Update Palestina: Saudara Kita Masih Menjadi Tahanan Zionis



Ilustrasi Pinterest
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

MediaMuslim.my.id, Opini_ Peringatan Hari Tahanan Palestina pada 17 April 2026 berlangsung dalam suasana yang digambarkan oleh organisasi hak asasi manusia sebagai “paling berbahaya,” dengan lebih dari 9.600 warga Palestina dan Arab masih mendekam di penjara Israel.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan drastis sebesar 83 persen dibandingkan sebelum Oktober 2023, ketika jumlah tahanan berada di kisaran 5.250 orang. Lonjakan ini mencerminkan intensifikasi penangkapan yang dilakukan dalam konteks konflik yang terus berlangsung.
(indo.palinfo.com. Sabtu, 18/4/2026)

Kondisi rakyat Palestina di penjara Zionis sangat mengenaskan, mereka diperkosa, dipukuli, disiksa, dilaparkan, bahkan hingga meninggal dunia. 

Sungguh biadab, penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina masih terus berlangsung hingga saat ini, tapi dunia sudah mulai sepi dan diam melihatnya. Padahal sejatinya ini adalah proyek imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara Kapitalisme Barat yakni AS.

Umat Islam seharusnya tidak boleh berhenti menyuarakan kemerdekaan hakiki bagi Palestina, karena selama Zionis masih ada maka selama itu pula rakyat Palestina akan terus dijajah. Umat Islam tidak bisa mengandalkan organisasi seperti PBB untuk menyelamatkan rakyat Palestina. Karena faktanya sampai hari ini mereka tidak mampu melakukannya.

Adanya sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB sejatinya hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. HAM yang selalu dinarasikan Barat selama ini berstandar ganda. Jika umat Islam yang di dzalimi mereka diam dan seolah tidak mampu menolong.

Sudah saatnya kita fahami bahwa akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam yakni Khilafah Islamiyyah.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ»

"Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya".(HR Muslim).

An-Nawawi menjelaskan bahwa imam/khalifah adalah junnah (perisai), yakni seperti tirai/penutup karena menghalangi musuh menyerang kaum Muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan tempat orang-orang berlindung kepadanya.

Makna yuttaqâ bihi (berlindung kepadanya) bukan menjadikan imam/khalifah sebagai tameng dalam pertempuran, tetapi bermakna, masyarakat berlindung kepadanya dari keburukan musuh, para pembuat kerusakan dan kezaliman, serta segala bentuk keburukan dan kemadaratan. Imam menjadi sandaran masyarakat untuk menghindari semua keburukan itu. 

Ungkapan imam/khalifah adalah junnah/perisai menjelaskan fungsinya mencegah atau menghilangkan segala bentuk kemadaratan, kezaliman dan kerusakan dari rakyat. Jika terjadi kemadaratan, kezaliman dan kerusakan di tengah rakyat seperti saat ini, sedangkan imam (penguasa) diam saja, artinya ia telah menyalahi tugas dan fungsinya sebagai junnah.  Yang demikian itu tidak boleh dan tidak pantas terjadi; apalagi jika kemadaratan, kezaliman, keburukan dan kerusakan itu malah bersumber dari diri imam (penguasa).

Supaya hal itu tidak terjadi, sekaligus imam (penguasa) itu bisa memerankan dirinya sebagai junnah, Rasul saw memberikan resep jitu, yaitu ia harus memerintahkan ketakwaan dan berlaku adil. Caranya adalah dengan menerapkan syariah Islam secara konsisten, yang  dalam pelaksanaannya, imam/penguasa senantiasa memperhatikan perkara-perkara yang menjadikan kehidupan rakyat bertambah baik. Dan semua ini hanya bisa terwujud ketika khilafah kembali tegak.

Maka umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qodhiyyah islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat.

Umat Islam tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB, melaikan harus menyuarakan solusi jihad

Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah, dia satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar'i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.

Wallahu a'lam bishshawab.