Dari Tanah Papua, Zina Membawa Petaka

 

Ilustrasi: Love (Pinterest)

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban


MediaMuslim.my.id, opini--Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis, 30 Juli 2026 malam menjadi saksi meregangnya nyawa seorang gadis remaja usia 14 tahun berinisial CK. Tak tanggung-tanggung, setelah dicekik kemudian dibakar , pelakunya ternyata mantan pacar yang sama-sama masih di bawah umur, 14 tahun berinisial A.  


Keji memang, asmara yang terjalin tak hanya meminta kepasrahan total hingga berhubungan intim layaknya suami istri tapi hingga nyawa. Hubungan mereka berawal di Mei 2026, mereka menjalin cinta dan saling percaya, namun hanya sebulan, yaitu di bulan Juni, CK memutuskan A karena mengetahui pelaku selingkuh. CK pun kerap mengancam A akan membeberkan hubungan intim mereka kepada orang tua A. Merasa tertekan, A sempat memblokir kontak WhatsApp korban dan mulai merencanakan pembunuhan.


Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, membenarkan adanya peristiwa pembunuhan. Itu sekaligus mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena tak terima diancam. Polisi telah menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, Jumat, 31 Juli 2026. 


Kapitalisme Ciptakan Krisis Moral


Cinta hanya seumur jagung, jika benar jagung maka artinya panen jagung dan bisa dijual ke pasar menjadi uang. Tapi ini cinta monyet, kemaksiatan yang dihiasi begitu indah oleh setan, seakan abadi nyatanya nyawa hilang diujung tangan kekasih yang selama ini memuja dan memberikan kebahagiaan. 


Anak remaja yang labil cara berpikirnya, terus menerus diterpa tayangan erotis, persuasif tanpa jeda bahkan tanpa penjelasan logika ataupun akidah dari media sosial menghasilkan adegan miris, masih 14 tahun, usia dimana seharusnya masih menuntut ilmu, disibukan dengan belajar dan berlatih, hari ini sudah bisa berhubungan intim seolah suami istri, ketika terjadi masalah dengan enteng sudah bisa merencanakan pembunuhan. Moral telah rusak parah. 


Sikap pragmatis yang dituntun oleh tayangan media hari ini. Tak ada edukasi masif tentang pacaran itu merugikan, tapi marak tayangan, jika gagal inilah cara move onnya. Rasa tak bisa memilih kepada siapa akan jatuh cinta, maka bla..bla..bla..berbagai pendapatan dan nasehat berhamburan, seolah solusi bagi jiwa yang sedang gencar mencari identitas pribadi. 


Bahkan, pendidikan hanya menyediakan konsultasi kesehatan reproduksi, tanpa menghalangi virus jambu merahnya merebak meminta dipenuhi. Ya, memang cinta adalah fitrah, bagian dari cara Allah menciptakan kelestarian manusia. Tapi dalam sistem hari ini, justru cinta adalah komoditas. Para pengusaha tajir tak akan memberitahu bahwa pacaran itu salah, tapi justru mengantar pada pemuasaan perasaan bagaimana menyatakan cinta, mulai dari acara candlle dinner, perayaan Valentine, promo khusus bagi pasangan yang merayakan anniversary hingga ambigunya hukum terkait pelaku zina. 


Inilah fakta pahit hidup dalam sistem kapitalisme sekuler. Tak ada ranah agama boleh memimpin setiap interaksi sosial, padahal aspek sosial inilah yang setiap interaksinya membawa paling banyak risiko. Mulai dari risiko depresi, seks bebas, aborsi hingga HIV AIDS. Setiap penyimpangan berlindung pada hukum HAM (Hak Asasi Manusia) yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dari keputusan Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang diproklamasikan secara resmi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948. 


Padahal salah satu penghambat tegaknya hukum atas pezina, baik muhsan (menikah) ataupun ghoiru mukhson (belum menikah) adalah lemahnya pejabat negara merespon kejadian. 


Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, Nabire kaya akan potensi sumber daya alam yang melimpah, terutama pada sektor pertambangan mineral seperti emas, serta kekayaan pesisir laut dan keanekaragaman hayati. Namun ada seorang remaja putri yang justru menjadi korban perzinahan. Ibarat jatuh tertimpa tangga pula, kekayaan melimpah tapi pendapatan daerah tetap bertumpu pada pajak yang artinya tak ada kedaulatan atas semua kekayaan alamnya, di sisi masyarakatnya ternyata telah rusak secara sosial. 


Sampai kapan kita melihat fakta miris ini, dari Jakarta Kota Metropolitan hingga Nabire sebuah kota yang berjuluk kota dengan senja terindahnya di ujung timur Indonesia, kebebasan berperilaku menjadi pemicu tindak kriminal pembunuhan. Kemana penegak hukum? Kemana para pendidik? Kemana para ulama dan lain sebagainya. 


Sebab, tanpa peran agama dalam kehidupan maka hidup manusia tak lebih dari sekadar makan, minum dan syahwat. Meski setiap agama memandang pacaran adalah jalan yang buruk, sebagai seorang muslim wajib memahami secara lebih mendalam lagi bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, Pencipta langit dan bumi. Keimanan seperti inilah yang kelak mengguncang dunia. 


Hukum dan sanksi sangat jelas dan tegas, ghairu muhsan sanksinya berupa dera atau cambuk sebanyak 100 kali, sedangkan pelaku muhsan dijatuhi hukuman mati dengan cara dilempari batu (rajam). Setelah sebelumnya ada pengakuan dari pelaku sebanyak empat kali atau disaksikan oleh empat orang saksi laki-laki yang adil.


Syariat juga mewajibkan jaminan negara atas sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyat. Sebab, tak jarang pelaku zina karena ingin menguasai harta agar bisa melanjutkan kehidupannya. Jelas kita ingin perubahan. Dan perubahan itu tidak akan didapat jika masih berada dalam sistem kapitalisme batil ini. Allah SWT. berfirman yang artinya," … Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (TQS ar-Radu:11). Wallahualam bissawab.