Ilustrasi Pinterest
Oleh: Eka Ayu Gustiawati
MediaMuslim.my.id, Opini — Fenomena downgrade lifestyle atau menurunkan standar gaya hidup semakin ramai diperbincangkan. Masyarakat mulai beralih ke barang yang lebih murah, mengurangi rekreasi, menekan pengeluaran sekunder, hingga mengutamakan fungsi daripada gengsi. Bagi sebagian orang, perubahan ini merupakan keputusan finansial yang rasional. Namun, ketika semakin banyak keluarga harus melakukannya demi mempertahankan kebutuhan sehari-hari, fenomena ini menjadi sinyal tekanan ekonomi yang perlu diperhatikan (www.ekonomi.republika.co.id, 08-10-2026).
Data yang diberitakan Republika menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sementara itu, kelompok ekonomi rentan miskin dan calon kelas menengah meningkat dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen. Penyusutan kelas menengah ini memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat berada dalam kondisi ekonomi yang rentan terhadap guncangan (www.ekonomi.republika.co.id, 10-10-2026).
Ketika Gengsi Berhadapan dengan Isi Dompet
Di tengah masyarakat modern, konsumsi tidak selalu berhenti pada pemenuhan kebutuhan. Barang dan layanan juga dapat menjadi simbol keberhasilan, status sosial, dan pengakuan lingkungan. Rumah, kendaraan, pakaian, gawai, hingga kebiasaan nongkrong dapat menjadi bagian dari cara seseorang menampilkan identitas dirinya.
Dorongan tersebut diperkuat oleh budaya konsumerisme dan promosi yang terus menawarkan standar kehidupan ideal. Media sosial memperlihatkan liburan, barang bermerek, tempat makan populer, dan berbagai pengalaman yang tampak menyenangkan. Tanpa disadari, sebagian orang terdorong mengikuti standar tersebut meskipun kemampuan ekonominya terbatas.
Dalam perspektif ekonomi kapitalisme, konsumsi bukan hanya cara memenuhi kebutuhan, tetapi juga menjadi ruang bagi pasar untuk terus menciptakan permintaan. Keinginan dapat diperluas melalui tren, iklan, dan penciptaan nilai simbolis suatu produk. Akibatnya, seseorang dapat merasa perlu membeli sesuatu bukan karena fungsi barang itu, melainkan karena ingin memenuhi standar sosial tertentu.
Namun, tidak tepat jika semua orang yang menikmati barang premium langsung dianggap konsumtif. Persoalannya muncul ketika gengsi mengalahkan kemampuan finansial, kebutuhan pokok dikorbankan, atau utang digunakan untuk mempertahankan citra hidup yang tidak sesuai dengan pendapatan.
Ironisnya, saat masyarakat didorong terus meningkatkan konsumsi, banyak di antara mereka justru menghadapi pendapatan yang stagnan, kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, dan ancaman PHK. Di sinilah kontradiksi itu terlihat: standar konsumsi terus ditawarkan, tetapi kemampuan untuk memenuhinya tidak selalu tersedia.
Downgrade: Pilihan Rasional atau Tanda Bahaya?
Fenomena downgrade tidak selalu berarti kemunduran kesejahteraan. Memilih barang yang lebih murah dengan fungsi serupa, mengurangi belanja impulsif, dan menghentikan pengeluaran yang tidak prioritas justru dapat menjadi langkah pengelolaan keuangan yang sehat.
Masalahnya, tidak semua penurunan gaya hidup terjadi karena kesadaran untuk hidup sederhana. Ada masyarakat yang melakukannya karena terpaksa: biaya pangan dan transportasi meningkat, pendapatan tidak bertambah sebanding, gaji terlambat dibayarkan, pekerjaan tidak pasti, atau tabungan semakin menipis.
Fenomena downgrade menggambarkan bagaimana sebagian pekerja mengurangi pengeluaran sekunder untuk mempertahankan tabungan dan memenuhi kebutuhan rutin. Ekonom juga menyoroti keterkaitan tekanan daya beli dengan pendapatan riil yang stagnan dan terbatasnya penciptaan pekerjaan berkualitas.
