Orientasi Pendidikan Melayani Industri Bukan Kualitas SDM


Ilustrasi Pinterest
By : Ummu Al Faruq

MediaMuslim.my.id, Opini_ Penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai tidak tabu, namun harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan berimbang.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Jakarta, Ifan Iskandar, menyatakan bahwa secara teoretis penutupan prodi dapat terjadi seiring perubahan kebutuhan keterampilan di dunia kerja.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus dilandasi alasan kuat, seperti menurunnya minat mahasiswa, perubahan kebutuhan industri (sunset dan sunrise industries), hingga tingginya angka lulusan yang tidak terserap atau bekerja tidak sesuai bidangnya.

Pandangan berbeda disampaikan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el Saha. Ia menilai prodi tidak semata berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, dan pengembangan etika publik.

Menurutnya, sejumlah disiplin ilmu, khususnya humaniora, kerap dinilai tidak produktif secara ekonomi, namun memiliki peran penting dalam menopang peradaban. Meski demikian, ia mengakui adanya kesenjangan antara dunia akademik dan kebutuhan industri yang telah berlangsung lama.

Ia menilai perdebatan soal ditutup atau dipertahankan terlalu menyederhanakan persoalan. Yang lebih relevan adalah reposisi prodi melalui perubahan orientasi keilmuan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk membuka integrasi lintas disiplin.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pendekatan penutupan bukan solusi utama. Ia mendorong revitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan budaya lokal.

Ia mengingatkan agar perguruan tinggi tidak direduksi hanya sebagai pemasok tenaga kerja, meskipun relevansi dengan industri tetap penting. Menurutnya, orientasi  efisiensi yang berlebihan berisiko mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis kampus.

Hetifah juga menekankan pentingnya evaluasi prodi secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, industri, hingga asosiasi profesi.

Politik Pendidikan Berefek pada Mutu Pendidikan

Pendidikan adalah salah satu faktor penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kuat, aktif, produktif, serta memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, yang didukung oleh kolaborasi dengan industri dan bakat dari seluruh dunia.

Pendidikan adalah suatu upaya yang sistematis dan terstruktur dalam mentransfer informasi berupa ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan yang diberikan seseorang kepada orang lain. Dengan  pendidikan, diharapkan seseorang dapat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, mengubah tata perilaku, mewujudkan kecerdasan, serta mendapatkan keterampilan umum yang dibutuhkan dalam dirinya maupun masyarakat. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan bahan ajar, kurikulum, dan tenaga pendidik yang berkualitas untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam: ke mana arahb pendidikan Indonesia hendak dibawa? Pertanyaan ini kembali mengemuka dalam sebuah Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/5), yang mengangkat tema “Dilema Pendidikan Masa Depan dan Masa Lalu” dan dimoderatori oleh Luthfie Assyaukanie, Ph.D.

Diskusi tersebut tidak sekadar memperpanjang perdebatan yang belakangan ramai di ruang publik, melainkan mencoba menggali akar persoalan sekaligus mencari arah baru. Menurut Lestari Moerdijat, wakil Ketua MPR, salah satu isu yang mencuat adalah kecenderungan menyandingkan pendidikan dengan logika pasar, sebuah pendekatan yang menimbulkan kegelisahan.

Ada kekhawatiran bahwa pendidikan mulai direduksi menjadi alat untuk mencetak tenaga kerja semata. Dalam logika ini, sekolah dipandang sebagai “pabrik” yang menghasilkan lulusan siap pakai bagi kebutuhan industri.

Padahal, jika merujuk pada pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Dengan kata lain, pendidikan tidak semata soal keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan manusia seutuhnya.

Amanat konstitusi Indonesia pun jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa. Frasa ini mengandung makna yang jauh lebih luas daripada sekadar menyiapkan tenaga kerja. Ia mencakup pembentukan karakter, penguatan nilai kemanusiaan, serta pengembangan daya pikir kritis. Jika pendidikan hanya tunduk pada logika untung-rugi pasar, maka ada risiko besar: hilangnya dimensi kemanusiaan dalam proses belajar.

Diskusi kali ini  juga menyoroti bahwa pendidikan Indonesia saat ini berada di titik persimpangan yang krusial. Salah satu persoalan mendasar adalah belum tuntasnya penerjemahan tujuan pendidikan ke dalam praktik kurikulum dan pembelajaran. Selama ini, sistem pendidikan masih kerap terjebak pada pola lama: menekankan hafalan. Akibatnya, banyak peserta didik yang mampu mengingat informasi, tetapi kesulitan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

Kesenjangan ini semakin terasa ketika lulusan memasuki dunia kerja atau kehidupan sosial yang lebih kompleks. Mereka tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kecakapan memecahkan masalah.

