PPPK dan Luka Kebijakan: Saat Rakyat Dikorbankan demi Angka


Ilustrasi Behance.net
Oleh: Nuraeni

MediaMuslim.my.id, Opini_ Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja menghantui ribuan PPPK di berbagai daerah. Kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen memaksa pemerintah daerah memangkas tenaga pelayan publik demi menyesuaikan neraca fiskal. Akibatnya, mereka yang selama ini mengabdi justru menjadi korban kebijakan.(kompas.com, 29-03-2026)

Fenomena ini menunjukkan watak dasar kapitalisme yang menjadikan standar kebijakan bukan lagi kemaslahatan manusia, melainkan keseimbangan fiskal dan kepentingan pasar. Dalam paradigma ini, manusia direduksi menjadi variabel biaya yang harus ditekan agar anggaran tetap “sehat”. Pelayan publik seperti PPPK diposisikan sebagai komponen belanja yang bisa dikurangi sewaktu-waktu, bukan sebagai penjaga layanan vital bagi masyarakat.

Lebih jauh, sistem fiskal kapitalisme memang dirancang untuk menjaga stabilitas makroekonomi seperti defisit, rasio utang, dan kepercayaan investor bukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara langsung. Akibatnya, ketika terjadi tekanan anggaran, yang pertama dikorbankan adalah sektor pelayanan publik, bukan pos-pos yang menguntungkan pasar.

Di sinilah terlihat pergeseran peran negara: dari raa’in (pengurus rakyat) menjadi sekadar manajer anggaran. Negara tidak lagi hadir untuk menjamin kesejahteraan, tetapi sibuk menyeimbangkan neraca, meski harus mengorbankan nasib para pelayan rakyat dan kualitas layanan publik itu sendiri.

Dalam Islam, negara adalah raa’in yang wajib menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk menyediakan pekerjaan dan penghidupan layak. Pegawai negara digaji dari Baitul Mal dengan jaminan stabil, bukan bergantung pada kalkulasi untung-rugi. Layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan pun wajib dijaga, bukan dikurangi.

Sudah saatnya kebijakan berpihak pada manusia, bukan sekadar angka. Karena kesejahteraan rakyat bukan beban, melainkan amanah.
Wallahu a'lam bishawab