Oleh: Sukma Oktaviani, S.E.
MediaMuslim.my.id, Opini_ Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) kembali menjadi perhatian publik setelah mencuatnya pemberitaan mengenai tingginya kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Meski data yang sempat viral telah diklarifikasi oleh pemerintah, fakta bahwa HIV telah menyentuh kelompok usia remaja tetap menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan. Persoalan ini tidak cukup dipandang sebagai isu kesehatan semata, tetapi juga perlu dilihat dari sisi sosial, moral, dan sistem kehidupan yang melingkupinya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak tahun 2001 hingga Juni 2026. Adapun data mengenai pelajar yang sempat beredar luas telah diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI. Pemerintah menegaskan bahwa angka yang viral merupakan data kumulatif yang kemudian disalahpahami sebagai jumlah pelajar yang saat ini hidup dengan HIV. Klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang keliru, namun tetap menyadari bahwa keberadaan kasus HIV pada usia sekolah merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian bersama. (kumparan.com, 24/07/2026; detik.com, 26/07/2026)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun tidak secara otomatis menunjukkan meningkatnya penularan. Bertambahnya jumlah kasus juga dipengaruhi oleh semakin luasnya cakupan layanan tes HIV sehingga lebih banyak kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini berhasil ditemukan melalui skrining dini. Dari sisi kesehatan masyarakat, langkah ini tentu merupakan kemajuan karena memungkinkan pasien memperoleh pengobatan lebih cepat. (detik.com, 26/07/2026)
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko. Menurutnya, pendidikan seksual tidak seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang tabu karena dapat membantu anak memahami risiko pergaulan bebas. Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menegaskan bahwa pelajar yang hidup dengan HIV tetap memiliki hak memperoleh pendidikan tanpa stigma maupun diskriminasi. (kompas.com, 25/07/2026)
Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memperkuat aspek pencegahan dan penanganan HIV. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah, apakah solusi yang ditawarkan telah benar-benar menyentuh akar persoalan atau justru masih berkutat pada penanganan dampaknya?
Paradigma Kapitalisme Gagal Menyentuh Akar Persoalan
Persoalan HIV sejatinya tidak berdiri sendiri sebagai masalah kesehatan. Penyebaran HIV berkaitan erat dengan perilaku manusia, pola pergaulan, sistem pendidikan, lingkungan sosial, hingga kebijakan negara. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya melalui layanan kesehatan, deteksi dini, maupun edukasi seksual.
Dalam pandangan Islam, meningkatnya berbagai persoalan sosial, termasuk perilaku seksual berisiko yang berkontribusi terhadap penularan HIV, tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan kebebasan individu sebagai ukuran utama dalam bertindak sehingga aturan agama tidak lagi menjadi standar dalam mengatur perilaku masyarakat.
Akibatnya, budaya pergaulan bebas, normalisasi hubungan seksual di luar pernikahan, pornografi, serta berbagai bentuk liberalisasi gaya hidup semakin berkembang. Remaja hidup dalam lingkungan yang lebih banyak menawarkan kebebasan daripada tanggung jawab moral. Di saat yang sama, berbagai industri hiburan dan media digital terus mempromosikan gaya hidup permisif yang secara perlahan mengikis batas antara yang halal dan haram.
Paradigma sekuler juga melahirkan solusi yang cenderung parsial. Pendidikan seksual lebih banyak diarahkan pada aspek biologis, kesehatan reproduksi, dan pengurangan risiko. Sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah dan ketakwaan belum menjadi fondasi utama. Akibatnya, penyelesaian lebih berfokus pada mengurangi dampak daripada menghilangkan penyebab.
Narasi bahwa meningkatnya temuan kasus HIV merupakan hasil dari semakin efektifnya deteksi dini memang dapat dipahami dari sisi epidemiologi. Namun, fakta tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan persoalan yang lebih mendasar. Keberhasilan menemukan kasus harus diikuti dengan keberanian mengevaluasi mengapa perilaku yang menjadi pintu masuk penularan HIV masih terus terjadi. Selama akar masalah tidak disentuh, berbagai program pencegahan hanya akan menjadi solusi jangka pendek.
Islam Menawarkan Solusi yang Menyeluruh
Islam memandang bahwa menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta merupakan tujuan utama syariat (maqashid asy-syari’ah). Karena itu, Islam tidak hanya mengatur bagaimana mengobati penyakit, tetapi juga membangun sistem kehidupan yang mampu mencegah lahirnya berbagai penyebab kerusakan sejak awal.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam bukan hanya mengharamkan zina, tetapi juga melarang segala hal yang menjadi jalan menuju perzinaan. Dengan kata lain, Islam membangun sistem pencegahan sebelum kerusakan terjadi.
Melalui Nizham al-Ijtima’i (Sistem Pergaulan Islam), syariat mengatur kewajiban menjaga pandangan, menutup aurat sesuai ketentuan syariat, melarang khalwat dan ikhtilat yang diharamkan, mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, mendorong pernikahan sebagai jalan yang halal, serta menetapkan sanksi bagi pelanggaran syariat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Seluruh aturan tersebut bertujuan menjaga kehormatan manusia sekaligus menutup pintu yang dapat mengantarkan pada perilaku seksual berisiko.
Dalam bidang pendidikan, Islam mengintegrasikan ilmu kesehatan reproduksi dengan akidah, fikih, dan akhlak. Anak tidak hanya memahami fungsi organ reproduksi dan cara menjaganya, tetapi juga menyadari bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Kesadaran inilah yang melahirkan kontrol diri yang kuat sehingga seseorang tidak mudah terjerumus ke dalam perilaku yang dilarang.
Selain itu, Islam membangun sinergi tiga pilar utama, yakni keluarga sebagai madrasah pertama yang menanamkan keimanan dan akhlak, masyarakat yang menjalankan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan yang kondusif, serta negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Negara memiliki tanggung jawab menghadirkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, mengawasi media agar tidak menjadi sarana penyebaran kemaksiatan, serta menerapkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari berbagai faktor yang merusak moral.
Di sisi lain, Islam tetap memerintahkan agar orang yang hidup dengan HIV diperlakukan secara manusiawi, memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, dan hak-hak lainnya tanpa stigma maupun diskriminasi. Pencegahan terhadap kemaksiatan dan kasih sayang kepada mereka yang sedang diuji merupakan dua ajaran yang berjalan beriringan dalam Islam.
Kasus HIV pada remaja hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan yang selama ini ditempuh. Selama penyelesaian hanya berorientasi pada pengobatan dan pengurangan dampak tanpa membenahi sistem kehidupan yang melahirkan perilaku berisiko, persoalan serupa akan terus berulang.
Sudah saatnya disadari bahwa persoalan sebesar ini tidak akan selesai hanya dengan solusi teknis dan parsial. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar melalui penerapan sistem kehidupan yang mampu menjaga manusia sejak dari cara berpikir, cara bergaul, hingga tata kelola masyarakat secara keseluruhan. Islam hadir bukan hanya sebagai agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang sempurna.
Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara merupakan solusi hakiki dalam mencegah berbagai kerusakan moral yang menjadi pintu masuk penyebaran HIV pada remaja. Sebab hanya sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia, yang paling mengetahui fitrah dan kebutuhan manusia. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, akan lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, sehat lahir batin, serta terlindungi dari berbagai bentuk kerusakan yang mengancam masa depan umat dan bangsa. Wallahualam bishawab.
Social Plugin