Antrean BBM Mengular, Negara Gagal Mengurus Rakyat?


Oleh Ummu Ghoza

Kelangkaan bahan bakar minyak sempat melanda berbagai pelosok negeri, menyisakan pemandangan yang menyayat hati. Di Palembang, Medan, Riau, hingga Kalimantan Barat, kendaraan berjejer rapat berjam-jam di depan pompa bensin, membentuk antrean yang memanjang hingga ke jalan raya. Bahkan kesulitan ini telah memakan korban jiwa. (bbc.com, 14 -07-2026).

Pemerintah melalui BPH Migas menjelaskan bahwa antrean ini muncul karena isu pembatasan stok memicu kepanikan, sehingga masyarakat membeli bahan bakar secara berlebihan. Mereka pun berjanji situasi akan kembali normal dalam waktu singkat. Namun kenyataan di lapangan menceritakan hal lain. Konsumsi bahan bakar bersubsidi saat ini sudah melampaui separuh jatah tahunan yang ditetapkan untuk tahun 2026, sehingga stok yang tersisa kini berada dalam kondisi yang sangat kritis.

Masalah ini sesungguhnya berakar dari sistem Kapitalisme sekuler dengan pengelolaan yang tidak benar. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak milik seluruh rakyat, justru kini diperlakukan layaknya barang dagangan yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan. Pengelolaan mulai dari pencarian hingga penyaluran diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan swasta maupun asing. Akibatnya, negara tidak lagi memegang kendali penuh atas kekayaan sendiri, dan kebutuhan mendasar rakyat pun akhirnya bergantung pada aturan main pasar yang berubah-ubah.

Bukannya berupaya membereskan masalah yang paling mendasar, pemerintah justru menumpuk aturan yang semakin berbelit. Pemerintah membatasi jumlah pembelian dan memperumit syarat agar warga bisa mendapatkan bahan bakar yang menjadi haknya.

Berbeda jauh dengan apa yang diajarkan Islam. Dalam pandangan Islam, negara hadir sebagai pengurus dan pelayan rakyat, dan haram hukumnya mengambil keuntungan dari kebutuhan dasar manusia. Negara wajib menjamin ketersediaan bahan bakar yang cukup dan merata bagi semua, sebagai pelayanan mutlak yang tidak boleh dijadikan sarana mencari untung.

Islam juga melarang pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada pihak lain. Mulai dari pengambilan hingga penyaluran, semuanya harus dikelola negara secara langsung demi kemaslahatan seluruh umat. Aturan yang dibuat pun sederhana dan adil, sehingga setiap orang dapat dengan mudah mendapatkan haknya tanpa harus berdesak-desakan maupun cemas kehilangan kesempatan. Semua ini hanya akan terwujud sepenuhnya manakala tatanan hidup ini dijalankan di bawah sistem pemerintahan Islam, yaitu Khilafah. 

Sistem Islam bisa terwujud dengan diterapkannya Islam kaffah dalam masyarakat dan negara. Hal ini sudah terbukti bahwa islam memimpin dunia selama 13 abad. Dalam naungan khilafah, rakyat sejahtera tanpa harus menjadi korban antrean BBM. Karena BBM mudah didapat dan terjamin untuk kemaslahatan umat. Saatnya menjemput janji keberkahan Allah Swt. Wallahu 'alam bisshoab. []