Warga Ramai Ajukan Perubahan Desil, Carut Marut Kesejahteraan dalam Kapitalisme


Ilustrasi Pinterest 
Oleh : Yayat Rohayati

MediaMuslim.my.id, Opini— Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Karawang ramai dikunjungi warga hampir setiap hari untuk pengajuan pembaruan data desil kesejahteraan masyarakat. Agus Kurnia, Kepala Dinsos Kabupaten Karawang, mengatakan dalam sehari bisa mencapai sepuluh pengajuan (Bandung.kompas.com, 2/9).

Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pembagian kelompok masyarakat menjadi sepuluh peringkat. Data ini akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Dimana desil 1-4 ditetapkan oleh pemerintah sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan, sedangkan 5-10 digolongkan mandiri dan tidak berhak mendapatkan bantuan. 

Tak ada asap kalau tak ada api, begitulah pepatah yang menganalogikan fenomena di Dinsos. Masyarakat tak mungkin beramai-ramai mengajukan pembaruan data desil jika tak ada sebab. Penyebabnya tiada lain karena klasifikasi kesejahteraan yang ditetapkan kepada mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini menunjukkan adanya persoalan data masyarakat yang tidak valid dengan faktanya.

Akan tetapi fenomena pengajuan penurunan desil oleh warga bukan sekedar masalah data, melainkan cerminan nyata bahwa tingkat kesejahteraan dalam sistem kapitalisme sekuler masih rendah. Banyak warga ketika didata memiliki pendapatan perbulan cukup besar dan dikategorikan sejahtera, akan tetapi mereka harus membaginya dengan berbagai biaya dan tagihan, bayar pajak, BPJS, pendidikan anak, tagihan listrik dan air, cicilan rumah, ditambah harga bahan pangan yang tinggi. Alhasil, gali lubang tutup lubang adalah cara mereka bertahan hidup. Tetapi dalam pendataan bisa dikategorikan sejahtera. 

Persoalan kesejahteraan masyarakat sejatinya membutuhkan peran negara. Negara yang menjamin terpenuhinya semua kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar warganya. Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, seharusnya negara bisa mensejahterakan. Namun, lagi lagi dalam kapitalisme negara hanya berfungsi sebagai regulator pembuat kebijakan. Sementara pengelolaan SDA diserahkan pada pihak swasta. Akhirnya keuangan negara kosong dan tak mampu menjamin kesejahteraan warganya. 

Lalu, lahirlah ide pembagian kelas ekonomi dengan dalih mampu mensejahterakan. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, malah memunculkan kekacauan data dan bantuan yang tidak tepat sasaran. Sejumlah warga miskin dikategorikan desil atas, sementara sejumlah orang kaya termasuk anggota DPR ada yang dikategorikan desil bawah. 

Dalam perspektif Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) urusan rakyatnya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara tidak cukup hanya mendata masyarakat miskin dan menyalurkan bantuan, tetapi juga harus memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak.

Rasulullah Saw. bersabda:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya" (HR. Bukhari). 

Negara akan melakukan fungsi kepengurusannya dengan baik didukung olah pendanaan dari Baitulmal. Dalam Islam sumber utama APBN  diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam, zakat, fai, kharaj. 

Negara mengelola  sumber daya alam secara mandiri dan mengembalikan manfaatnya untuk kepentingan rakyat, tidak dipengaruhi kebijakan negara manapun. 

Sebab, Rosulullah Saw. bersabda:

"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah). 

Hadis ini menegaskan bahwa tak ada satu atau sekelompok orang yang berhak mengelola dan menguasai kepemilikan umum. Dengan begitu peredaran harta tidak hanya pada segelintir orang saja. 

Pendistribusian harta pun sangat diperhatikan oleh negara. Seperti zakat diambil oleh negara hanya diperuntukkan kepada delapan asnaf, sebagimana tercantum dalam al-qur'an. 

Jika kas baitulmal mengalami defisit, kewajiban pembiayaan dapat beralih kepada kaum muslim melalui mekanisme yang ditetapkan syariat. Negara akan memungut pajak kepada warga tertentu saja, dan dilakukan sementara. Jika kas baitulmal sudah normal kembali, maka penarikan pajak dihentikan.

Oleh karena itu kesejahteraan umat bisa diperoleh ketika IsIam diterapkan sebagai sebuah sistem dalam kehidupan. Sebab, IsIam bukan hanya sebagai agama ritual akan tetapi IsIam juga sebuah mabda atau ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan penerapan sistem IsIam tidak akan ada pengelompokan kelas kesejahteraan. Sebab negara akan meriayah rakyat secara keseluruhan dan merata tanpa diskriminasi. 

Wallahua'lam bisshawab.