Ilustrasi Pinterest
Oleh Pastri Sokma Sari
Upaya Barat dan Zionis Israel untuk terus menjajah dan menguasai wilayah Palestina terus dilakukan, bahkan semakin terang-terangan. Berdasarkan berita yang dilansir oleh (www.antaranews.com, 7/4/2026) dikabarkan bahwa Dewan Perdamaian (BoP) mendesak Hamas untuk segera menyepakati demiliterisasi Gaza, termasuk tuntutan AS agar menyerahkan senjata dan data terowongan. Hal tersebut sebagai bagian tahap lanjutan rencana perdamaian yang mencakup penarikan pasukan Zionis dan pembentukan pemerintahan baru. Meski negosiasi terus berjalan, bentrokan antara pihak pejuang dan penjajah Zionis di Gaza masih berlangsung.
Ketika BoP mendesak agar Hamas segera menyepakati demiliterisasi di Gaza, pasukan penjajah Zionis Israel justru melakukan pelanggaran gencatan senjata berulang kali, yang membuat desakan Bo Patas Hamas semakin tidak memungkinkan untuk terwujud. Dilansir oleh (www.metrotvnews.com, 12/4/2026) dikabarkan bahwa kelompok pejuang Palestina, Hamas, menuduh Israel kembali melanggar gencatan senjata setelah serangan di Jalur Gaza pada 11 April yang menewaskan sedikitnya tujuh orang, termasuk enam warga sipil di kamp pengungsi Bureij. Serangan yang terjadi sebelum fajar itu juga melukai sejumlah warga, sementara satu korban lain tewas di Beit Lahia. Hamas mendesak pihak mediator bertindak tegas, dan Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk insiden tersebut serta menyerukan perlindungan internasional. Meski gencatan senjata telah diberlakukan sejak Oktober lalu, kekerasan terus berlanjut dengan total korban sejak konflik memanas mencapai puluhan ribu jiwa.
Desakan Dewan Perdamaian (BoP) agar Hamas menyetujui demiliterisasi Gaza merupakan bagian dari pelaksanaan fase lanjutan gencatan senjata yang juga mencakup penataan ulang wilayah dan pemerintahan transisi. Meski BoP diberi mandat oleh PBB untuk mengawasi perdamaian dan rekonstruksi, komposisi kepemimpinan serta arah kebijakannya dinilai tidak netral dan cenderung menguntungkan kepentingan Barat dan Israel, sehingga justru berpotensi melemahkan perlawanan rakyat Gaza.
Kepemimpinan BoP yang melibatkan para pemimpin pro-Israel serta visi yang ingin membentuk ulang Gaza di bawah pengaruh asing tentu saja menimbulkan kekhawatiran bahwa lembaga ini lebih merupakan proyek politik daripada solusi damai. Demiliterisasi dipandang bukan sekadar langkah keamanan, tetapi juga upaya menghentikan perlawanan dan membuka jalan bagi kontrol eksternal atas Gaza tanpa melibatkan rakyatnya secara penuh. Maka jelaslah sudah bahwa BoP bukan mediator netral, tetapi jebakan Kapitalisme global yang condong pada kepentingan Barat dan Zionis.
Di sisi lain, narasi global yang mendorong demiliterisasi dan solusi dua negara dinilai menggeser cara pandang terhadap konflik, seolah perlawanan adalah ancaman, sementara akar masalah berupa pendudukan tidak benar-benar diselesaikan. Minimnya komitmen terhadap penghentian pendudukan dalam kerangka BoP memperkuat anggapan bahwa kedaulatan Palestina sulit terwujud melalui mekanisme ini. Dapat disimpulkan bahwa pelucutan senjata adalah upaya Barat (AS) untuk menghentikan perjuangan perlawanan rakyat Gaza dengan jihad.
Pelucutan senjata juga bagian dari serangan pemikiran sebagai upaya mengubah cara pandang umat agar menganggap perlawanan sebagai ancaman dan penyerahan senjata sebagai jalan damai. Hal tersebut dikarenakan kondisi ini juga memunculkan kritik terhadap sikap sebagian negara Muslim yang dinilai tidak maksimal membela Palestina dan justru mengikuti agenda internasional. Lemahnya solidaritas politik dan militer, serta kuatnya pengaruh kepentingan global, dianggap menjadi faktor yang membuat upaya pembebasan Palestina belum menemukan titik terang.
Akar konflik Palestina dipandang sebagai perampasan tanah kharajiyah milik kaum muslim oleh Zionis Israel dengan dukungan Barat, sehingga solusi yang ditawarkan bukan melalui negosiasi, melainkan pengembalian wilayah melalui kekuatan militer. Pandangan ini menekankan bahwa serangan harus dihadapi dengan perlawanan setara bukan lewat meja perundingan, sebagaimana dipahami dari dalil-dalil syariat.
Kondisi Palestina juga dinilai menunjukkan pentingnya persatuan umat Islam. Selama dunia Islam terpecah oleh batas-batas nasionalisme, kekuatan politik dan militernya tidak optimal. Sebaliknya, jika disatukan dalam satu kepemimpinan global, seluruh potensi umat dapat terorganisasi dan diarahkan untuk membela wilayah yang terjajah.
Dalam kerangka ini, Khilafah sebagai institusi kepemimpinan global yang berfungsi menjaga agama sekaligus mengatur urusan umat. Khalifah adalah raa'in dan junnah yang akan melayani dan melindungi nyawa kaum Muslim. Dengan kepemimpinan tersebut, kekuatan militer dan sumber daya umat diyakini dapat dimobilisasi untuk menghadapi penjajahan dan mengembalikan kedaulatan wilayah Islam. Tanpa kepemimpinan tersebut, umat dianggap akan terus mengalami kelemahan, perpecahan, dan ketergantungan pada kekuatan asing, sehingga konflik dan penderitaan akan terus berulang.
Oleh karena itu, upaya perubahan dinilai harus dimulai dari pembentukan kesadaran umat bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang menyeluruh. Umat perlu disadarkan melalui dakwah ideologis tentang urgensi Khilafah serta kewajiban memperjuangkannya sebagai bagian dari solusi atas persoalan umat, termasuk pembebasan Palestina
Social Plugin