Perubahan zaman ditandai dengan perkembangan teknologi dan dinamika global memaksa pendidikan untuk bertransformasi. Sekolah tidak lagi cukup menjadi ruang akademik, tetapi harus menjadi ruang pembentukan kompetensi yang utuh: pengetahuan, keterampilan, dan karakter.

Data angkatan kerja Indonesia tahun 2026 menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Lebih dari 34,63 persen tenaga kerja masih berpendidikan SD ke bawah. Sementara itu, lulusan pendidikan dasar (SD dan SMP) mendominasi dengan angka 54,9 persen, dan lulusan SMA sederajat sekitar 31 persen.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan realitas bahwa kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di masa depan. Karena itu, pembaruan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, harus benar-benar menjawab persoalan mendasar, bukan sekadar kosmetik.

Dalam upaya transformasi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: karakter. Pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif dan keterampilan teknis tanpa fondasi nilai akan melahirkan generasi yang cakap, tetapi rapuh secara moral. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pekerja terampil. Negara ini membutuhkan manusia yang berbudaya, beretika, dan memiliki kesadaran sosial.

Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan misi kemanusiaan pendidikan. Keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi juga tidak boleh saling meniadakan. Pendidikan Indonesia tidak boleh berhenti pada fungsi pragmatis sebagai penyedia tenaga kerja. Ia harus tetap berpijak pada misi besar: membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir, matang dalam bersikap, dan berakar pada nilai-nilai budaya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pendidikan harus mengikuti pasar, tetapi sejauh mana pendidikan mampu menjaga jati dirinya di tengah arus perubahan zaman.

Narasumber Prof. Muhammad Najib dalam diskusi mengatakan bahwa diskursus tentang arah pendidikan Indonesia tidak berhenti pada jenjang dasar dan menengah. Dalam lanjutan forum diskusi di Denpasar, perhatian mengerucut pada satu titik krusial: pendidikan tinggi. Jika sebelumnya dibahas soal bahaya reduksi pendidikan menjadi sekadar alat pasar, kini pertanyaan yang muncul lebih konkret, bagaimana perguruan tinggi Indonesia mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan misi peradaban?

Paparan yang disampaikan oleh Muhammad Najib membuka realitas yang tak bisa diabaikan: pendidikan tinggi Indonesia menyimpan potensi besar, tetapi juga menghadapi tantangan struktural yang serius.

Dari sisi jumlah, Indonesia termasuk negara dengan perguruan tinggi terbanyak di dunia, lebih dari 4.400 institusi. Setiap tahun, sekitar 1,7 juta lulusan dihasilkan. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dan masih kuatnya kepercayaan terhadap kampus sebagai jalan mobilitas sosial.

Namun, di balik angka impresif tersebut, tersimpan persoalan mendasar: kualitas. Data akreditasi menunjukkan hanya sekitar 6 persen perguruan tinggi yang masuk kategori unggul. Pada level program studi, angka itu sedikit lebih baik, tetapi tetap terbatas.

Kondisi ini menghadirkan paradoks. Di satu sisi, akses terhadap pendidikan tinggi terbuka luas. Di sisi lain, mutu belum merata. Padahal, pendidikan tinggi bukan sekadar soal “kuliah atau tidak”, melainkan kualitas pengalaman belajar dan relevansi kompetensi yang dihasilkan.

Mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai objek yang “diisi”, tetapi sebagai subjek yang difasilitasi untuk tumbuh. Diferensiasi menjadi kunci: setiap mahasiswa memiliki jalur belajar yang sesuai dengan bakat dan minatnya.

Selain perubahan kurikulum, muncul pula gagasan tentang perluasan konsep kecerdasan. Selama ini, pendidikan banyak bertumpu pada intelligence quotient (IQ), emotional quotient (EQ), dan spiritual quotient (SQ).

Namun, di era digital, diperlukan tambahan penting: Digital Quotient (DQ), kemampuan memahami, menggunakan, dan mengelola teknologi secara bijak.

Di tengah segala perubahan tersebut, satu hal tetap konstan: peran guru dan dosen. Bahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas pendidik menyumbang lebih dari separuh keberhasilan pendidikan.

Dalam perspektif ini, guru dan dosen bukan sekadar pengajar, melainkan “kurikulum hidup”. Di tangan pendidik yang baik, kurikulum yang kurang sempurna pun dapat menghasilkan pembelajaran yang bermakna.

Namun, peran ini juga sedang mengalami tantangan besar. Di era digital, fungsi guru sebagai sumber pengetahuan mulai tergantikan oleh teknologi, dari mesin pencari hingga kecerdasan buatan. Lalu, apa yang tersisa?

