Orientasi Pendidikan: Pembentukan Kualitas SDM atau Melayani Perusahaan?

Ilustrasi Pinterest
Septa Anitawati, S.I.P.
Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah

MediaMuslim.my.id, Opini_ Beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan, demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, sekaligus Dosen Unair, Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia di masa depan. Yakni kebutuhan industri

Sementara, Rektor UMM dan Unisma menolak penutupan Prodi yang tidak sesuai dengan pasar. Alasannya, karena kampus bukan pabrik pekerja. Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibandingkan menutup Prodi. Rektor UGM mengaku kampusnya rutin mengevaluasi Prodi dan terbuka untuk menutup atau membuka maupun melakukan merger Prodi (kompas.com/25/04/2026). 
Beragam pendapat para rektor dari berbagai Perguruan Tinggi. 

Analisis Problematis

Sebenarnya, apa problem utama dari Perguruan Tinggi tersebut? 
Pertama, Perguruan Tinggi telah mengadopsi Sekulerisme-Kapitalisme. Sehingga mengakibatkan Perguruan Tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industrialisasi atau perusahaan. Sekulerisme sebagai asas kurikulum, menafikkan agama sebagai pengatur kehidupan. Termasuk dalam bidang pendidikan. Hal ini meniscayakan pembentukan karakter yang siap melayani perusahaan. Bukan untuk membentuk kualitas sumber daya alam (SDM). 

Sementara Kapitalisme sebagai bangunan kebebasan kepemilikan individu. Sebagai pemilik modal atau kapitalis meniscayakan kebutuhan terhadap tenaga kerja yang murah. Yang siap menjadi pekerja sekaligus konsumen. Karena itulah yang menjadi orientasi pendidikan. Kuliah untuk mendapatkan ijazah. Sebagai bekal untuk melamar pekerjaan. Walaupun kenyataan di lapangan, banyak tenaga kerja yang tidak mendapatkan pekerjaan. Karena keterbatasan lapangan pekerjaan. 

Kedua, negara dalam sistem kapitalisme, hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator. Regulator maksudnya, mengeluarkan kebijakan semata sesuai kepentingan politiknya. Sementara fasilitator, artinya menyerahkan masalah tenaga kerja kepada swasta atau pemilik perusahaan. Dengan kata lain, pemerintah berlepas tangan atas tanggungjawabnya untuk melayani urusan rakyat. Bahkan menyerahkan SDM kepada swasta atau para kapitalis. Kebijakan yang diambilpun merupakan reaksi dan respon terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing. 

Solusi Konstruktif dan Komprehensif

Dengan analisis problematis di atas, bisa ditawarkan solusi konstruktif dan komprehensif berikut. 
Pertama, dalam Islam, Negaralah yang memiliki kebutuhan untuk melahirkan ahli ilmu di bidang apa saja. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya. Karena tugas pokok Negara dalam Islam adalah melayani rakyat. Negaralah yang mengkalkulasi kebutuhan mulai dari penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi dari berbagai bidang. Termasuk berapa mahasiswa, berapa mahasiswi yang diterima di fakultas kedokteran misalnya. Karena terpisah antara pria dengan wanita dalam melayani kesehatan. Demikian pula di bidang pendidikan. Karena terpisah atau infisol antara pria dan wanita. Begitupun dalam bidang-bidang yang lain. 

Kedua, dunia pendidikan (termasuk pendidikan tinggi) adalah tanggung jawab langsung negara. Negaralah yang menentukan asas kurikulum berdasarkan akidah IsIam. Sehingga pendidikan membentuk SDM yang berkepribadian IsIam. Pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Juga memiliki karakter yang mulia. Makin pintar makin taat kepada Allah dan Rasul-Nya. 

Negara menentukan mulai dari  visi misi pendidikan, Kurikulum, pembiayaan, sarana dan prasarana. Semuanya gratis untuk seluruh warga negara. Baik muslim maupun non-muslim atau biasa disebut kafir dzimmi. Bahkan ketika mahasiswa melakukan riset, negara memberikan beasiswa penuh. Berikutnya, ketika sudah dituangkan dalam bentuk buku, maka negara memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya. MasyaAllah... Adakah kenikmatan ini dalam sistem aturan selain Islam? Tidak ada. 

Ketiga, Negara mandiri dalam mengelola Pendidikan Tinggi. Tidak tergantung pada siapapun. Dan tekanan dari manapun. Baik dari swasta dalam negeri maupun luar negeri. Karena bersandar kepada Syariat.

Sungguh kenikmatan dunia yang Allah berikan saat kita melaksanakan dan menerapkan IsIam secara totalitas. Baldatun thayyibatun warabun ghafur. Sebagaimana dalam Al-Quran surat Saba' ayat 15.

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِى مَسْكَنِهِمْ ءَايَةٌ ۖ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍ ۖ كُلُوا۟ مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لَهُۥ ۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun".
Wallahu a'lam bishshawab.