Hari Santri: Mencetak Ulama, Bukan Sekadar Tenaga Pembangunan

Ilustrasi Pinterest
Oleh. Fatimah Az Zahro 

MediaMuslim.my.id, Opini — Pesantren semestinya menjadi tempat lahirnya generasi berilmu yang mampu membimbing umat, bukan sekadar mencetak sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober semestinya menjadi momentum untuk merenungkan kembali tujuan pendidikan pesantren. Santri bukan hanya generasi yang tekun mempelajari kitab, menjaga tradisi keislaman, dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan pribadi. Mereka juga berpotensi menjadi ulama yang membimbing umat, meluruskan pemikiran yang keliru, serta menjelaskan bagaimana Islam menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan. Pertanyaan pentingnya adalah apakah pendidikan santri telah diarahkan untuk membentuk kader ulama yang memahami persoalan umat secara menyeluruh?

Kementerian Agama mencatat sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi melalui pendataan by name by address (BNBA) per awal Oktober 2026. Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data yang masih berlangsung, sehingga belum menggambarkan keseluruhan jumlah santri di Indonesia. Besarnya jumlah santri ini menunjukkan potensi besar pendidikan pesantren dalam membangun generasi Muslim yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. (Kementerian Agama RI, 4/10/2026)

Pada 2026, Kementerian Agama mengusung tema Hari Santri, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Pemerintah mendorong santri agar tidak hanya memiliki kedalaman spiritual, tetapi juga produktif, kreatif, adaptif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kemandirian ekonomi dan kepedulian sosial. Arah tersebut memperlihatkan harapan agar santri berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan. Tantangannya adalah memastikan penguatan keterampilan tersebut tidak menggeser tujuan utama pendidikan Islam: membentuk pribadi yang memahami agama dan mampu membimbing masyarakat berdasarkan ilmu. (Kementerian Agama RI, 7/10/2026)

Penguasaan teknologi, kemandirian ekonomi, dan kemampuan berkontribusi kepada masyarakat tentu bukan sesuatu yang harus dipertentangkan dengan pendidikan agama. Santri tetap memerlukan bekal untuk menghadapi perkembangan zaman. Namun, persoalan muncul apabila keberhasilan pendidikan lebih banyak diukur berdasarkan produktivitas, kompetensi kerja, dan kontribusi terhadap agenda pembangunan, sementara kedalaman ilmu syariat serta kemampuan membimbing umat tidak memperoleh perhatian yang sebanding. Pendidikan Islam berisiko kehilangan arah apabila hanya menghasilkan individu yang terampil, tetapi tidak dipersiapkan untuk memahami persoalan umat dengan landasan pemikiran Islam yang kuat.

Kaderisasi ulama membutuhkan proses pendidikan yang serius dan berkelanjutan. Santri perlu dibekali pemahaman akidah, Al-Qur’an, hadis, fikih, usul fikih, bahasa Arab, serta ilmu-ilmu lain yang menopang kemampuan memahami hukum syariat. Mereka juga perlu mempelajari sejarah Islam, perkembangan pemikiran, dan persoalan kontemporer agar mampu menjelaskan hubungan antara ajaran Islam dan realitas kehidupan. Dengan bekal tersebut, santri tidak hanya mampu menyampaikan nasihat moral, tetapi juga membimbing umat dalam memahami persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, dan politik berdasarkan ilmu.

Peran ulama sendiri tidak terbatas pada aktivitas mengajar dan menyampaikan ceramah. Ulama memiliki tanggung jawab keilmuan untuk menjelaskan ajaran Islam, meluruskan pemahaman yang keliru, dan mengingatkan penguasa ketika kebijakan menyimpang dari keadilan. Al-Qur’an mengingatkan pentingnya hadirnya sekelompok orang yang mendalami agama untuk memberikan peringatan kepada masyarakat, sebagaimana termaktub dalam QS. At-Taubah ayat 122. Ayat ini menegaskan pentingnya pendalaman ilmu agama dan penyampaian pemahaman tersebut kepada umat.

Karena itu, peringatan Hari Santri tidak semestinya berhenti pada seremoni, perlombaan, pertunjukan seni, atau kegiatan yang hanya berlangsung sehari. Berbagai kegiatan tersebut dapat menjadi sarana kebersamaan dan pengembangan bakat, tetapi tidak boleh menggantikan evaluasi terhadap mutu pendidikan pesantren. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah apakah santri memperoleh kesempatan memadai untuk mendalami ilmu syariat, membangun kepribadian Islam, dan mempersiapkan diri menjadi pembimbing umat? Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya tercermin dalam kurikulum, kualitas pengajar, tradisi keilmuan, dan arah pembinaan santri.

Tema pembangunan nasional juga perlu disikapi secara kritis tanpa mempertentangkan seluruh bentuk kontribusi kebangsaan dengan ajaran Islam. Santri dapat berkontribusi bagi masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, penelitian, ekonomi, dan berbagai bidang lainnya. Akan tetapi, orientasi pendidikan Islam tidak seharusnya dibatasi oleh kepentingan pembangunan material atau identitas nasional semata. Islam mengajarkan persaudaraan umat yang melampaui batas suku dan bangsa. Kepedulian santri terhadap penderitaan umat di Palestina, kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai persoalan kaum Muslimin di belahan dunia lain harus tumbuh sebagai bagian dari kesadaran keislaman mereka.

Dalam pandangan Islam ideologis, santri juga perlu memahami bahwa Islam bukan sekadar ajaran individual yang mengatur ibadah dan akhlak. Islam memiliki ketentuan mengenai kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum, dan pemerintahan. Karena itu, kaderisasi ulama perlu membekali santri dengan pemahaman yang memadai tentang syariat dan persoalan kehidupan, agar mereka mampu menjelaskan Islam secara menyeluruh. Mereka diharapkan menjadi generasi yang tidak hanya memahami hukum ibadah, tetapi juga mampu mengkaji persoalan umat dengan landasan ilmu, argumentasi yang kuat, dan tanggung jawab moral.

Gagasan tentang persatuan umat dan Khilafah merupakan bagian dari pemikiran politik Islam yang perlu dikaji melalui dalil, pemahaman ulama, serta pembahasan yang bertanggung jawab. Dalam perspektif tersebut, Khilafah dipandang sebagai institusi kepemimpinan yang menyatukan umat berdasarkan syariat Islam. Namun, cita-cita politik tidak boleh menggantikan proses pendidikan yang mendalam. Santri perlu memiliki kemampuan memahami dalil, menyampaikan argumentasi secara ilmiah, berdialog dengan baik, dan menempatkan keadilan sebagai prinsip. Perjuangan pemikiran harus dijalankan melalui cara yang bertanggung jawab, bukan dengan pemaksaan atau tindakan yang membahayakan masyarakat.

Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan perhatian pada kualitas ilmu dan tujuan pendidikan Islam. Pesantren perlu terus menguatkan tradisi keilmuan, memperluas wawasan santri, dan mempersiapkan kader ulama yang mampu menjawab persoalan umat pada zamannya. Dalam pandangan Islam ideologis, kebangkitan umat tidak cukup ditopang oleh kemajuan material, tetapi membutuhkan pemahaman Islam yang mendalam dan kesadaran untuk menjadikan syariat sebagai pedoman kehidupan. Santri yang berilmu, berkepribadian Islam, dan peduli terhadap nasib umat merupakan modal penting bagi terwujudnya masyarakat yang adil dan beradab.