Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan
Peradaban
MediaMuslim.my.id, Opini—Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti menekankan daya
beli masyarakat masih kuat. Tercatat konsumsi masyarakat mampu tumbuh di atas 5
persen selama satu semester, hal ini dilihat dari pertumbuhan energi tinggi
untuk transportasi restoran dan hotel. Yang terjadi sebenarnya ada pergeseran pola konsumsi masyarakat yang
dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup saat ini yaitu mobilitas dan traveling.
BPS juga menyampaikan
terdapat 99 kabupaten dan kota di Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan
ekonomi di atas 6 persen selama semester I tahun 2026. Kondisi tersebut
menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada dasarnya merupakan agregasi dari
pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Bahkan ada
sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8
persen.
Di antaranya terjadi di
Kendal yang ditopang oleh pergerakan industri manufaktur, serta Batang yang
didorong oleh keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (ΚΕΚ). Kemudian Gorontalo
(Jawapos). Amalia Adininggar Widyasanti Kepala BPS menyoroti perubahan perilaku
konsumen yang semakin banyak memakai kanal digital dibanding berbelanja
langsung.
Wakil Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo menilai daya beli masyarakat Indonesia
tidak melemah. Yang terjadi saat ini adalah pergeseran pola konsumsi, mulai
dari wisata, transportasi, hingga transaksi digital (Suarasurabayamedia,
12-10-2026)
Dradjad merujuk sejumlah
data BPS. Jumlah penumpang angkutan domestik pada Agustus 2026 mencapai 2,70
juta orang, naik 8,09 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Penumpang angkutan penyeberangan juga mencapai 4,66 juta orang atau tumbuh 20,13
persen. Aktivitas pariwisata domestik turut meningkat. BPS mencatat perjalanan
wisatawan nusantara pada Agustus 2026 mencapai 104,30 juta perjalanan, naik
11,47 persen dibanding Agustus 2025.
Selain peningkatan turisme,
pariwisata Drajat juga menyoroti
pertumbuhan transaksi QRIS yang berarti banyak transaksi dan konsumsi.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia yang dirujuk dalam pernyataan tersebut,
transaksi QRIS tumbuh 67,22 persen secara tahunan atau year-on-year.
Pertumbuhan Ekonomi
Meningkat Bagi siapa?
Cukup meyakinkan ketika
pemerintah mengatakan pertubumbuhan ekonomi meningkat, daya beli tidak turun,
hanya pola konsumsi yang berubah. Ditambah lagi dengan peningkatan keuangan
digital dan bidang pariwisata. Pola masyarakat berubah jadi suka traveling,
berwisata dan jalan-jalan. Namun sejatinya pernyataan itu menjebak,
kesejahteraan seolah terperangkap dalam berbagai istilah bahkan ditambahkan
data yang disajikan.
Padahal jika mau membuka
mata lebih lebar, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sudah
berjalan empat bulan tanpa kepastian, banyak yang meninggal, tingkat kesehatan
menurun akibat asap yang kian tebal. Dan ternyata uang pengadaan peralatan
dikorupsi pejabat BNPB sendiri. Jelas akses kesehata, pendidikan dan ekonomi
terhambat.
Bagaimana membludaknya job
fair di Jakarta, menunjukkan masih banyak yang menganggur. Padahal yang bekerja
pun gaji tak layak, karena kebutuhan dasar harganya terus melonjak, hingga
muncul tren downgrade, mengubah kebiasaan. Bukan semata berhemat, tapi yang
awalnya hidup dari tabungan terpaksa harus hidup dari utang. Utang berbasis
riba, cicilan ternyata hanya bayar bunganya, sedang pokoknya entah kapan lunas.
