Ilustrasi Pinterest
Oleh: Febrinda Setyo
Aktivis Mahasiswi
MediaMuslim.my.id, Opini_ Baru-baru ini dua warga desa Tangga di Nusa Tenggara Barat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat saat hendak mengedarkan sabu. Barang tersebut sebelumnya disembunyikan di bawah tanah di samping rumah pelaku. Sementara itu, bandar yang memasok barang tersebut masih dalam pengejaran. Diketahui kedua pelaku tersebut adalah SH (26) yang merupakan seorang pengangguran dan KF yang masih berstatus pelajar. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota di rumah pelaku. Kasus serupa juga terjadi di Kendari. Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil menangkap seorang remaja berinisial HS (19) yang diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba. Polisi mengamankan 31 paket sabu dengan berat mencapai 6,92 gram yang sebelumnya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda. Dalam kasus ini HS berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar.
Banyaknya kasus pelajar yang terlibat dalam pengedaran sabu (Narkoba) membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalis yang diemban hari ini telah gagal membentuk pemuda menjadi generasi gemilang. Sistem ini justru menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai agama, penjagaan akal, serta moral dan perilaku yang baik. Ditambah dengan kondisi yang semakin sulit di mana sistem kapitalis saat ini telah menciptakan ketimpangan ekonomi di kalangan masyarakat. Saat ini sebagian besar kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang saja yakni para pemilik modal. Sementara banyak masyarakat lainnya yang hidup dalam kekurangan. Negara juga tidak mampu dalam menjalankan perannya secara optimal dalam mewujudkan kesejahteraan di seluruh lapisan masyarakat. Akibatnya tak sedikit masyarakat termasuk remaja yang memilih untuk melakukan berbagai cara demi memenuhi kebutuhannya meski dengan cara yang salah. Tak hanya itu, permasalahan ini juga terjadi akibat lemahnya sistem pendidikan dan penegakan hukum yang berlaku saat ini. Hasilnya pelajar dapat dengan mudah terjerumus pada tindakan pelanggaran hukum.
Dalam Islam, pendidikan memiliki peran yang penting dan harus diatur secara optimal sesuai tuntunan syariat yang bersumber dari Alquran dan Sunnah. Negara berkewajiban menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. Generasi muda dididik untuk menjadi agen perubahan yang cemerlang, maka dari itu, negara wajib memastikan bahwa ilmu yang diajarkan harus benar-benar dipahami sampai akar dan dipelajari dengan serius. Berbeda dengan pola pikir yang berkembang di sistem kapitalis sekarang di mana pendidikan kerap dipandang hanya sebagai sarana untuk keuntungan materi saja atau sekadar untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus. Melalui sistem pendidikan Islam maka akan terbentuk pribadi generasi yang sholeh, cerdas, dan berkepribadian berlandaskan nilai Islam.
Selain peran negara, peran orang tua juga sangat dibutuhkan. Orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anak dengan menanamkan nilai-nilai Islam yang kuat, sekaligus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat pun memiliki peran yang tidak kalah penting yaitu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, menjaga pergaulan, dan menerapkan sikap saling beramar ma'ruf nahi mungkar.
Sementara itu, bagi para pelanggar hukum, negara akan menjatuhkan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera baik bagi pembuat, pengedar, maupun pengguna. Dengan adanya penegakan hukum yang kuat dan sesuai syariat, masyarakat pun akan enggan untuk melakukan tindak kejahatan serupa. Hanya dengan diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan maka segala permasalahan dapat terselesaikan.
Social Plugin