Ilustrasi Pinterest
Oleh: Rifdah Reza R., S.Sos., M.I.Kom
MediaMuslim.my.id, Opini_ Baru-baru ini diduga terjadi tindak kekerasan pada anak, yaitu kepada balita berusia 1,5 tahun bernama Try Aldo Pratama di Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya. Balita tersebut ditemukan dengan banyak luka memar dan bekas gigitan di sekujur tubuh. Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya tindak kekerasan.
Polres Karawang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam, Sabtu (9/5/2026). Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil autopsi forensik untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. (iNews Karawang, 10/5/2026).
Atas hal itu media dipenuhi dengan komentar duka, marah, hingga tuntutan hukuman berat bagi pelaku. Namun, tak lama perhatian pun menghilang dan negeri ini kembali mencatat berbagai tragedi berikutnya, seakan tak ada habisnya permasalah terjadi.
Jarang pula disadari bahwa kekerasan pada anak tak sesederhana karena penyimpangan individu, tetapi muncul di berbagai daerah dengan pola yang mirip. Ini menggambarkan bahwa ada kerusakan yang jauh lebih besar. Dalam sudut pandang komunikasi politik, media sering menggiring hanya sebatas fokus pada emosi sesaat dan sosok pelaku. Namun, akar masalah sistemik yang melahirkan kekerasan justru luput dari bahasan yang serius.
Sistem yang Merusak Keluarga
Banyak yang beranggapan bahwa kekerasan anak hanya disebabkan oleh orang tua yang tidak benar dan lingkungan yang buruk. Namun, hendaknya kita melihat lebih dalam bahwa ada persoalan yang lebih kompleks. Sistem kapitalisme hari ini menciptakan tekanan hidup yang tidak main-main. Bagaimana tidak? Mulai biaya hidup yang mahal, pekerjaan yang tidak stabil, jam kerja yang panjang, dan berbagai tekanan mental yang kian memuncak membuat membuat rumah berubah dari tempat yang seharusnya aman menjadi ruang penuh stres dan dipenuhi ledakan emosi.
Dalam teori structural violence dari Johan Galtung, dijelaskan bahwa sistem sosial menghasilkan kekerasan secara tidak langsung. Kapitalisme dapat menghasilkan rentetan kekerasan pada tiap individu di dalamnya. Sebagaimana banyak orang tua yang lelah secara fisik dan mental, tuntutan sosial, bahkan adanya nafsu dunia yang dilandasi oleh sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), sedangkan anak menjadi pihak yang rentang mendapatkan dampaknya. Maka, soal kekerasan pada anak adalah buah dari permasalahan sistem kehidupan yang sakit.
Sisi gelap lainnya pun dapat dilihat dari dunia digital yang setiap hari dikonsumsi masyarakat. Kekerasan pun dengan mudah masuk melalui layar ponsel, dari konten brutal, berbagai hinaan, eksploitasi, sampai dengan tayangan penuh agresivitas. Itu semua dikonsumsi dan dianggap biasa. Mirisnya, semakin sensasional konten, maka makin besar juga algoritma menyebarkannya.
Dalam logika kapitalisme digital, yang penting adalah profit, sama sekali bukan sehat atau tidaknya mental masyarakat. Alhasil, manusia mulai kehilangan sensitivitas terhadap kekerasan.
Di banyak kasus, negara hadir dengan cepat saat kasus kekerasan sebelumnya viral. Yang menjadi persoalan adalah mengapa perlindungan serius justru baru hadir setelah anak menjadi korban? Mengapa negara datang seakan pemadam kebakaran dibanding sebagai penjaga generasi dari awal?
Ini memperlihatkan bagaimana negara bekerja berdasarkan opini publik semata. Selama belum viral, perlindungan cenderung berjalan lemah. Alhasil, penangan berorientasi pada stabilitas citra dibandingkan menyelesaikan akar problem.
Islam Memandang Anak sebagai Amanah Peradaban
Perlindungan anak adalah tanggung jawab negara dan masyarakat secara menyeluruh. Dalam kitab Nizham al-Islam, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menegaskan bahwa negara wajib membangun kehidupan berlandaskan akidah Islam, termasuk pun di dalamnya menjaga ketahanan keluarga. Maka, Islam tidak membiarkan keluarga hancur oleh tekanan ekonomi kapitalistik yang membuat pengasuhan pada anak rapuh.
Dalam Islam, negara wajib mengontrol media dan seluruh sarana publik agar tidak mencemari pemikiran dan sikap masyarakat. Konten yang di dalamnya terdapat kekerasan tidak akan dibiarkan berkembang. Bahkan tak akan ada lagi normalisasi berbagai konten kekerasan atas nama kebebasan industri. Islam pun menerapkan sistem sanksi tegas kepada pelaku kekerasan pada anak melalui hukum jinayah seperti qishash, diyat, dan ta’zir. Hal ini untuk melahirkan efek jera sebagai pencegahan agar generasi betulan terlindungi.
Sebagai penutup, mari kita sadari bahwa saat ini bisa saja kita menghukum satu pelaku, tetapi jika sistem yang melahirkan kekerasan tetap dibiarkan, maka korban akan terus berjatuhan. Selama keluarga ditekan secara ekonomi, media menormalisasi brutalitas, dan negara hanya mengambil andil setelah viral, maka anak-anak masih hidup dalam lubang ancaman yang sama.
Tak cukup hanya hukuman parsial, kita butuh perubahan sistem kehidupan yang total. Islam menyediakan mekanisme perlindungan generasi yang lengkap dari level keluarga, pendidikan, media, ekonomi, hingga hukum negara. Sungguh generasi yang sehat tak mungkin lahir dari sistem yang rusak.
Wallahu a’lam bish shawab.
Social Plugin