Tekanan finansial bahkan dapat bergerak dari mantab (makan Tabungan) menuju maut (makan utang). Ketika tabungan habis, sebagian rumah tangga mungkin menggunakan kartu kredit, pinjaman daring, atau layanan paylater untuk menutup pengeluaran. Jika utang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok secara berulang, masalahnya bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan ketidakcukupan pendapatan untuk menopang kehidupan.
Karena itu, downgrade perlu dibaca dalam dua sisi. Di satu sisi, ia dapat menjadi bentuk pengendalian diri. Di sisi lain, ketika dilakukan secara luas akibat tekanan ekonomi, ia dapat menjadi alarm bahwa daya tahan rumah tangga sedang melemah.
Kemiskinan Struktural di Balik Tekanan Finansial
Tekanan ekonomi tidak dapat dijelaskan hanya dengan menyalahkan kebiasaan belanja individu. Disiplin finansial memang penting, tetapi kemampuan seseorang mengatur pengeluaran tetap dibatasi oleh pendapatan dan harga kebutuhan.
Rumah tangga dapat mengurangi jajan, menunda liburan, membeli barang bekas, atau mengganti produk premium dengan pilihan lebih murah. Namun, ruang penghematan memiliki batas. Kebutuhan pangan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan tagihan rutin tidak bisa dihilangkan begitu saja. Jika pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut, penghematan saja tidak menyelesaikan akar persoalan.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh keputusan perusahaan, kondisi pasar, serta orientasi keuntungan. Ketika perusahaan menghadapi tekanan, efisiensi dapat diwujudkan melalui pembatasan perekrutan, penundaan kenaikan upah, pengurangan biaya tenaga kerja, bahkan PHK. Sementara itu, kenaikan harga kebutuhan dapat mengurangi daya beli meskipun pendapatan nominal seseorang tidak berubah.
Kebijakan pemerintah yang di dalamnya termasuk kebijakan perpajakan dan pengeluaran publik, juga dapat memengaruhi beban rumah tangga. Karena itu, kebijakan tersebut perlu dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan, bukan hanya dari sisi penerimaan negara atau efisiensi anggaran.
Persoalan semakin serius ketika kesejahteraan lebih banyak diserahkan kepada kemampuan individu untuk bersaing di pasar. Orang yang kehilangan pekerjaan harus berjuang sendiri mencari pendapatan, sementara biaya kebutuhan dasar tetap berjalan. Keluarga yang jatuh sakit tetap menghadapi pengeluaran kesehatan; orang tua tetap harus membiayai pendidikan anak; dan rumah tangga tetap membutuhkan pangan setiap hari.
Dengan demikian, ancaman kemiskinan tidak selalu muncul karena seseorang tidak mau bekerja atau tidak mampu mengatur uang. Ia juga dapat lahir dari struktur ekonomi yang tidak menyediakan pekerjaan dan pendapatan memadai, sementara kebutuhan hidup terus harus dipenuhi.
Islam: Mengatur Keinginan, Menjamin Kebutuhan
Islam menawarkan paradigma kehidupan yang tidak menjadikan gengsi dan konsumsi sebagai ukuran keberhasilan. Seorang Muslim diarahkan untuk membedakan kebutuhan dari keinginan, menetapkan prioritas, serta membelanjakan harta secara wajar. Islam melarang sikap berlebih-lebihan dan mengajarkan keseimbangan dalam penggunaan harta.
Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67)
Prinsip ini bukan berarti setiap orang harus hidup serba kekurangan atau tidak boleh menikmati barang yang baik. Islam mengakui kepemilikan individu dan membolehkan pemanfaatan harta yang halal. Yang ditekankan adalah agar konsumsi tidak melampaui batas, tidak mengabaikan kewajiban, dan tidak menjadikan pengakuan sosial sebagai tujuan utama kehidupan.
Dengan paradigma ini, seseorang tidak perlu mempertahankan gaya hidup tertentu hanya demi terlihat berhasil. Menggunakan kendaraan sederhana, memilih barang yang fungsional, atau mengurangi pengeluaran tersier bukanlah sesuatu yang memalukan. Nilai seseorang tidak ditentukan oleh harga barang yang dimilikinya.
