Anak Dalam Sistem Demokrasi Belum Aman


Oleh Ummu Ghoza

Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026 memang telah terlewat. Namun ada baiknya masyarakat kembali merefleksi kondisi anak dalam sistem demokrasi. Mengangkat tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", berharap setiap anak tumbuh dalam suasana aman, sehat, dan penuh kebahagiaan. (Detik.com, 20/7/2026)

Bersamaan dengan tema tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menetapkan tujuh subtema yang menyentuh berbagai aspek krusial—mulai dari jaminan perlindungan, akses pendidikan layak, keamanan di dunia maya, pencegahan pernikahan dini, hingga perhatian terhadap kesehatan jiwa dan bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak atau Gernas RANA pun diluncurkan sebagai wujud upaya menyatukan langkah mewujudkan harapan tersebut. (Kompas.com, 16/7/2026).

Namun di balik seremonial dan kata-kata indah itu, kenyataan yang dihadapi anak-anak Indonesia masih jauh dari harapan. Tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti nyata bahwa keamanan belum sepenuhnya terjamin, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman: rumah dan sekolah. Lebih memrihatinkan, belakangan ini pula muncul fenomena di mana anak-anak sendiri justru terlibat sebagai pelaku tindakan kekerasan, seperti peristiwa penyerangan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Kondisi ini tidak lepas dari dampak pola hidup sekuler yang kini meresap ke tengah masyarakat, yang melahirkan kebebasan tanpa batas dan melunturkan nilai-nilai kebaikan. Ruang digital pun tak luput dari pengaruh yang sama, menjadi ruang tanpa kendali yang tak hanya merusak pandangan anak, tetapi juga mendorong mereka berperilaku menyimpang. Dalam tatanan yang berlandaskan sistem kapitalis, lapisan perlindungan yang seharusnya disusun oleh keluarga, lingkungan masyarakat, hingga kekuasaan negara menjadi rapuh dan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya, anak-anak tumbuh tanpa payung perlindungan yang memadai, bahkan tempat mereka menimba ilmu dan tempat pulang mereka sendiri berubah menjadi ruang yang penuh risiko.

Berbagai kebijakan yang diterapkan pun terasa hanya berupa seremonial belaka, sekadar ucapan di atas kertas yang jauh dari upaya perlindungan yang sesungguhnya. Negara belum tampak bersungguh-sungguh menjaga anak-anak, terlihat dari ketidaktegasan menghadapi platform daring yang menyebarkan perjudian daring, muatan cabul, hingga konten yang memanfaatkan anak secara seksual. Hal serupa terlihat pula pada penanganan kasus pelanggaran yang melibatkan anak, di mana kebijakan hukuman belum dirancang cukup tegas untuk memberikan efek jera maupun arahan yang tepat.

Berbeda halnya dengan sistem Khilafah, yang berperan layaknya penggembala yang menjaga kawanan dan benteng yang melindungi dari segala ancaman. Di bawah naungan sistem ini, perlindungan menyeluruh dijamin bagi setiap anak—mulai dari keselamatan jiwa dan raga, ketenangan batin, hingga kelurusan akidah. Negara mewujudkan tatanan kehidupan sosial yang selaras dengan syariat Islam, termasuk pengaturan pergaulan yang tepat guna menjauhkan anak dari segala bentuk bahaya, terlebih kekerasan seksual. 

Peran keluarga dan masyarakat pun diarahkan untuk bergerak bersama dalam menjaga anak-anak sesuai tuntunan agama. Bagi siapa saja yang berani mencederai anak, sanksi yang diterapkan adalah tegas dan menjerakan, sehingga kelak tidak ada lagi anak yang harus menjadi korban ketidakpedulian maupun kekejaman orang lain. Perlindungan anak terjamin dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh di masyarakat dan negara. Oleh karena itu, saatnya umat Islam bersatu untuk mewujudkan keamanan, kesehatan, kebahagiaan, pendidikan, tumbuh kembang anak, dan kasih sayang sesuai yang Allah Swt. perintahkan. Wallahu 'alam bisshoab. []