Ilustrasi Pinterest
Septa Anitawati, S.I.P.
Founder Sekolah Tahfizh Khoiru Ummah
MediaMuslim.my.id, Opini_ Laman gazamedia.net pada tanggal 17 Februari 2026 memberitakan bahwa pembukaan Rafah dibatasi. Sementara Israel terus memperluas wilayahnya. Selama lebih dari satu setengah tahun, Israel telah menutup perbatasan Rafah dan mengepung Jalur Gaza.
Kantor Media Pemerintah Gaza pada Senin menyatakan tingkat kepatuhan dalam pembukaan kembali perlintasan Rafah antara Mesir dan Gaza baru mencapai 29 persen, di tengah pembatasan ketat yang diberlakukan Israel.
Dalam pernyataan resminya, kantor tersebut menyebut bahwa pada periode 2–15 Februari, hanya 811 pelintas yang berhasil menyeberang melalui perlintasan Rafah dari total 2.800 orang yang dijadwalkan bepergian.
Dari jumlah tersebut, 455 orang diizinkan keluar dari Gaza, 356 orang tiba di Gaza, sementara 26 lainnya dipulangkan.
Fakta ini menunjukkan empat hal.
Pertama, pembukaan Rafah masih dibatasi dengan syarat ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batasan di semua penyeberangan untuk pengiriman bantuan.
Kedua, Juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, mengatakan pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania, mencatat bahwa Zionis Israel telah memblokir akses masuk pasokan ke wilayah tersebut sejak Maret 2025.
Ketiga, sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.700 pelanggaran oleh Israel. Pelanggaran itu mencakup pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Dalam periode tersebut, sebanyak 614 warga Palestina tewas dan 1.643 lainnya luka-luka.
Keempat, Otoritas Israel pada 15 Februari melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai "tanah negara". Tindakan ini memicu kecaman dari dunia Internasional, di antaranya Liga Arab, PBB, hingga pemerintah Indonesia.
Analisis Nasib Palestina
Jika ditelisik, setidaknya ada empat masalah yang membutuhkan solusi.
Pertama, pengalaman panjang sejak tragedi Nakba 1948 hingga blokade Gaza hari ini menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan instrumen untuk menggeser masalah, memecah solidaritas, dan menciptakan fakta baru di lapangan yang merugikan pihak terjajah. Dalam hal ini pihak Palestina.
Kedua, di balik jubah bantuan kemanusiaan dan sekarang Board of Peace atau Dewan Perdamaian, tersimpan pola lama yang terus diulang sejak 1948 yaitu pengusiran sistematis dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) atau genosida terhadap bangsa Palestina. Apalagi dengan senjata termal dengan suhu 3500°C yang mampu melenyapkan dan menguapkan hingga tanpa jejak.
Ketiga, klaim dari otoritas Israel merupakan bentuk aneksasi de facto dimana hak kepemilikan Palestina atas tanah Tepi Barat dirampas sepihak oleh Israel. Tanpa kompensasi apapun. Murni perampasan dalam penjajahan.
Keempat, solusi dua negara yang digadang-gadang tidak akan pernah terwujud. Apalagi secara terbuka dan terang-terangan, PM Israel menyatakan bahwa tidak akan pernah terwujud Negara Palestina.
Konstruksi Solusi Sistemik
Dari persoalan yang terjadi, setidaknya ada empat solusi yang bisa difahami dan berikutnya dijalankan.
Pertama, jiwa dan harta merupakan aspek yang dilindungi dalam Islam.
Perlindungan Jiwa di dalam Islam, mengajarkan pentingnya melindungi nyawa manusia. Dalam Alquran, Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Al-Isra’ ayat 33:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, kecuali dengan alasan yang benar.” Ayat ini menunjukkan bahwa melindungi kehidupan manusia adalah salah satu tujuan utama syariah.
Nabi Muhammad SAW juga menegaskan dalam sabdanya:
لَزوالُ الدُّنيا أهونُ على اللهِ من قتلِ رجلٍ مسلمٍ
Artinya: “Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim,” (HR An-Nasa’i).
Hadis ini menggarisbawahi betapa besarnya dosa membunuh seorang manusia tanpa alasan yang sah menurut syariah.
Perlindungan harta benda juga merupakan salah satu aspek yang harus dilindungi dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-quran Surah An-Nisa ayat 29:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama di antara kalian dengan cara yang batil.”
Ayat ini melarang pengambilan harta orang lain secara batil, baik melalui penipuan, pencurian, maupun korupsi.
Rasulullah SAW bersabda:
فإنَّ دِمَاءَكُمْ، وأَمْوَالَكُمْ، وأَعْرَاضَكُمْ، وأَبْشَارَكُمْ، علَيْكُم حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَومِكُمْ هذا، في شَهْرِكُمْ هذا، في بَلَدِكُمْ هذا
Artinya: “Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, dan wajah kalian adalah haram bagi kalian, seperti kehormatan hari kalian ini, dalam bulan kalian ini, di negeri kalian ini,” (HR Bukhari).
Hadis ini menekankan pentingnya menjaga darah, harta, dan kehormatan sesama Muslim dengan cara yang sama seperti menjaga kesucian hari, bulan, dan tempat. Pesan ini mengajak umat Islam untuk saling menghormati dan melindungi hak-hak satu sama lain agar tercipta masyarakat yang aman dan damai.
Kedua, Islam melarang tindakan merampas tanah milik orang lain.
Sabda Nabi Saw. "Siapa saja yang mengambil tanah meski sedikit yang bukan haknya, niscaya ia dibenamkan pada hari kiamat ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR. Bukhari no. 2454 dan 3198)
Ketiga, kebutuhan akan persatuan umat untuk melawan arogansi otoritas Israel dengan jihad fi sabilillah.
Bukan dengan pengiriman tentara sejumlah 8000 namun untuk menjamin keamanan Penjajah Israel. Seperti yang dilakukan oleh pemimpin di negeri ini. Benar-benar cacat logika. Dan salah sasaran.
Keempat, solusi terbaik adalah dengan menjadikan hukum Islam sebagai asas peraturan global sehingga terwujud rahmatan lil 'alamin. Hanya Kepemimpinan Islam yang akan mewujudkan ketentraman dan keamanan bagi seluruh manusia. Bahkan seluruh alam semesta. Wallahu a'lam bishawab.
Social Plugin