Ilustrasi Pinterest
Oleh: Lia Fitri
MediaMuslim.my.id, Opini_ Belum lama ini kita memperingati Hari Anak Nasional dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat penghormatan, pemenuhan hak, dan perlindungan anak dari berbagai ancaman, termasuk di ruang digital. (Detiknews.com, 09/07/2026)
Kasus di Padang Selatan misalnya, perundungan yang berujung kematian. Korban meninggal setelah kondisi kesehatannya menurun karena mengeluhkan sakit di bagian pinggangnya. (Langgam.id, 25/07/2026)
Ada pula kasus anak karena kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Anak terpaksa bekerja, menunggak SPP, putus sekolah hingga menikah di usia dini. Belum lagi kasus kekerasan terhadap anak, dan masih banyak lagi. Bak fenomena gunung es, berbagai persoalan ini terpampang nyata pada kondisi generasi anak Indonesia saat ini yang membuat kita mengelus dada menyaksikan fenomena ini.
Akar Masalah dan Bukti Kegagalan
Banyak faktor yang menjadi penyebab anak Indonesia belum terlindungi hak-haknya. Di antaranya adalah:
1. Faktor Sistem dan Kebijakan Negara
Negara gagal menjadi penjamin kesejahteraan rakyat. Sistem Sekuler Kapitalis membuat negara hanya mengurusi regulasi, bukan memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, ekonomi, kesehatan). pendidikan dan kesehatan tidak gratis dan berkualitas, kemiskinan merajalela, dan hukum tidak ditegakkan untuk melindungi anak.
2. Faktor Ekonomi Keluarga
Kemiskinan memaksa orang tua mengorbankan pendidikan anak. Banyak anak putus sekolah karena tidak mampu bayar SPP, terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga, atau dinikahkan dini agar "mengurangi beban".
3. Faktor Pendidikan dan Akhlak
Pendidikan sekuler menjauhkan anak dari iman dan takwa. Lahir generasi yang individualis, liberal, dan tidak takut dosa. Ini menjadi pemicu utama kasus perundungan, kekerasan, dan tawuran antar anak.
4. Faktor Keluarga dan Lingkungan
Lemahnya fungsi pengasuhan orang tua karena kesibukan kerja. Ditambah lingkungan pergaulan yang buruk dan paparan media digital tanpa filter membuat anak mudah menjadi korban maupun pelaku kekerasan.
5. Faktor Penegakan Hukum
Undang-undang perlindungan anak ada, tapi lemah dalam pengawasan dan sanksi. Korban sering tidak mendapat keadilan, sementara pelaku kekerasan terhadap anak tidak jera.
Karena faktor tersebut bermuara pada satu hal: kegagalan sistem. Maka tidak heran, peringatan Hari Anak Nasional pun hanya menjadi seremonial belaka. Negara sibuk menggulirkan slogan "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", tetapi kebijakannya justru melahirkan korban baru, seperti korban kemiskinan struktural, korban perundungan dan korban kekerasan.
Seharusnya negara hadir sebagai raa'in (pengurus), bukan sekadar pembuat slogan. Tugas negara bukan hanya membuat UU, tetapi juga menghilangkan akar masalah: kemiskinan, pendidikan rusak, dan hukum tumpul. Namun nyatanya, negara justru abai.
Semua ini terjadi karena sistem Sekuler Kapitalis yang diemban negara ini. Sistem ini menjamin kebebasan berperilaku bagi setiap manusia. Sehingga manusia bebas melakukan apa saja untuk memenuhi hawa nafsunya. Seperti kasus perundungan pada anak tidak lepas dari pendidikan sekuler yang telah menjauhkan individu masyarakat dari rasa kemanusiaan, membentuk individu liberal dan hedonis serta tidak takut akan dosa apalagi Tuhan.
Sementara kasus anak putus sekolah, anak terpaksa bekerja atau dinikahkan paksa adalah kenyataan pahit yang terjadi di kehidupan Kapitalisme hari ini yang memberikan dampak meningkatnya angka kemiskinan. Kemiskinan menjadi dasar penyebab terjadinya berbagai persoalan yang ada, karena sistem ini yang hanya berpihak pada orang yang kaya dan memiskinkan rakyat yang lemah. Prinsip pasar bebas membuat rakyat yang lemah tidak berdaya dan memberikan dampak buruk pada anak.
Semua ini menunjukkan kegagalan dari sistem Kapitalisme dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Maka tidak heran di negara yang menerapkan sistem Kapitalisme, peringatan Hari Anak Nasional hanya merupakan seremoni. Perhatian, dukungan, dan perlindungan diberikan secara simbolik. Karena, kebijakan yang ada justru secara masif menciptakan anak menjadi korban kemiskinan sistemik, korban perundungan, korban kekerasan seksual dan lain-lain.
Penerapan Islam Secara Menyeluruh
Perlindungan anak yang hakiki hanya dapat diperoleh jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya sehingga anak dapat hidup aman dan tumbuh kembang sempurna. Islam mewajibkan anak yang belum balig berada dalam pengasuhan orang tuanya yang hidup sejahtera. Sehingga anak tidak perlu bekerja untuk menghidupi dirinya karena negara telah menjamin kebutuhan pokoknya seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sistem ekonomi Islam akan membuat seluruh individu rakyat hidup sejahtera.
Seperti yang dijelaskan dalam hadist Rasulullah Saw:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari)
Islam juga memiliki sistem kesehatan yang menjamin setiap anak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis sehingga anak dapat hidup sehat. Islam juga menjamin lingkungan pendidikan dan media yang halal dan berkualitas sehingga setiap anak dapat bersekolah hingga ke jenjang pendidikan tinggi dengan gratis. Sistem pendidikan dalam Islam dijalankan dengan tujuan untuk membentuk kepribadian Islam pada setiap individu masyarakatnya sehingga memiliki keimanan yang kokoh kepada Allah Swt dan hari akhir. Dengan keimanan dan ketakwaan yang kuat, individu masyarakat akan memiliki rasa takut kepada Allah sehingga semua individu dan orang tua akan senantiasa memberikan perlindungan terbaik kepada anak-anak dan masyarakat dijauhkan dari sikap liberal dan emosional yang menjadi pemicu adanya perundungan pada anak.
Dengan adanya ketakwaan ini membuat penguasa menerapkan aturan yang bersumber hanya dari Allah Swt. Sehingga memastikan semua anak terhindar dari segala kekerasan dan mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman.
Kesimpulan
Jika aturan Allah diabaikan dan jika standar halal dan haram diabaikan maka tunggulah kerusakan dan kehancurannya dalam segala aspek kehidupan seperti krisis moral yang terjadi saat ini.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (QS. Ar-Rum: 41)
Maka jelas hanya Islamlah solusi terbaik saat ini yang diterapkan oleh negara Islam secara menyeluruh yang dapat memberikan jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan.
Wallahu a'lam bish-shawab
Social Plugin