Daya Beli Kuat, Mengapa Sengsara Berkepanjangan?

 

Ilustrasi: Harga Barang Naik (pinterest)

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

MediaMuslim.my.id, Opini—Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti menekankan daya beli masyarakat masih kuat. Tercatat konsumsi masyarakat mampu tumbuh di atas 5 persen selama satu semester, hal ini dilihat dari pertumbuhan energi tinggi untuk transportasi restoran dan hotel. Yang terjadi sebenarnya ada  pergeseran pola konsumsi masyarakat yang dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup saat ini yaitu mobilitas dan traveling.

 

BPS juga menyampaikan terdapat 99 kabupaten dan kota di Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen selama semester I tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada dasarnya merupakan agregasi dari pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Bahkan ada sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil  mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

 

Di antaranya terjadi di Kendal yang ditopang oleh pergerakan industri manufaktur, serta Batang yang didorong oleh keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (ΚΕΚ). Kemudian Gorontalo (Jawapos). Amalia Adininggar Widyasanti Kepala BPS menyoroti perubahan perilaku konsumen yang semakin banyak memakai kanal digital dibanding berbelanja langsung.

 

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo menilai daya beli masyarakat Indonesia tidak melemah. Yang terjadi saat ini adalah pergeseran pola konsumsi, mulai dari wisata, transportasi, hingga transaksi digital (Suarasurabayamedia, 12-10-2026)

 

Dradjad merujuk sejumlah data BPS. Jumlah penumpang angkutan domestik pada Agustus 2026 mencapai 2,70 juta orang, naik 8,09 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penumpang angkutan penyeberangan juga mencapai 4,66 juta orang atau tumbuh 20,13 persen. Aktivitas pariwisata domestik turut meningkat. BPS mencatat perjalanan wisatawan nusantara pada Agustus 2026 mencapai 104,30 juta perjalanan, naik 11,47 persen dibanding Agustus 2025.

 

Selain peningkatan turisme, pariwisata Drajat juga  menyoroti pertumbuhan transaksi QRIS yang berarti banyak transaksi dan konsumsi. Berdasarkan laporan Bank Indonesia yang dirujuk dalam pernyataan tersebut, transaksi QRIS tumbuh 67,22 persen secara tahunan atau year-on-year.

 

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat Bagi siapa?

 

Cukup meyakinkan ketika pemerintah mengatakan pertubumbuhan ekonomi meningkat, daya beli tidak turun, hanya pola konsumsi yang berubah. Ditambah lagi dengan peningkatan keuangan digital dan bidang pariwisata. Pola masyarakat berubah jadi suka traveling, berwisata dan jalan-jalan. Namun sejatinya pernyataan itu menjebak, kesejahteraan seolah terperangkap dalam berbagai istilah bahkan ditambahkan data yang disajikan.

 

Padahal jika mau membuka mata lebih lebar, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sudah berjalan empat bulan tanpa kepastian, banyak yang meninggal, tingkat kesehatan menurun akibat asap yang kian tebal. Dan ternyata uang pengadaan peralatan dikorupsi pejabat BNPB sendiri. Jelas akses kesehata, pendidikan dan ekonomi terhambat.

 

Bagaimana membludaknya job fair di Jakarta, menunjukkan masih banyak yang menganggur. Padahal yang bekerja pun gaji tak layak, karena kebutuhan dasar harganya terus melonjak, hingga muncul tren downgrade, mengubah kebiasaan. Bukan semata berhemat, tapi yang awalnya hidup dari tabungan terpaksa harus hidup dari utang. Utang berbasis riba, cicilan ternyata hanya bayar bunganya, sedang pokoknya entah kapan lunas.

 

Pemerintah masih saja keukeuh daya beli masyarakat masih kuat, hanya berganti pola konsumsi, menguatkan anggapan itu dengan membuka rekening untuk mereka yang genap berusia 17 tahun, dengan menambah saldo Rp50 ribu. Demikian juga kebijakan pembagian handphone bagi penerima bansos, agar jalur lebih pendek, langsung kepada rekening penerima sehingga tepat sasaran. Dan lainnya, samasekali tidak relate dengan apa yang dibutuhkan rakyat. Inilah yang kemudian mengubah pola konsumsi rakyat, karena sejatinya, rakyat harus berjuang sendiri membiayai dirinya juga negara, karena siapapun di negeri ini wajib bayar pajak.

 

Klaim ada peningkatan pola konsumsi masyarakat di hotel dan traveling sebenarnya tidak bisa dipercaya begitu saja, karena samasekali tidak mewakili fakta yang ada. Karena kebutuhan manusia bukan hanya traveling, dan bukan termasuk kebutuhan dasar yang jika manusia tidak terpenuhi tidak mengakibatkan kerusakan atau bahaya. Jelas kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan, bahkan ditambah sistem politik demokrasi pula yang melahirkan pemimpin munafik dan zalim.

 

Bekerja bukan berdasarkan ketakwaan namun berdasarkan pesanan berbagai pihak, baik dari partai, timses, pengusaha tajir dan lainnya. Janji kampanye mensejahterakan rakyat hilang begitu saja, apalagi janji 19 juta lapangan pekerjaan sudah bisa disaksikan kebohongannya. Jika pun ada itu bukan buat rakyat, melainkan kroni-kroni koalisi atau bahkan militer dan parlemen.

 

Saatnya Kembali Kepada Pengaturan Islam

 

Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jelas, makna hadis ini  menunjukkan perbedaan yang amat signifikan tentang seorang pemimpin di dalam Islam atau sistem Kapitalisme. Kata raa’in inilah yang tidak ada dalam kapitalisme, padahal dampaknya sangat luar biasa. Pemimpin yang melayani, menjadikan kekuasaan sebagai jalan, ia takut kepada Allah dan bertawakal, artinya menyerahkan sepenuhnya pada aturan Allah, bukan yang lain. Karena keimanannya menuntun ia untuk menyakini, bahwa setiap apa yang ia lakukan akan dimintai pertanggungjawab Allah di akhirat.

 

Sistem Islam juga menjadikan Baitulmal sebagai lembaga keuangan negara yang berisi tiga pos utama, yaitu pos pendapatan harta milik umum ( hasil tambang, mineral, kekayaan hutan dan lainnya), pos pendapatan negara (fa’I, jizyah, kharaz dan lainnya) dan pos zakat ( harta individu yang ditetapkan kadar dan haulnya oleh syara). Pembagiannya sesuai pendapat Khalifah, namun yang jelas Khalifah menjamin kebutuhan dasar terpenuhi individu perindividu seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.

 

Khilafah mengharamkan muamalah di antara masyarakat yang berbasis riba, penipuan, penimbunan, patok harga , curang dan lainnya. Khilafah juga mengharamkan transaksi yang tidak riil, seperti bursa saham, krypto dan lainnya. Demikian juga penetapan sanksi hukum tegas dan tanpa pandang bulu, baik terkait korupsi,pembunuhan, pencurian, pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Tanpa menunggu viral, bahkan ada Qadi Hisbah yang berkeliling di pasar, jika menemukan kasus akan langsung digelar di tempat peradilannya. Semua dalam rangka memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhannya termasuk rasa aman dan amanah.

 

Maka, kesejahteraan tidak diukur dari angka semata dari sebuah sample yang bahkan tidak mewakili jumlah masyarakat secara keseluruhan, tapi benar-benar terdistribusikan berbagai faktor ekonomi kepada rakyat individu per individu. Allah SWT. berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS al-A’raf:96). Wallahualam bissawab.