Penonaktifan PBI, Bukti Kezaliman terhadap Masyarakat


Ilustrasi Pinterest
Oleh :Wina Apriani 


MediaMuslim.my.id, Opini_ Belakang ini sejumlah pasien gagal ginjal di berbagai daerah dilaporkan kehilangan akses cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan secara mendadak. 

Banyak pasien baru mengetahui statusnya tidak aktif saat hendak menjalani pengobatan, sehingga terancam tidak mendapatkan terapi yang menentukan hidup dan mati. Apalagi bagi masyarakat yang kurang mampu untuk makan saja susah.

Tapi mereka dipaksa untuk berpikir keras supaya bisa bertahan hidup padahal sedang sakit miris sekali apa yang ada di hati nurani penguasa negeri ini. Tanpa mempedulikan nasib mereka,  bukan hanya pasien gagal ginjal tapi bagaimana dengan pasien lain yang sakit pula hanya bisa mengandalkan BPI BPJS kesehatan gratis karena untuk hidup sehari-harinya pun mereka susah.

Selain itu pula menurut Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia KPCDI, Tony Samosir, kondisi ini jelas mengancam nyawa pasien gagal ginjal, karena prosedur cuci darah (hemodialisis) yang terjadwal rutin dilakukan terpaksa tertunda akibat status kepesertaan PBI tidak aktif.(detik.com, 6/2/2026).

Sungguh kabar pengaktifan PBI, tentu saja kabar ini membuat sedih dan miris dada , bukan karena dramatis, dengan kebijakan sistem kapitalis, tapi karena terlalu nyata. Ratusan pasien gagal ginjal terancam tidak bisa menjalani cuci darah setelah status BPJS PBI mereka dinonaktifkan.

Bukan karena mereka sembuh, Bukan karena mereka menolak berobat. Tapi karena data di sistem berubah. Bagi orang sehat, administrasi mungkin hanya soal berkas, antrean, atau verifikasi. Tapi bagi pasien gagal ginjal, administrasi bisa berarti hidup atau mati.

Gagal ginjal bukan penyakit ringan. Ketika ginjal berhenti berfungsi, racun dalam tubuh tidak bisa dikeluarkan. Cairan menumpuk, tekanan darah melonjak, jantung terbebani, dan organ lain perlahan rusak. 

Tanpa cuci darah rutin, pasien bisa mengalami sesak napas karena penumpukan cairan, gangguan irama jantung, keracunan uremia, hingga kematian mendadak. Itulah sebabnya cuci darah bukan pilihan, melainkan kebutuhan hidup yang harus dijalani secara rutin. Melewatkan satu atau dua jadwal saja bisa berakibat fatal.

Bayangkan ketika seorang pasien yang sudah lemah, tubuhnya bergantung pada mesin cuci darah, datang ke rumah sakit seperti biasa. Ia duduk, menunggu namanya dipanggil. Lalu petugas berkata pelan, “Maaf, status BPJS Anda nonaktif.” Saat itu, bukan hanya mesin yang berhenti. Harapan hidupnya ikut tergantung. 

Kejadian seperti ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah gambaran nyata bagaimana akses kesehatan dalam sistem hari ini masih bergantung pada status administratif, bukan pada kebutuhan manusia sebagai makhluk yang harus dijaga hidupnya.  Padahal kesehatan bukan komoditas. Kesehatan bukan layanan yang boleh ada atau tidak, tergantung data. Kesehatan adalah hak dasar setiap rakyat.

Berbeda sekali kesehatan dalam pandangan Islam
Negara bukan sekadar pengatur, tetapi penanggung jawab langsung urusan rakyat.  Rasulullah Saw bersabda;
Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bukan sekadar pembuat kebijakan, melainkan penjaga kehidupan rakyatnya.
Pemikiran ini dipertegas oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan bahwa negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk kesehatan, secara langsung. Negara tidak boleh menjadikan layanan kesehatan sebagai beban individu, apalagi menggantungkan nyawa rakyat pada kemampuan membayar atau status administratif.

Dalam konsep sistem Islam, rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, hingga perawatan kronis seperti cuci darah disediakan dan ditanggung negara. Bukan sebagai program bantuan, bukan sebagai proyek politik, tetapi sebagai kewajiban syar’i negara terhadap rakyatnya. Karena dalam Islam, rakyat bukan angka statistik. Rakyat adalah amanah yang harus dipenuhi kebutuhannya.
Maka ketika ada salah satu saja pasien gagal ginjal yang terhenti cuci darahnya karena status bantuan dicabut, itu bukan sekadar masalah teknis. Itu adalah tanda bahwa sistem belum memandang kesehatan sebagai hak mutlak rakyat, melainkan sebagai layanan yang bisa aktif dan nonaktif sesuai data.

Padahal kita ketahui pula tubuh manusia tidak menunggu verifikasi. Racun tidak menunggu validasi. Kematian tidak menunggu rapat koordinasi. Seorang pasien gagal ginjal tidak butuh pidato. Ia butuh mesin cuci darah yang tetap menyala dan akses yang pasti, bukan janji yang bersyarat.
Jika hari ini pasien kronis harus cemas karena status administratif, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan mereka, tetapi juga rasa aman rakyat terhadap negaranya sendiri.

Berbeda ketika Islam yang mengatur kesehatan bukan program, bukan bantuan, dan bukan proyek yang bisa ditawar atau diperjualbelikan.
Kesehatan adalah hak rakyat yang wajib dijamin negara. Karena ketika negara lalai menjaga yang lemah, yang terancam bukan hanya tubuh-tubuh sakit, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan itu sendiri. 
Di sistem Islam pula negara harus bertanggung jawab penuh menyedikan jaminan kesehatan gratis dan berkualitas tinggi bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan ras dan agama. Pemenuhan ini didanai melalu Baitul Mal yang mengelola kekayaan umum (tambang hutan).

Masyarakat tidak akan pusing lagi terhadap biaya kesehatan karena setiap orang dijamin. Semua itu hanya bisa diterapkan ketika sistem Islam tegak di muka bumi ini. 
Maka seluruh umat Islam wajib  menegakkannya di muka bumi, demi mewujudkan kemakmuran, termasuk kesehatan dan menuntaskan problematika kehidupan yang sudah semakin carut marut. Solusinya cuma menegakkan sistem Islam di bawah panji Rasulullah Saw. Wallahu 'alam biash shawab []