![]() |
| Sumber Ilustrasi : iStock. |
Oleh : Nazli Agustina
MediaMuslim.my.id, OPINI - Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi potret yang mengusik dunia pendidikan Indonesia. Di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Jawa Timur, terdapat SD negeri yang hanya memperoleh satu hingga lima peserta didik baru, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan murid. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun turun tangan melakukan pemetaan dan menawarkan solusi berupa re-grouping atau penggabungan beberapa sekolah negeri yang kekurangan murid.
Pemerintah menjelaskan bahwa fenomena tersebut dipengaruhi oleh menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan struktur demografi, rendahnya angka kelahiran, serta urbanisasi yang menyebabkan desa-desa kehilangan penduduk usia produktif. Faktor-faktor tersebut memang tidak dapat dipungkiri turut memengaruhi jumlah peserta didik di berbagai daerah.
Namun, jika dicermati lebih dalam, ada fakta lain yang tak kalah penting. Tidak sedikit orang tua yang justru memilih menyekolahkan anaknya di sekolah berbasis agama dibandingkan sekolah negeri. Bagi mereka, kemampuan akademik bukan lagi satu-satunya pertimbangan. Mereka menginginkan lingkungan yang mampu membiasakan ibadah, mengajarkan Al-Qur'an, membentuk akhlak, serta menjaga anak dari berbagai pengaruh buruk pergaulan.
Pilihan ini lahir dari kegelisahan yang nyata. Berbagai kasus kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, pornografi, hingga tindak kriminal yang melibatkan pelajar terus bermunculan. Orang tua khawatir anak-anak mereka tumbuh di lingkungan yang tidak mampu membentengi akhlak dan kepribadiannya. Akibatnya, kepercayaan terhadap sekolah negeri sebagai tempat pembentukan karakter semakin menurun.
Di sinilah persoalan sesungguhnya. Krisis murid di sekolah negeri bukan semata persoalan jumlah kelahiran atau persebaran penduduk. Fenomena ini juga mencerminkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan sistem pendidikan nasional dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia.
Memang benar, perubahan struktur demografi terjadi karena berbagai faktor. Kebijakan pengendalian kelahiran selama bertahun-tahun ikut berkontribusi terhadap menurunnya jumlah anak usia sekolah. Di sisi lain, tekanan ekonomi membuat biaya hidup semakin tinggi sehingga banyak pasangan muda menunda bahkan membatasi jumlah anak. Urbanisasi pun semakin masif akibat kesenjangan kesempatan kerja dan pendapatan antara desa dan kota. Namun, faktor-faktor tersebut hanyalah sebagian dari penyebab berkurangnya murid di sekolah negeri.
Yang lebih mendasar adalah kegagalan sistem pendidikan dalam menjawab keresahan masyarakat. Selama ini pemerintah berkali-kali mengganti kurikulum dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperbaiki karakter peserta didik. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka, semuanya membawa jargon perubahan. Akan tetapi, berbagai pergantian tersebut belum mampu menghentikan kerusakan moral yang terus terjadi di kalangan pelajar.
Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan tidak terletak pada desain kurikulum semata. Persoalan utamanya berada pada paradigma yang melandasi sistem pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga pendidikan lebih diarahkan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif di dunia kerja, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan nilai-nilai agama tidak menjadi fondasi utama. Akibatnya, keberhasilan pendidikan lebih banyak diukur dari prestasi akademik dibandingkan kualitas akhlak peserta didik.
Solusi Islam: Pendidikan sebagai Tanggung Jawab Negara
Dalam perspektif Islam, pendidikan memiliki kedudukan yang sangat berbeda. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak tenaga kerja, melainkan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar tegaknya peradaban. Karena itu, negara bertanggung jawab penuh menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat secara gratis.
1. Kurikulum Berbasis Akidah Islam
Islam juga menetapkan bahwa kurikulum harus dibangun di atas akidah Islam. Seluruh proses pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus melahirkan generasi yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan landasan tersebut, kecerdasan intelektual berjalan beriringan dengan pembentukan akhlak, sehingga lahir generasi yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan ketakwaan.
2. Peran Negara dalam Menjamin Kualitas Pendidikan
Dalam institusi Khilafah, negara memikul tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan pendidikan. Negara menyediakan guru-guru yang kompeten, membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, memastikan pemerataan fasilitas hingga pelosok wilayah, serta menjamin seluruh rakyat memperoleh pendidikan tanpa dibebani biaya. Pendidikan dipandang sebagai pelayanan kepada umat, bukan komoditas ataupun beban anggaran.
Karena itu, solusi atas krisis murid di sekolah negeri tidak cukup berhenti pada regrouping sekolah atau sekadar memperbaiki tata kelola pendidikan. Solusi tersebut hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah. Demikian pula pergantian kurikulum yang terus dilakukan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila paradigma sekuler tetap menjadi fondasi sistem pendidikan.
Kesadaran masyarakat pun perlu ditingkatkan. Hari ini banyak orang tua berusaha menyelamatkan anaknya dengan memilih sekolah yang dianggap lebih religius. Langkah tersebut tentu merupakan ikhtiar yang baik. Namun, kesadaran itu tidak boleh berhenti pada level individu. Masyarakat perlu memahami bahwa kerusakan moral generasi bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan merupakan dampak dari sistem sekuler liberal yang diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, dakwah politik untuk membangun kesadaran umat menjadi sangat penting. Masyarakat perlu diajak memahami bahwa penyelesaian mendasar tidak cukup dilakukan melalui pilihan sekolah semata, tetapi melalui perubahan sistem yang melahirkan kebijakan pendidikan. Dalam pandangan Islam, perubahan tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, sehingga negara benar-benar berfungsi sebagai ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjaga akidah, membina akhlak, dan menjamin terselenggaranya pendidikan yang mampu melahirkan generasi terbaik bagi peradaban.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Editor : Vindy Maramis
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab MediaMuslim.

Social Plugin