Ilustrasi Pinterest
Oleh: Ummu Ayla (Pemerhati Keluarga dan Generasi)
MediaMuslim.my.id, Opini_ Indonesia telah menerima kesepakatan dagang resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) terkait masuknya barang-barang Amerika ke Indonesia tanpa mendapat sertifikasi halal. Hal tersebut menjadi sorotan dari sejumlah pemuka agama Islam. Pasalnya, produk impor termasuk bahan pangan dan turunannya dari Negeri Paman Sam ini masih dipertanyakan tingkat kehalalannya. Bahkan adanya kebijakan peniadaan pajak impor justru mematikan pengusaha lokal.
Peneliti Halal Center UGM, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D., mengatakan isu peniadaan sertifikat halal pada produk impor dari Amerika memang diakuinya menuai perdebatan di kalangan pemuka agama disebabkan oleh perbedaan mazhab yang berlaku di Indonesia. Nanung menjelaskan di Indonesia sendiri, mazhab yang paling kuat digunakan adalah mazhab syafi’i. Mazhab tersebut mengharamkan semua turunan produk haram. Seperti piring, sendok, atau gelas yang terbuat dari tulang. Hal ini juga berlaku pada produk-produk yang mengandung bahan baku haram.“Karena itu, di Indonesia mewajibkan semua produk memiliki sertifikat halal,” jelas Nanung, Selasa (3/3).
Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, kata Nanung, semua produk impor, terlebih lagi makanan, harus memiliki sertifikat halal. Nanung menjelaskan bahwa pemberian sertifikat halal tersebut dapat dari BPJPH Indonesia atau lembaga halal setempat yang harus memiliki Mutual Recognition Agreement dengan BPJPH. Ia menegaskan bahwa jika produk impor dari Amerika mendapat sertifikat halal, harus mengikuti standar dari MUI. “Jika tidak, akan jadi tidak halal bagi ulama agama Islam dan MUI,” ujar Dosen Peternakan UGM ini.
Menurutnya, dengan problem soal tingkat kehalalan tersebut perjanjian kerjasama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat ini perlu dikoreksi kembali. “Nah jadi, kalau Trump memaksa diri harus begitu harus dikoreksi tidak bisa begitu. Meskipun sudah ada penandatanganan, harus tetap dikoreksi,” ungkapnya. (UGM, 3 Maret 2026).
Hal yang senada bahwa presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sudah sama-sama menyepakati Kesepakatan Perdagangan di antara kedua negara, khususnya terkait tarif resiprokal Amerika Serikat dan Indonesia. Pernyataan bersama mengenai kesepakatan tersebut yang berjudul Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, dirilis oleh Gedung Putih, di Washington DC-AS, pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025, waktu setempat,” rilis Kiai Shiddiq kepada TintaSiyasi.ID, Sabtu (26/07/2025).
Ia menyebut, di antara poin paling menonjol dalam kesepakatan tersebut adalah penurunan tarif impor AS dari Indonesia, yang awalnya 32 persen, menjadi 19 persen. “Jadi barang-barang dari Indonesia yang masuk ke AS, awalnya terkena tarif sebesar 32 persen. Namun berdasarkan kesepakatan tersebut, tarif tersebut turun menjadi 19 persen. Tetapi dibalik itu, barang dari AS yang masuk ke Indonesia, akan dibebaskan dari tarif alias tarifnya nol persen,” sebutnya.
“Terdapat sejumlah hal lain yang strategis yang menjadi komitmen dari Indonesia kepada AS, sebagai persyaratan yang harus dipenuhi Indonesia agar mendapat tarif 19 persen tersebut. Di antaranya adalah AS diberi hak oleh Indonesia untuk mengakses dan mengelola data pribadi warga negara Indonesia,” ungkapnya.
Dengan demikian jelaslah bahwa sejumlah komitmen dagang tersebut dalam hukum Islam tidak boleh dijadikan syarat yang bersifat mengikat bagi Indonesia. Inilah ketentuan syariat Islam dalam masalah ini, yang bagi Indonesia akan memberikan keleluasaan dan kemerdekaan untuk memilih opsi-opsi dagang yang rasional dan menguntungkan.
Sikap Indonesia yang hanya manut saja kepada AS dalam sejumlah syarat itu, menunjukkan posisi Indonesia yang lemah, yang dengan sukarela telah menjadi budak ekonomi bagi AS, karena Indonesia mau saja tunduk kepada syarat-syarat mengikat yang bersifat paksa yang memberat Bukan Indonesia. Perjanjian seperti ini jelas menguntungkan bagi AS namun belum tentu menguntungkan bagi Indonesia. Hanya dengan aturan Islam secara kaffah persoalan umat akan terselesaikan secara tuntas.
Wallahu'alam bisshawab.
Social Plugin