Pemerintah masih saja
keukeuh daya beli masyarakat masih kuat, hanya berganti pola konsumsi,
menguatkan anggapan itu dengan membuka rekening untuk mereka yang genap berusia
17 tahun, dengan menambah saldo Rp50 ribu. Demikian juga kebijakan pembagian
handphone bagi penerima bansos, agar jalur lebih pendek, langsung kepada
rekening penerima sehingga tepat sasaran. Dan lainnya, samasekali tidak relate
dengan apa yang dibutuhkan rakyat. Inilah yang kemudian mengubah pola konsumsi
rakyat, karena sejatinya, rakyat harus berjuang sendiri membiayai dirinya juga
negara, karena siapapun di negeri ini wajib bayar pajak.
Klaim ada peningkatan pola
konsumsi masyarakat di hotel dan traveling sebenarnya tidak bisa dipercaya
begitu saja, karena samasekali tidak mewakili fakta yang ada. Karena kebutuhan
manusia bukan hanya traveling, dan bukan termasuk kebutuhan dasar yang jika
manusia tidak terpenuhi tidak mengakibatkan kerusakan atau bahaya. Jelas
kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan, bahkan ditambah sistem politik
demokrasi pula yang melahirkan pemimpin munafik dan zalim.
Bekerja bukan berdasarkan
ketakwaan namun berdasarkan pesanan berbagai pihak, baik dari partai, timses,
pengusaha tajir dan lainnya. Janji kampanye mensejahterakan rakyat hilang
begitu saja, apalagi janji 19 juta lapangan pekerjaan sudah bisa disaksikan
kebohongannya. Jika pun ada itu bukan buat rakyat, melainkan kroni-kroni
koalisi atau bahkan militer dan parlemen.
Saatnya Kembali Kepada
Pengaturan Islam
Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah
adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap
gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jelas, makna hadis ini menunjukkan perbedaan yang amat signifikan
tentang seorang pemimpin di dalam Islam atau sistem Kapitalisme. Kata raa’in
inilah yang tidak ada dalam kapitalisme, padahal dampaknya sangat luar biasa.
Pemimpin yang melayani, menjadikan kekuasaan sebagai jalan, ia takut kepada
Allah dan bertawakal, artinya menyerahkan sepenuhnya pada aturan Allah, bukan
yang lain. Karena keimanannya menuntun ia untuk menyakini, bahwa setiap apa
yang ia lakukan akan dimintai pertanggungjawab Allah di akhirat.
Sistem Islam juga
menjadikan Baitulmal sebagai lembaga keuangan negara yang berisi tiga pos
utama, yaitu pos pendapatan harta milik umum ( hasil tambang, mineral, kekayaan
hutan dan lainnya), pos pendapatan negara (fa’I, jizyah, kharaz dan lainnya)
dan pos zakat ( harta individu yang ditetapkan kadar dan haulnya oleh syara).
Pembagiannya sesuai pendapat Khalifah, namun yang jelas Khalifah menjamin
kebutuhan dasar terpenuhi individu perindividu seperti sandang, pangan, papan,
kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Khilafah mengharamkan
muamalah di antara masyarakat yang berbasis riba, penipuan, penimbunan, patok
harga , curang dan lainnya. Khilafah juga mengharamkan transaksi yang tidak
riil, seperti bursa saham, krypto dan lainnya. Demikian juga penetapan sanksi
hukum tegas dan tanpa pandang bulu, baik terkait korupsi,pembunuhan, pencurian,
pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Tanpa menunggu viral, bahkan ada Qadi
Hisbah yang berkeliling di pasar, jika menemukan kasus akan langsung digelar di
tempat peradilannya. Semua dalam rangka memudahkan masyarakat memenuhi
kebutuhannya termasuk rasa aman dan amanah.
Maka, kesejahteraan tidak
diukur dari angka semata dari sebuah sample yang bahkan tidak mewakili jumlah
masyarakat secara keseluruhan, tapi benar-benar terdistribusikan berbagai
faktor ekonomi kepada rakyat individu per individu. Allah SWT. berfirman, “Dan
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan
(ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka
kerjakan.” (TQS al-A’raf:96). Wallahualam bissawab.

Social Plugin