Judol Lahir dari Sistem Kapitalisme


Ilustrasu Pinterest
Oleh ; Pina Purnama S.,Km 

MediaMuslim.my.id, Opini_ Warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ahmad Fahrozi, 23. Ia bahkan memutilasi dan membakar jasad korban sebelum menguburkannya di kebun area dekat rumah korban.
(metrotvnews.com/09/04/26)

Kasus Judol menyasar generasi muda hari ini aktivitas judi semakin teknologi canggih untuk memudahkan mendapat uang lahirlah berbagai aplikasi judi berbasis online meresahkan di karenakan dampak nya bukan meningkatkan peningkatan ekonomi malah menjadi masalah baru merusak bangunan keluarga, individu, bahkan masyarakat. 

Dampak dari aktivitas Judol ini  melahirkan kriminalitas seperti pembunuhan, pencurian, kekerasan bahkan bisa merusak masa depan generasi akibat dari tidak hati - hati dalam bertindak, berpikir, serta adanya fasilitas yang mendukung aktivitas ini, jika tidak di tanggulangi atau dicarikan solusi nya di hawatirkan akan memakan korban dari dampak kecanggihan teknologi yang tak di pakai untuk kegiatan positif menimbulkan kerusakan sosial, ekonomi, budaya bahkan politik. 

Judol Lahir 
Di Sistem Kapitalisme 

Aktivitas Judol ini semakin berkembangan di dukung oleh kecanggihan teknologi, kini menyasar generasi muda akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekuler melahirkan paradigma bebas tanpa batas dalam berprilaku termasuk dalam meningkatkan pendapatan hanya berdasarkan asas manfaat saja tanpa melibatkan suasana keimanan seperti standar halal dan haram  di hantam di era modern ini. 

Sistem ekonomi kapitalisme menciptakan kerusakan sosial akibat dari uang hanya berputar di segelintir konglomerat, sedangkan lapangan pekerjaan sulit di cari, harga bahan pokok, biaya pelayanan publik seperti pendidikan,kesehatan semakin melangit, akibat nya menjamur kejahatan demi uang yang di kejar.

Regulasi untuk mengisolasi Judol tampak belum maksimal masih ada saja yang terciduk tindakan kekerasan dari problematika ini terbukti rawan nya kejahatan di era modern ini di sebabkan dalam ekonomi liberalisme menjamin kebebasan dalam melakukan aktivitas judi serta di fasilitasi dengan berbagai aplikasi online yang semakin meresahkan hal ini di anggap akan meningkatkan ekonomi justru hal ini tak menyelesaikan akar masalah nya.

Sanksi yang tegas untuk memberantas aktivitas Judol belum memadai sehingga membuat para pelaku tidak memberikan efek jera, hal ini menunjukan masalah yang semakin rawan dari keamanan dan kenyamanan semakin sulit di cari di era sistem kapitalisme yang hari ini diterapkan.

Solusi Islam
 
Sistem Islam menjamin  diantaranya : 
Pertama; Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam agar mengedukasi dalam melakukan segala perbuatan termasuk meningkatkan pendapatan harus memakai standar halal dan haram dalam berbuat agar tercipta suasana ketaqwaan terhindar dari kemaksiatan.

Kedua; sistem ekonomi Islam menjamin tersedianya lapangan kerja yang luas, pengelolaan kepemilikan negara dan kepemilikan umum bisa menutupi biaya bahan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan yang di akses secara gratis agar menutup celah kriminalitas.

Ketiga : Negara sebagai pelindung umat hadir di garda depan dengan aturan syariah Islam sebagai standar dalam berprilaku bukan dengan asas manfaat peran Khalifah akan menjaga umat dari kemaksiatan dengan membuat regulasi sebagai pencegah dan penebus dosa.

Hanya dalam sistem Islam di bingkai khilafah akan terjamin keamanan terhindar dari kemaksiatan serta bahaya aplikasi yang menimbulkan kerusakan sosial akan terhindar.

Wallahualambishawab