Menelisik Penurunan Jumlah Murid Sekolah Negeri


Oleh Ummu Ghoza

Di tahun ajaran baru 2026/2027, muncul fenomena yang mengkhawatirkan. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah kekurangan murid baru. Contohnya SDN Purwoyoso di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, hanya menerima 3 murid baru. Hal serupa juga terjadi di Jakarta, bahkan ada sekolah negeri yang tidak mendapatkan murid sama sekali. (cnnndonesia.com, 15/7/2026).

Penurunan jumlah murid ini tidak lepas dari perubahan struktur penduduk yang terjadi belakangan ini. Laju kelahiran yang makin menurun membuat jumlah anak usia sekolah di sekitar sekolah negeri berkurang drastis, kondisi yang diperparah oleh tingginya biaya hidup serta sulitnya meraih kesejahteraan, sehingga banyak pasangan muda memilih menunda atau bahkan tidak ingin memiliki anak. Selain itu, kesenjangan ekonomi antara desa dan kota mendorong banyak keluarga pindah ke pusat perkotaan, yang semakin mengurangi calon siswa di lokasi sekolah negeri tersebut. 

Namun di atas segalanya, alasan yang paling terasa adalah berubahnya pandangan orangtua dalam memilih pendidikan. Kini banyak orang tua lebih cenderung menyekolahkan anaknya di lembaga swasta yang menekankan pembelajaran agama, mulai dari panduan ibadah, kemampuan mengaji, hingga pembentukan karakter dan akhlak. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran yang mendalam terhadap keselamatan dan pertumbuhan anak di tengah maraknya kasus kenakalan remaja serta kerusakan moral yang semakin mengkhawatirkan.

Pemerintah mencoba mengatasi kekurangan murid dengan menggabungkan beberapa sekolah menjadi satu. Namun solusi ini belum sepenuhnya membantu, karena jarak tempuh sekolah menjadi lebih jauh dan memberatkan murid serta orangtua. 

Pilihan orangtua ini sebenarnya adalah bentuk kekhawatiran mendalam terhadap sistem pendidikan yang berjalan saat ini. Sistem yang berlandaskan pandangan hidup sekuler-liberal dinilai gagal membendung kerusakan moral hingga tindak kriminal di kalangan pelajar. Perubahan kurikulum yang dilakukan berkali-kali pun belum mampu mengatasi masalah ini hingga ke akarnya. Pendidikan saat ini yang menjunjung tinggi kebebasan, jauh dari pelajaran agama. Lebih mementingkan menjadikan generasi siap kerja. Guru terbebani dengan administrasi. Guru hanya menilai dari akademik tanpa adab.

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan pilar utama peradaban. Oleh karena itu, negara wajib menjamin ketersediaan pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda,

"Imam (Khalifah) adalah penggembala (ra'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (ra'iyah)". (Hadits Muslim)

Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pendidikan berlandaskan pada akidah Islam. Tujuannya adalah mencetak generasi yang memiliki kepribadian islami sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara juga bertanggung jawab penuh menyediakan guru yang berkualitas, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat: masalah yang terjadi bukan sekadar mencari sekolah yang aman untuk anak, melainkan adanya kerusakan sistemik akibat penerapan sistem sekuler-liberal. Oleh karena itu, diperlukan dakwah politik untuk membuka kesadaran ini, hingga masyarakat bergerak bersama untuk mengubah sistem yang rusak menjadi sistem berlandaskan Islam. Wallahu 'alam bisshoab. []