Oleh : Ade Rahmayani
MediaMuslim.my.id, OPINI - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Berbagai seminar, sosialisasi, deklarasi, dan kampanye terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan perempuan.
Tentu, upaya edukasi patut diapresiasi. Masyarakat memang perlu memahami bahaya kekerasan dan modus perdagangan orang yang semakin beragam. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah seminar dan kampanye saja cukup untuk menghentikan kejahatan ini?
Jika setiap tahun sosialisasi terus dilakukan, tetapi kasus kekerasan dan TPPO tetap bermunculan, maka sudah saatnya kita melihat persoalan ini lebih dalam. Jangan sampai kita hanya sibuk mengobati gejalanya, sementara akar masalahnya dibiarkan tetap tumbuh.
Kapitalisme Melahirkan Lingkungan yang Rentan
Dalam sistem kapitalisme, persoalan kekerasan terhadap perempuan sering kali dipandang sebagai masalah individu atau kriminalitas semata. Solusi yang diberikan pun lebih banyak bersifat reaktif, seperti penyuluhan, pendampingan korban, atau penegakan hukum setelah kejahatan terjadi.
Padahal, kekerasan dan perdagangan orang tidak lahir dari ruang kosong. Kemiskinan yang memaksa perempuan mencari pekerjaan tanpa perlindungan, lapangan kerja yang sempit, gaya hidup materialistis, eksploitasi tubuh perempuan dalam industri hiburan dan media, hingga budaya permisif yang mengikis batas pergaulan, semuanya menjadi faktor yang membuka peluang terjadinya kekerasan dan eksploitasi.
Dalam sistem yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama, perempuan kerap diposisikan sebagai komoditas ekonomi. Tubuhnya dijadikan alat promosi, kecantikannya dijual untuk kepentingan industri, bahkan penderitaannya bisa menjadi ladang keuntungan bagi sindikat perdagangan orang.
Akibatnya, negara lebih sering hadir setelah korban berjatuhan, bukan membangun sistem yang mampu mencegah kejahatan sejak awal.
Islam Menjaga Kehormatan Perempuan
Islam memandang perempuan sebagai manusia yang memiliki kemuliaan dan kehormatan yang wajib dijaga.
Allah SWT berfirman:
"Dan sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam." (QS. Al-Isra': 70)
Kemuliaan ini tidak boleh dirusak oleh siapa pun, baik melalui kekerasan fisik, eksploitasi seksual, perdagangan manusia, maupun bentuk kezaliman lainnya.
Karena itu, Islam tidak hanya berbicara tentang perlindungan korban, tetapi membangun sistem kehidupan yang menutup pintu-pintu terjadinya kejahatan.
Negara memiliki tanggung jawab sebagai pelindung rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya."(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, keamanan perempuan bukan sekadar tanggung jawab keluarga atau masyarakat, melainkan juga merupakan amanah yang harus dipenuhi oleh negara.
Islam Menawarkan Solusi yang Menyeluruh
Islam tidak berhenti pada slogan "melindungi perempuan", tetapi menghadirkan solusi yang menyentuh akar persoalan.
Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan ekonomi rakyat sehingga kemiskinan tidak menjadi pintu masuk bagi perdagangan orang. Banyak korban TPPO berangkat karena desakan ekonomi. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, ruang gerak para pelaku akan semakin sempit.
Kedua, Islam menerapkan sistem hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan perdagangan orang. Hukuman tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.
Ketiga, Islam membangun lingkungan sosial yang menjaga kehormatan perempuan. Aturan pergaulan, penjagaan pandangan, larangan eksploitasi tubuh perempuan, serta pembinaan akhlak menjadi bagian dari sistem pencegahan yang komprehensif.
Keempat, negara melakukan pengawasan yang serius terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menjadi pintu masuk perdagangan orang, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal, eksploitasi anak, dan jaringan kriminal yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.
Dengan pendekatan seperti ini, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui seminar atau kampanye, tetapi melalui kebijakan negara yang menyentuh aspek ekonomi, hukum, pendidikan, dan kehidupan sosial secara bersamaan.
Saatnya Berbicara tentang Solusi yang Sistemik
Seminar dan sosialisasi tentu memiliki manfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, jika akar persoalan seperti kemiskinan, lemahnya perlindungan hukum, eksploitasi perempuan, dan rusaknya lingkungan sosial tidak diselesaikan, maka kampanye hanya akan menjadi langkah yang bersifat sementara.
Islam mengajarkan bahwa menjaga kehormatan manusia bukan sekadar program tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya.
Karena itu, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO membutuhkan lebih dari sekadar slogan. Dibutuhkan sistem yang mampu melindungi perempuan sejak sebelum kejahatan terjadi, menutup seluruh celah yang dimanfaatkan pelaku, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Sebab, perempuan tidak cukup hanya diberi edukasi agar waspada. Mereka berhak hidup dalam sebuah sistem yang benar-benar menjaga kehormatan, keamanan, dan hak-haknya sebagai manusia.
Editor : Vindy Maramis
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab MediaMuslim.

Social Plugin