Oleh Ummu Ghoza
Kondisi penularan HIV di kalangan anak dan remaja kini makin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, secara kumulatif sejak tahun 2001 hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan virus HIV. Dari angka tersebut, 522 orang di antaranya adalah pelajar, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA (detikSumut.com, 26-07-2026). Angka ini mengingatkan kita agar setiap daerah tak hanya menunggu data umum, melainkan turut mengungkapkan dan meninjau data kasus yang terjadi di wilayahnya masing-masing.
Berbagai pandangan pun muncul terkait upaya penanganannya. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini adalah langkah penting untuk mencegah perilaku berisiko (Kompas.com, 25-07-2026). Sayangnya, hal ini masih kerap dianggap tabu, padahal pemahaman sejak kecil sangat dibutuhkan agar anak menyadari bahaya pergaulan bebas. Emil juga mengingatkan agar orang tua dan guru menjadi pendengar yang baik, serta menyediakan ruang kegiatan dan interaksi yang sehat bagi anak-anak. Sementara itu, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI dr. Andi Saguni menyampaikan bahwa kenaikan angka temuan kasus lebih banyak disebabkan oleh semakin luas dan efektifnya layanan deteksi dini, bukan semata-mata karena penularan yang makin meluas.
Namun di sisi lain, narasi-narasi tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan. Tingginya kasus HIV pada remaja sebenarnya adalah cerminan rusaknya tatanan sosial akibat sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan nilai agama dari kehidupan sehari-hari. Pandangan yang selama ini dikedepankan masih sangat kental dengan paradigma sekuler liberal, yang hanya bergerak di permukaan dan berfokus pada pengobatan saja, sehingga solusinya pun tidak menyentuh akar masalah.
Menafikan kenaikan penularan dengan alasan meningkatnya kemampuan deteksi justru menjadi tanda belum tepatnya cara membaca masalah ini. Jika pemahaman terhadap akar masalah saja sudah keliru, maka solusi yang diambil pun tidak akan benar-benar menyelesaikan persoalan. Pencegahan yang saat ini ditawarkan—seperti sekadar edukasi kesehatan fisik atau anjuran perilaku aman—belum menyentuh sisi moral dan nilai hidup.
Oleh karena itu, Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar melalui sistem pergaulan sosial yang preventif. Aturan menjaga pandangan, larangan mendekati perbuatan zina, penggunaan pakaian yang syar’i, serta pengaturan pernikahan dan sanksi yang tegas bagi pelanggaran, semuanya disusun untuk menjaga kehormatan dan keselamatan manusia. Dalam sistem pendidikan Islam pun, pemahaman kesehatan reproduksi disatukan dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak, sehingga pelajar sadar bahwa menjaga diri dan tubuh adalah amanah Allah, dan setiap perbuatan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Upaya perlindungan generasi dari bahaya HIV dan pergaulan bebas tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama yang erat dan sinergi penuh antara tiga pilar utama yakni keluarga sebagai fondasi, lingkungan masyarakat sebagai kontrol dan sekolah sebagai wadah pembinaan, serta negara yang menjamin tegaknya aturan dan sistem perlindungan yang sesuai syariat.
Ketiga pilar di atas tentu akan dapat berfungsi sebagaimana seharusnya jika akidah Islam dan syariat Islam menjadi landasan utama berpikir setiap individu masyarakat. Penerapan sistem kehidupan berdasarkan syariat-Nya juga harus dilaksanakan. Tak kalah penting, hadirnya institusi penerap syariah dalam bingkai negara juga harus diwujudkan. Dengan hadirnya institusi negara Islam, umat Islam akan mampu menerapkan syariat Islam kaffah dari Allah SWT. Hanya dengan cara inilah kita bisa mewujudkan generasi yang benar-benar selamat dan terjaga. Wallahu 'alam bisshoab. []

Social Plugin