Ilustrasi: Narkoba (pinterest)
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
MediaMuslim.my.id—Pasca penangkapan selebgram Julia Prastini atau yang kerap disapa Jule di apartemennya, ternyata hasil tes urinenya positif narkoba vape etomidate, data ini sebagaimana disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu (kompas, 19-9-2026).
AKP Michael berpesan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Tren penggunaan rokok elektrik atau vape yang kian populer, terutama di kalangan anak muda, kini dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai modus baru peredaran barang haram. Narkoba peredarannya memang tak pernah mati gaya, bisa menyatu dalam bentuk apa saja. Hari ini bukan lagi berbentuk pil atau serbuk, namun sudah dalam bentuk cairan (likuid) dan digunakan layaknya isi ulang vape. Sekilas tampak seperti produk rokok elektrik biasa, padahal mengandung zat berbahaya dan masuk kategori narkotika (pusiknas.polri, 20-2-2026).
Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, menjelaskan etomidate merupakan narkotika Golongan II yang penggunaannya sangat terbatas di dunia medis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 Nomor 90.
Di lapangan modus baru ini amat berbahaya, karena membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali sekaligus berpotensi menjangkau korban lebih luas, khususnya generasi muda. Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto menjelaskan etomidate bekerja cepat sehingga membuat seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur. Bahaya terasa begitu dekat, karena Etomidate kini dimasukkan ke dalam cartridge vape sebagai tren, padahal penyalahgunaan (kumparan, 21-9-2026).
Narkoba dalam bentuk Vape lebih tren dengan istilah “pod getar”. Supiyanto menjelaskan istilah itu merujuk pada efek tubuh bergetar setelah mengisap vape melalui pod. BNN mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mencegah anak menggunakan vape, penggunaan Vape tanpa narkoba saja sudah berbahaya, terlebih jika mengandung narkoba. Risiko tinggi jika menjadi tren di kalangan anak muda yang biasanya suk FOMO, takut tertinggal viralitas di masyarakat dan selalu dikaitkan dengan upaya pencarian jati.
Bukan Tak Punya Akidah, Namun Lemah Dipenjagaan
Generasi hari ini memang menghadapi tantangan yang luar biasa, kemudahan teknologi dan cepatnya perpindahan arus informasi memaksa mereka mengubah gaya hidup hanya agar tak ketinggalan. Padahal tidak setiap yang viral baik untuk diikuti. Terlebih hari ini, sistem aturan yang melingkupi generasi berbasis sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mencabut akidah generasi yang memang sejak lama tak ada penjagaan dari sistem.
Akibatnya generasi tak punya benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Hal-hal yang seharusnya bisa dialihkan bahkan dihindari, seperti tren tak bertanggungjawab, stres, kesepian dan lainnya malah diambil sebagai pilihan bahkan solusi. Media massa turut menggiring generasi dengan kekuatan algoritmanya agar mengambil “ketenangan” ala kapitalisme, narkoba dalam versi soft, keharamannya pun seolah kabur berganti dengan tren gaya hidup.
Tak ayal, teori dimana ada permintaan maka ada penawaran, dimana ada pasar ada peminat pun terjadi kapitalisme membuka ruang potensial bagi industrialisasi apapun, selama menguntungkan termasuk bisnis vape narkoba.
Negara yang seharusnya menjadi penjaga akidah terkuat, dalam sistem ini tidak memposisikan diri sebagai junnah dan raa'in. Melainkan regulator, terbukti dari respons negara masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU, sementara vape narkoba sudah menyebar luas, korban bukan kalangan artis saja tapi siapapun. Dan efek narkoba tidak bisa dianggap enteng, tak hanya merasa rileks dan nyaman, tapi menghilangkan kesadaran dan menjauhkan pelakunya dari mengingat Allah. Sebagaimana firman Allah SWT. , “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al-Maidah 90-91). Dalam hal ini ulama sepakat bahwa narkoba disamakan dengan khamar karena sama-sama memabukkan hingga menghilangkan kesadaran pelakunya.
Islam Kokohkan Generasi Berkepribadian Islam
Akidah, dalam Islam sangatlah pokok, maka wajib membangun akidah sebagai benteng generasi. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan muraqabah (selalu merasa diawasi) Allah menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak. Tak hanya melalui pendidikan, tapi juga dari kebutuhan dasar manusia lainnya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan.
Islam mewajibkan penjagaan akal (hifdz al-aql), dengan dalil ayat Allah di atas, maka segala yang merusak akal seperti khamr, narkoba, dan sejenisnya haram secara mutlak. Tidak boleh ada bisnis yang membahayakan. Negara akan memberikan sanksi tegas dan adil jika terjadi pelanggaran. Sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Tidak juga memandang apakah ia anak karyawan atau pejabat, bahkan anak Khalifah sekalipun jika terbukti bermaksiat dengan narkoba jenis apapun akan dihukum sesuai pendapat Khalifah. Semua ini hanya bisa terwujud, ketika Islam menjadi aturan bukan sekadar bacaan. Wallahualam bissawab.

Social Plugin