Sistem dan Strategi Islam dalam Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi

Tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebenarnya ini tidak hanya menjadi tugas negara tetapi kewajiban negara. Bagaimana negara bisa maju jika mereka tidak cerdas dan pintar? Islam memandang pendidikan adalah hak seluruh umat manusia. Terutama pendidikan dan edukasi Islam adalah sebuah kewajiban karena pendidikan adalah bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, negara dalam pandangan Islam, wajib menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Selain itu, wajib menyelenggarakan pendidikan yang gratis, apabila belum bisa gratis harus bisa dijangkau oleh semua kalangan. Pendidikan adalah jalan menciptakan generasi-generasi rabbani yang akan membangun peradaban emas selanjutnya. 

Di sinilah ada peran negara yang bertanggung jawab penuh, bukan malah menyerahkan urusan pendidikan ke pasar dan membiarkan para kapitalis memasukkan pendidikan sebagai target industri mereka. Dalam Islam, negara lah yang wajib menyelenggarakan pendidikan bukan pihak swasta atau malah asing. Menyelenggarakan pendidikan memang butuh biaya yang mahal. Apalagi dalam menyelenggarakan pendidikan murah dan gratis tentunya tidak mudah dan Islam memiliki solusi atas tingginya biaya pendidikan tersebut. 

Pertama, sistem pendidikan Islam memiliki visi dan misi yang jelas sehingga memiliki standar pendidik yang memiliki kepribadian Islam dan kompetensi keahlian yang jelas. Segala bentuk kebijakan turunan tidak boleh melenceng dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Dari sini, pendidik akan terbantu dengan sistem yang mendukung untuk menciptakan lingkungan kondusif. 

Kedua, penyelenggaraan pendidikan dibiayai negara (Baitul'mal). Baitul'mal adalah tempat untuk menyimpan dan mengelola berbagai kekayaan yang menjadi penerimaan negara. Sumber pemasukan negara Islam berasal 3 bagian: Fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Sumber pendapatan ini berbeda dengan negara kapitalisme yang menjadikan utang riba dan pajak sebagai sumber utama pendapatan, sehingga membebani rakyat. 

Contoh sumber kepemilikan umum yang dikelola negara adalah sumber daya alam. Sumber daya alam dijadikan sumber pendapatan untuk menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis. Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta atau kapitalis asing. Kekayaan yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan umat justru dinikmati oleh segelintir orang. 

Dari pembiayaan infrastruktur pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan negara, dapat dipastikan gaji guru juga ditanggung negara. Sehingga pemberian gaji manusiawi dan layak didapatkan pendidik. Selain itu, sarana dan prasarana dipenuhi negara tanpa membebani pendidik maupun peserta didik. 

Ketiga, pendidikan yang utama harus dimiliki peserta didik adalah bangunan akidah yang kuat setelah itu mereka akan didorong mempelajari sains dan teknologi demi kemaslahatan umat. Semua ilmu yang digali adalah salah satu cara untuk menguatkan ketakwaan dan mewujudkan Islam rahmat bagi seluruh alam. Boleh belajar sains dan teknologi kepada orang-orang kafir simi secara profesional. 

Dalam sistem Islam, pendidikan diprioritaskan sebagai modal awal membangun sebuah peradaban. Kurikulumnya dibangun berdasarkan akidah Islam, dengan tujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan handal, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki keterampilan yang berdaya guna. Hasilnya, generasi tumbuh dengan keimanan yang kukuh, mendalam pemikirannya, sehingga menjadi sosok yang taat terhadap syariat Islam. Dampaknya, tercipta masyarakat yang bertakwa, gemar ber'amar makruf nahi mungkar.

Fasilitas belajar memadai dan guru-gurunya memiliki kompetensi di bidangnya serta berkepribadian mulia. Mereka diberi fasilitas untuk meningkatkan kompetensi serta jaminan kesejahteraan sebagau tenaga profesional.

Semua itu dilakukan oleh peran negara sebagai penyelenggara utama pendidikan.

Rasulullah Saw. bersabda:

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).

Peran negara (khilafah) dalam mengurus pendidikan telah terbukti melahirkan banyak ulama dan ilmuwan. Tsaqafah Islam, ilmu pengetahuan yang kita pelajari, juga produk-produk industri yang kita nikmati saat ini merupakan hasil karya mereka. Sebut saja Ibnu Sina (pakar kedokteran), al-Khawarizmi (pakar geografi), Az-Zarqali (pakar astronomi), Ibnu al-Haitsam (pakar fisika), dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sudah saatnya berbenah secara fundamental, yakni menerapkan sistem pendidikan Islam secara kaffah. Karena sudah terbukti sistem pendidikan sekularisme-kapitalis gagal mencetak generasi cemerlang.

Sebenarnya tidak hanya pendidikan, kesehatan juga menjadi jaminan negara. Harapannya jika semua komponen mendukung jalannya pendidikan dan kesehatan maka akan banyak lahir generasi-generasi emas yang akan meneruskan tonggak estafet kepemimpinan Islam. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiah.

Wallahu'alam bishshawab.