Oleh: Resa Ristia Nuraidah
MediaMuslim.my.id, Opini — Indonesia boleh berbangga dengan capaian swasembada pangan. Produksi meningkat, stok diklaim aman, bahkan pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, rakyat masih menghadapi persoalan klasik: harga pangan yang naik dan tidak merata antarwilayah. Harga ayam sempat mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram di sejumlah wilayah. Telur, cabai, beras, dan kebutuhan pangan lainnya juga mengalami kenaikan. Pemerintah masih harus melakukan berbagai intervensi agar harga tetap terkendali. Swasembada pangan tidak otomatis berarti rakyat sejahtera. Keberhasilan pangan selama ini cenderung diukur dari angka produksi, stok, luas lahan, dan jumlah komoditas yang dihasilkan.
Pangan yang melimpah di satu wilayah belum tentu tersedia dengan harga terjangkau di wilayah lain. Petani dapat memperoleh harga jual rendah, sementara konsumen di kota membeli komoditas yang sama dengan harga jauh lebih tinggi. Di antara keduanya terdapat rantai distribusi yang panjang.
Masalah pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga distribusi dan penguasaan pasar. Ketika perdagangan dikuasai segelintir pelaku usaha besar, posisi tawar petani dan konsumen melemah. Struktur pasar yang terkonsentrasi membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Akibatnya, pangan berubah dari kebutuhan pokok menjadi ladang keuntungan.
Inilah karakter sistem kapitalisme. Aktivitas ekonomi bertumpu pada mekanisme pasar dan pencarian keuntungan. Pangan diproduksi bukan hanya karena dibutuhkan manusia, tetapi juga karena dapat diperjualbelikan dan menghasilkan laba.
Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, kepentingan rakyat mudah dikesampingkan. Negara memang dapat melakukan operasi pasar, memberi subsidi, membuat regulasi, dan mengawasi harga. Namun, selama akar persoalan tetap berada dalam sistem yang menjadikan pasar dan keuntungan sebagai penggerak utama, masalah serupa akan berulang: hari ini ayam mahal, besok telur, kemudian cabai dan beras.
Dalam kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator, sementara produksi dan distribusi diserahkan kepada pelaku ekonomi. Padahal, pangan menyangkut kebutuhan dasar manusia. Jika harga naik, rakyat tidak bisa berhenti makan. Karena itu, menyerahkan pemenuhan kebutuhan pokok kepada pasar semata merupakan persoalan serius.
Negara semestinya hadir sejak hulu hingga hilir: dalam penguasaan lahan, produksi, penyediaan sarana pertanian, distribusi, perdagangan, hingga memastikan pangan sampai kepada rakyat dengan harga terjangkau. Sangat jauh berbeda dengan Islam. Islam memiliki paradigma berbeda. Penguasa bukan sekadar pembuat regulasi atau wasit, melainkan pihak yang bertanggung jawab mengurus rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan tanggung jawab langsung negara, termasuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Pangan bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan kebutuhan pokok rakyat yang harus dijamin pemenuhannya. Islam Melarang Penimbunan dan Praktik yang Merugikan. Islam tidak membiarkan pasar berjalan tanpa batas. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah menimbun kecuali orang yang berdosa.”
(HR. Muslim)
Larangan ihtikar menunjukkan perlindungan Islam terhadap masyarakat dari praktik perdagangan yang menyulitkan. Keuntungan bukan satu-satunya pertimbangan; kepentingan masyarakat wajib dijaga. Karena itu, monopoli, penimbunan, permainan harga, penguasaan pasar yang merugikan, dan kecurangan perdagangan tidak boleh dibiarkan. Negara harus mengawasi pasar dan menindak pelanggaran.
Islam tidak berhenti pada produksi. Jika suatu wilayah surplus sementara wilayah lain kekurangan, negara harus memastikan distribusi berjalan melalui penyediaan transportasi, gudang, pasar, dan infrastruktur pendukung. Dengan demikian, pangan tidak hanya tersedia di sentra produksi, tetapi menjangkau seluruh wilayah.
Islam mendorong negara memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Ketergantungan pada pihak asing dalam kebutuhan strategis dapat mengancam kedaulatan. Karena itu, negara harus membangun sektor pertanian yang kuat, mendukung petani, menyediakan infrastruktur dan fasilitas, mengembangkan teknologi, menjaga lahan produktif, serta memperbaiki distribusi hasil pertanian. Semua harus diperuntukan untuk mencapai satu tujuan yakni, memenuhi kebutuhan rakyat. Bukan sekadar mengejar pertumbuhan produksi dan keuntungan.
Keberhasilan negara tidak cukup diukur dari produksi pangan, pertumbuhan ekonomi, atau nilai perdagangan, tetapi juga dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, kedaulatan pangan tidak cukup diwujudkan melalui operasi pasar, subsidi sementara, atau kebijakan jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma dalam mengelola pangan.
Pangan harus diposisikan sebagai kebutuhan rakyat yang wajib dijamin negara. Pasar harus diawasi, monopoli dicegah, produksi diperkuat, distribusi dijamin, dan negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyat. Swasembada pangan patut diapresiasi, tetapi jangan berhenti pada kebanggaan terhadap angka produksi. Sebab rakyat tidak makan angka produksi. Rakyat makan beras, telur, ayam, sayur, cabai, dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.
Rakyat membutuhkan pangan yang tersedia, mudah diperoleh, dan terjangkau, bukan sekadar kabar bahwa stok nasional aman. Jika produksi melimpah tetapi harga sulit dijangkau, petani tidak memperoleh hasil layak, konsumen membeli mahal, dan distribusi timpang, maka ada persoalan yang lebih besar daripada angka produksi. Yakni ada persoalan sistem.
Islam menempatkan negara sebagai raa'in—pengurus rakyat—yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka. Maka, persoalan pangan harus diselesaikan bukan sekadar dengan menambal harga atau mengejar produksi, melainkan dengan membangun sistem yang menjadikan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan ekonomi. Sebab swasembada pangan yang hakiki bukan ketika negara mampu mengatakan, “Pangan kita melimpah,” melainkan ketika setiap rakyat dapat mengatakan, “Pangan kami tercukupi.”
[Wallahu a'lam bi Ash-shawāb]
Social Plugin