Namun, perubahan paradigma individu saja tidak cukup. Masyarakat yang hidup sederhana tetap membutuhkan pekerjaan, pendapatan yang layak, pangan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Islam tidak hanya mengatur bagaimana seseorang membelanjakan hartanya, tetapi juga menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Negara sebagai Ra’in: Kesejahteraan Bukan Urusan Individu Semata
Dalam pemikiran politik Islam, negara menjalankan fungsi ra’in, yaitu pengurus urusan rakyat. Rasulullah bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya. Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan amanah untuk menjaga kepentingan masyarakat.
Dalam kerangka pemikiran Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, politik ekonomi Islam berorientasi pada pemenuhan kebutuhan setiap individu secara menyeluruh. Ukuran keberhasilan ekonomi tidak cukup dilihat dari pertumbuhan agregat atau peningkatan kekayaan nasional, tetapi juga dari apakah setiap orang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Negara karena itu wajib mengupayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai, mengelola kekayaan umum sesuai ketentuan syariah, dan memastikan distribusi kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Pengelolaan sumber daya alam yang menjadi milik umum dapat menjadi sumber kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata keuntungan segelintir pemilik modal.
Negara juga bertanggung jawab menyelenggarakan layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, serta memastikan kebutuhan pangan dapat dijangkau masyarakat. Dalam konstruksi ekonomi Islam, Baitul Mal memiliki peran dalam pengelolaan penerimaan dan pembiayaan berbagai kewajiban negara sesuai ketentuan syariah.
Adapun soal pajak, Islam tidak berarti melarang setiap bentuk pungutan negara dalam semua keadaan. Namun, pungutan tidak boleh ditetapkan secara sewenang-wenang atau dijadikan beban rutin tanpa dasar syar’i. Kewajiban finansial tertentu terhadap kaum Muslim memiliki ketentuan khusus, termasuk pembahasan mengenai kondisi ketika kebutuhan Baitul Mal tidak mencukupi. Karena itu, kebijakan penerimaan negara perlu dibahas berdasarkan hukum dan jenis pungutannya, bukan disederhanakan menjadi klaim bahwa Islam melarang seluruh pajak dalam segala kondisi.
Perbedaan mendasarnya terletak pada orientasi: negara tidak semestinya hanya mengatur persaingan ekonomi, tetapi harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan mencegah mereka terjerumus ke dalam kesulitan yang dapat diatasi melalui pengurusan negara.
Jangan Biarkan Mode Bertahan Dinormalisasi
Masyarakat tentu perlu membangun kebiasaan finansial yang sehat. Mengutamakan kebutuhan, menghindari utang konsumtif, dan menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan merupakan langkah penting. Tetapi masyarakat tidak seharusnya terus-menerus dipaksa mengurangi kebutuhan dan mengorbankan kualitas hidup hanya untuk bertahan.
Ketika kelas menengah menyusut dan kelompok rentan semakin besar, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana masyarakat harus berhemat. Kita juga perlu menilai apakah lapangan kerja yang tersedia cukup, apakah pendapatan mampu mengejar biaya hidup, dan apakah layanan dasar dapat diakses tanpa membuat rumah tangga terjerat tekanan finansial.
Penutup
Downgrade dapat menjadi strategi bertahan, tetapi tidak boleh dijadikan pengganti kebijakan yang menjamin kesejahteraan.
Dalam perspektif Islam, kehidupan yang baik bukanlah kehidupan yang diukur dari kemewahan, tetapi juga bukan kehidupan ketika masyarakat terus-menerus dipaksa menurunkan standar hidup karena kebutuhan dasarnya sulit dipenuhi.
Negara sebagai ra’in di bawah naungan Khilafah Islamiyah harus hadir untuk mengurus urusan rakyat. Sebab, keberhasilan ekonomi seharusnya tidak hanya terlihat dalam angka pertumbuhan, tetapi dalam kemampuan setiap keluarga menjalani kehidupan yang layak tanpa harus terus menguras tabungan atau berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jika semakin banyak masyarakat memasuki mode bertahan, yang perlu dievaluasi bukan hanya gaya hidup mereka, tetapi juga sistem ekonomi yang membentuk pilihan-pilihan tersebut.
Social Plugin