientasi pada pertumbuhan angka makro juga tidak cukup. Pertumbuhan perlu dinilai dari kemampuannya menciptakan pekerjaan layak, menjaga daya beli, memperluas akses terhadap kebutuhan dasar, dan mencegah kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Islam: Mengatur Keinginan, Menjamin Kebutuhan
Islam menawarkan paradigma kehidupan yang tidak menjadikan konsumsi dan gengsi sebagai ukuran keberhasilan. Seorang Muslim didorong untuk memenuhi kebutuhan sesuai prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menghindari perilaku berlebihan. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-A'raf ayat 31 agar manusia makan dan minum, tetapi tidak berlebih-lebihan.
Prinsip ini bukan ajakan untuk memuliakan kemiskinan atau membenarkan rendahnya kualitas hidup. Islam justru mendorong manusia bekerja, berusaha, dan menikmati rezeki yang halal secara bertanggung jawab. Dengan paradigma ini, seseorang tidak perlu memaksakan diri mengikuti standar konsumsi orang lain demi pengakuan sosial.
Namun, pembenahan perilaku individu saja tidak cukup. Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang memikul tanggung jawab besar dalam mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tanggung jawab tersebut menuntut kebijakan ekonomi yang berpihak pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Negara wajib membuka akses terhadap lapangan kerja yang memadai, menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh penghasilan halal, dan mengelola sumber daya serta kekayaan publik untuk kemaslahatan rakyat.
Negara bertanggung jawab memastikan tersedianya akses terhadap pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pelaksanaannya ditopang oleh pengelolaan kepemilikan publik, sumber pemasukan negara yang sesuai syariat, serta distribusi kekayaan yang mencegah sumber daya hanya berputar di kalangan tertentu.
Negara menjalankan fungsi ra'in—pengurus yang bertanggung jawab atas urusan rakyat. Ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi bukan semata-mata pertumbuhan dan stabilitas angka makro, melainkan juga terjaminnya kebutuhan dasar, tersedianya pekerjaan yang layak, serta terlindunginya masyarakat dari kemiskinan dan ketimpangan.
Pada akhirnya, persoalan downgrade bukan sekadar tentang berpindah dari merek mahal ke merek murah atau mengurangi kebiasaan nongkrong. Ketika masyarakat mulai mengandalkan utang untuk memenuhi kebutuhan, persoalannya telah melampaui gaya hidup.
Bukan hanya dibutuhkan kemampuan masyarakat untuk berhemat, melainkan perubahan arah kebijakan menuju sistem ekonomi yang menempatkan kesejahteraan manusia sebagai tanggung jawab nyata negara. Bukan beban yang harus ditanggung sendiri oleh setiap rumah tangga.
Social Plugin