Ilustrasi Pinterest
Oleh: Dewi Puspita Sari, MT
(Pengamat Kebijakan Publik)
MediaMuslim.my.id, Opini — Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 13 September 2026 dini hari. Setelah dihantam ombak besar setinggi 2,5 meter dan angin kencang. Kapal bermuatan penumpang 243 orang dan 89 unit kendaraan yang sebagian besarnya truk besar dan tronton tersebut. Berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga 4 Oktober, telah ditemukan 108 korban selamat, 82 korban meninggal dunia dan 53 korban masih dalam pencarian.
Investigasi korban dihentikan sementara, setelah 21 hari. Kendalanya karena struktur kapal yang miring, tidak stabil, serta risiko tinggi bagi penyelam, dan akan dilanjutkan kembali setelah salvage (pengangkatan badan kapal) selesai. Namun tim SAR gabungan terus memperluas area penyisiran permukaan laut hingga pesisir pantai (termasuk wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat). Karena beberapa korban ditemukan hingga di Palangkaraya (detik.com 23 september dan 4 oktober 2026).
Mitigasi Kecelakaan Lemah dan Lamban Proses Evakuasi
Setidaknya ada tiga hal yang fatal sebagai evaluasi penyebab tenggelamnya KMP Virgo. Pertama, lambannya respon awal saat darurat, kedua, proses evakuasi korban dengan peralatan seadanya, ketiga, pengangkatan bangkai kapal (salvage) yang sangat lambat membuat pencarian korban semakin terhambat. Kritik tajam tertuju pada manajemen kapal karena adanya jeda waktu (delay) yang signifikan saat kecelakaan terjadi. Cuaca buruk dilaporkan terjadi sejak pukul 01.00 WIB, namun pihak kapal baru melaporkan kondisi darurat ke tim SAR pada pukul 04.10 WIB. Keterlambatan pelaporan hingga tiga jam dinilai menghambat waktu bagi para penumpang untuk menyelamatkan diri.
Lambannya proses evakuasi korban yang terjebak dibadan kapal dengan alasan sulitnya menembus medan karena kondisi didasar dengan air keruh dan kendaraan yang bertumpuk-tumpuk membuat para penyelam kewalahan.
Tim SAR gabungan terpaksa mengalihkan fokus pencarian dari bawah air ke permukaan karena risiko penyelaman yang semakin kompleks di dalam bangkai kapal yang tidak stabil. Kendala administratif dan teknis antar instansi menghambat evakuasi. Pemerintah seharusnya segera melakukan koordinasi ketat tanpa hambatan birokrasi agar puluhan korban yang diduga masih terjebak di kelas 2 dan 3 badan kapal dapat segera dievakuasi.
Minimnya Mitigasi Standar Keselamatan saat Kejadian, karena tidak ada alarm peringatan bahaya dan pengumuman evakuasi. Banyak penumpang yang terjebak di dalam kabin saat kapal mulai miring. Terjadi rebutan pelampung saat pembagian alat keselamatan dan jumlah pelampung tidak mencukupi, sehingga memicu kepanikan massal.
Meski polisi telah menetapkan 4 orang tersangka, termasuk nakhoda kapal yang langsung ditahan atas dugaan kelalaian pelayaran. Namun audit investigasi menyeluruh harus dilakukan guna menuntut tanggung jawab korporasi PT Virgo Karya Shipping sebagai penyelenggara, bukan sekadar memidanakan kru pelaksana di lapangan.
Anggaran yang tak memadai membuat Basarnas meminta perusahaan terkait juga turut membantu proses evakuasi. Meski TNI dan Polri ikut terjun kelapangan, nyatanya korban hilang dan yang belum teridentifikasi masih banyak, membuat keluarga korban menyesali hal ini. Negara tidak boleh memangkas anggaran keselamatan karena hal ini berkaitan dengan nyawa dan bukan untung rugi.
Negara juga seharusnya sebagai pemeran utama dalam penyelenggaraan transportasi massal yang murah, aman dan nyaman. Karena negara tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi harus juga sebagai pengurus yang memastikan segala kemaslahatan bagi rakyatnya. Swasta boleh ikut berperan, namun tidak mengambil porsi besar hingga mendominasi. Sistem kapitalis yang diterapkan negeri ini telah menghilangkan peran negara sebagai pengurus yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Solusi Islam Terhadap Buruknya Pelayanan Transportasi
Islam satu-satunya sistem kehidupan yang yang memuliakan dan menjaga nyawa manusia. Khilafah Islam terbukti memberi kemaslahatan rakyat selama berabad-abad tanpa memandang kedudukan maupun agama. Solusi tunggal terhadap buruknya transportasi massal saat ini adalah dengan merubah paradigma negara dari konsep kapitalis menjadi Khilafah Islam. Khilafah berfungsi sebagai penanggung jawab utama rakyat. Penyediaan, Pengelolaan dan pembangunan sarana serta prasarana transportasi adalah kewajiban Khilafah untuk melayani rakyat, bukan diserahkan kepada pihak swasta atau asing yang memandang pelayanan orientasi bisnis semata.
Transportasi publik bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (seperti akses pendidikan, perdagangan, dan ibadah) dengan perhitungan biaya sekadar menutup biaya operasional (Break Even Point / BEP) atau bahkan digratiskan.
Penataan Kota, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Menerapkan perencanaan kota yang terpadu dan efisien agar jarak antara tempat tinggal, pendidikan, dan fasilitas umum lebih dekat serta terjangkau. Pemerataan pembangunan dan kesejahteraan ditiap wilayah membuat masyarakat mudah mengakses segala kebutuhan, memungkinkan mobilitas rapi dan teratur.
Standar keselamatan ketat meliputi pengecekan berkala terhadap kelayakan infrastruktur jalan dan armada transportasi untuk menekan angka kecelakaan. Kesejahteraan pekerja diperhatikan dengan memastikan para pengemudi dan petugas transportasi massal mendapatkan jaminan kesejahteraan serta upah yang layak agar kompeten dan fokus memberikan pelayanan terbaik. Aturan tegas harus ditegakkan, namun dengan pendekatan yang santun, edukatif, serta menjaga hak setiap warga, termasuk warga yang butuh perlakuan khusus.
Sebagaimana sabda Nabi saw. “Sesungguhnya Allah mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (profesional dan sempurna).” (HR. Thabrani)
Social Plugin